Madani

Tentang Kami

[1000 gagasan] PERTUMBUHAN EKONOMI, KETAHANAN PANGAN, DAN KESEIMBANGAN EKOSISTEM

Produktivitas lahan pertanian dan perkebunan Indonesia tidak meningkat signifikan dan cenderung turun, kecuali kelapa sawit. Padahal, subsidi pupuk merupakan subsidi terbesar kedua di Indonesia, yang menghabiskan sekitar Rp. 30 triliun setiap tahunnya. Selain permasalahan pada pendistribusian subsidi pupuk, ada permasalahan lain di luar pupuk yang menyebabkan produktivitas rendah. Di antaranya menurunnya kualitas irigasi, degradasi kualitas tanah, dan cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir dan kekeringan. Data BNPB menunjukkan bahwa peristiwa bencana seperti banjir dan kekeringan telah meningkat dalam lima tahun terakhir, dari 1.967 kasus di tahun 2014 menjadi 3.721 kasus di tahun 2019. Pada tahun 2019, tercatat 31.000 hektare ladang gagal panen karena kekeringan, dan 10.000 hektare gagal karena banjir. Dua kondisi ekstrem yang berbeda, di saat yang sama. 

Selain permasalahan produktivitas, ada juga permasalahan sosio-politik yang mengancam sektor pertanian Indonesia, yaitu tenaga kerja sektor pertanian semakin menurun, dan di saat yang sama Indonesia semakin banyak mengimpor berbagai bahan pangan yang sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri, seperti beras, bawang putih, dan kedelai, karena produksi dalam negeri lebih mahal harga jualnya. 

Ketahanan Pangan = Pertanian Skala Besar?

Pemerintah berupaya menangani permasalahan-permasalahan ini dengan berbagai cara, utamanya dengan membuat lumbung pangan atau food estate. Alokasi lahan yang tidak aktif untuk food estate tercantum dalam UU Cipta Kerja, dan direncanakan bahwa luas lahan yang akan digarap adalah 164.598 hektare, dengan pengerjaan awal seluas 10.000 hektare di Kabupaten Pulang Pisau, 20.000 hektare di Kabupaten Kapuas, 30.000 hektare di Kabupaten Humbang Hasundutan, dan daerah-daerah lain termasuk Papua. Lumbung pangan diharapkan berskala besar, dengan memanfaatkan lahan terdegradasi, lahan rawa dan gambut. Diharapkan dengan produksi skala besar ini, harga produk pangan Indonesia akan turun dan kompetitif dengan produk pangan impor. 

BACA JUGA: Menginisiasi Ruang Terbuka Hijau Berkelanjutan

Namun demikian, lumbung pangan sudah pernah dilakukan di era Presiden Soeharto, dan juga di era Presiden Megawati Soekarnoputri dengan Mega Rice Project. Artinya, ekspansi lahan pertanian dalam skala besar, sudah pernah dan sudah sering dilakukan, dengan berbagai tantangannya sendiri. Namun, tingkat konversi lahan pertanian komoditas pangan untuk penggunaan lain (seperti dijadikan kebun kelapa sawit, atau pemukiman, perkotaan dan sebagainya) juga sangat tinggi. Bahkan, tingkat konversi lahan pertanian ke penggunaan lain lebih cepat daripada lahan yang dialihfungsikan menjadi food estate. Sementara itu, populasi Indonesia terus meningkat per tahun, yang akan menyebabkan terus meningkatnya kebutuhan pangan. Apabila ekspansi lahan dijadikan program unggulan untuk mencapai ketahanan pangan, maka solusi tersebut hanya akan bersifat sementara, dan dalam tempo singkat akan menjadi tidak efektif. Ketahanan pangan tidak bisa dicapai hanya dengan mendorong ketersediaan lahan.  

Faktanya, Indonesia sebenarnya sudah mencapai swasembada pangan secara nasional, namun terdapat wilayah-wilayah yang masih kekurangan pangan.  Terdapat 88 kabupaten di Indonesia yang masih mengalami kekurangan pangan, dan per 2019 hampir 30% anak di Indonesia mengalami stunting akibat malnutrisi. Di awal 2020, terhitung ada 8 juta hektare lahan perkebunan / pertanian di Indonesia, dibandingkan dengan 16 juta hektare lahan kelapa sawit. Studi CPI di Berau, Kalimantan Timur mendapati bahwa kelapa sawit mendominasi 90% total lahan perkebunan. Produksi kelapa sawit menunjukkan tren yang meningkat, sedangkan tanaman lain seperti padi, jagung, dan kakao menunjukkan tren turun.  

Diversifikasi Pertanian, Keanekaragaman Hayati 

Ekspansi perkebunan demi mencapai skala besar, efisiensi dan laba telah menyebabkan deforestasi dan konversi lahan pangan menjadi lahan komoditas kelapa sawit. Kelapa sawit digadang-gadang sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani kecil. Hampir setengah (40%) lahan kelapa sawit di Indonesia digarap oleh petani kecil dan angka ini diperkirakan terus meningkat seiring dengan permintaan kelapa sawit yang tinggi. Namun, ternyata tingkat penghasilan dari kelapa sawit bagi petani kecil tidak seberapa. 

Berdasarkan sebuah riset yang dilakukan Climate Policy Initiative, ketergantungan pada komoditas perkebunan tunggal atau monokrop menggeser lahan pangan dan meningkatkan risiko kekurangan pangan. Selain itu, penerimaan petani dari kelapa sawit tidak signifikan. Di Berau, Kalimantan Timur, penerimaan petani yang menggarap lahan 2 hektare tidak mencapai upah minimum regional. 

Sebaliknya, ketika dilakukan pemodelan untuk memproyeksikan penerimaan petani yang tidak hanya menanam kelapa sawit tetapi juga menanam tanaman pangan seperti jagung, kakao, atau lada, maka ditemukan bahwa penerimaan petani bisa lebih besar, tanpa ekspansi lahan. Bahkan pada beberapa skenario tertentu, penerimaan petani bisa mencapai 800% (sembilan kali lipat) penerimaan yang diterimanya dari kelapa sawit saja. 

Selain penerimaan yang lebih tinggi, petani juga memperoleh berbagai keunggulan lainnya ketika melakukan diversifikasi pertanian. Pertama, risiko gagal panen keseluruhan lahan berkurang. Kedua, meningkatnya pendapatan dan arus kas dapat mempermudah akses keuangan bagi petani. Selain manfaat bagi petani, diversifikasi juga membawa manfaat bagi daerah. Diversifikasi membuka peluang bagi tanaman endemik wilayah tersebut untuk tetap dibudidayakan demi menjaga keanekaragaman hayati. 

Sistem Ekonomi Ideal: Ketahanan Pangan yang tercapai karena Ketahanan Ekosistem 

Fokus pada diversifikasi lahan pangan membawa peluang menggeser narasi penggunaan lahan. Yang tadinya penggunaan lahan digambarkan sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan pangan dan membawa keuntungan bagi perusahaan perkebunan, bergeser menjadi penggunaan lahan terbatas dengan menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan ekosistem. Fokus pembangunan dapat bergeser dari yang tadinya lebih fokus pada saluran irigasi dan subsidi pupuk, menjadi pembangunan yang menjaga sumber mata air dan kualitas tanah (topsoil). Pengembangan lahan pertanian dan perkebunan pun dapat bergeser dari paradigma semula yang cenderung membangun sentra-sentra pertanian atau “lumbung pangan” di lahan-lahan berskala besar, menjadi pengembangan pertanian dan perkebunan skala kecil secara terdesentralisasi dengan tanaman yang beragam (tidak monokrop). 

Tanaman yang dipilih pun tidak berdasarkan penentuan strategis dari pemerintah pusat, namun berdasarkan tanaman yang endemik dan dikenal oleh masyarakat lokal, sehingga menjaga keanekaragaman hayati setempat.  Pemerintah dapat mendukung ini bukan dengan menentukan luasan lahan, harga atau jenis tanaman yang harus ditanam, namun dengan menjamin kepemilikan lahan bagi komunitas setempat dan masyarakat adat, membantu akses ke pasar, dan membangun sentra-sentra pemasaran hasil tanam di setiap wilayah. 

BACA JUGA: Wisata Bahari Kerakyatan Berkelanjutan

Saat ini aliran dana untuk mendukung pengembangan sektor pertanian dan perkebunan skala kecil sangat minim. Dari total dana global yang mengalir untuk mengatasi isu perubahan iklim, hanya 3% yang ditujukan untuk sektor perkebunan, kehutanan dan lahan, dan dari 3% tersebut hanya 40% yang ditujukan untuk perkebunan skala kecil dan pendukungnya. Untuk itu, pemerintah juga perlu lebih cermat dalam menggelontorkan dana publik untuk sektor pertanian/perkebunan. 

Subsidi pupuk dapat ditelaah kembali dan sebagian bisa dialirkan untuk mendukung konservasi sumber daya air, penyehatan tanah, pemasaran dan rantai pasok hasil tanam yang beragam dari setiap wilayah. Subsidi kredit perkebunan dapat dibuat bersyarat, yaitu dengan mensyaratkan penggunaan teknik pertanian yang irit air dan tidak merusak kualitas tanah. Transfer fiskal ke daerah bisa menggunakan skema insentif (ecological fiscal transfer) sehingga memberi penghargaan moneter bagi wilayah yang berhasil menjaga ketahanan ekosistemnya, yang dapat diwujudkan dengan indikator tutupan wilayah hijau, diversifikasi tanaman, penggunaan energi terbarukan, dan sebagainya. 

Semua wilayah dapat memiliki kegiatan ekonomi yang berbeda-beda, iklim, topografi, sosio-budaya dan karakteristik yang berbeda-beda, namun keseimbangan ekosistem menjadi hal mutlak yang tidak dapat diganggu gugat. Keseimbangan ekosistem memberikan komoditas yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi, yaitu pangan, air dan udara bersih. Sudah saatnya prioritas tersebut terwujud dalam sistem ekonomi kita. 

Oleh: Tiza Mafira

Associate Director, Climate Policy Initiative 

Referensi:

1.Mecca et. al., Fostering Economic Resilience in Berau through Smallholder Crop Diversification, (CPI, 2020), accessible at https://www.climatepolicyinitiative.org/publication/fostering-economic-resilience-in-berau-through-smallholder-crop-diversification/

2.Chiriac, Naran, & Falconer, Examining the Climate Finance Gap for Small-Scale Agriculture, (CPI, 2020), accessible at https://www.climatepolicyinitiative.org/publication/climate-finance-small-scale-agriculture/

3.Mecca et. al., Indeks Desa Membangun Plus (IDM+): Enhancing Direct Incentives for Sustainable Land Use in Indonesian Villages, (CPI, 2020), accessible at https://www.climatepolicyinitiative.org/publication/indeks-desa-membangun-plus-idm-enhancing-direct-incentives-for-sustainable-land-use-in-indonesian-villages/

Related Article

id_IDID