Api di Rumah Kita: Karhutla di Ekosistem Biodiversitas Tinggi dan Komitmen Iklim Indonesia yang Tercoreng

Api di Rumah Kita: Karhutla di Ekosistem Biodiversitas Tinggi dan Komitmen Iklim Indonesia yang Tercoreng

Analisis karhutla Januari–September 2026 seluas 2,5 juta ha yang mengancam kawasan lindung, target FOLU Net Sink, dan komitmen iklim Indonesia di COP17 CBD.

Analisis karhutla Januari–September 2026 seluas 2,5 juta ha yang mengancam kawasan lindung, target FOLU Net Sink, dan komitmen iklim Indonesia di COP17 CBD.

Giorgio Budi Indrarto, Badan Pengurus Yayasan Madani Berkelanjutan

Giorgio Budi Indrarto, Badan Pengurus Yayasan Madani Berkelanjutan

No headings found on page

Global Review KM-GBF

Pada 19-30 Oktober 2026, delegasi dari hampir 200 negara berkumpul di Yerevan, Armenia, untuk COP17 Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD). Para pihak yang berkumpul akan meninjau sebuah kemajuan bersama dalam implementasi Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (KMGBF). Sebuah kesepakatan yang dicapai bersama pada tahun 2022 yang menargetkan dunia untuk menghentikan dan membalikkan kehilangan biodiversitas pada 2030. Bahan utama tinjauan ini adalah Laporan Nasional Ketujuh (NR7) yang setiap negara serahkan ke Sekretariat CBD sebelum COP. Indonesia juga sudah menyerahkan NR7. Tapi rapor yang sebenarnya bukan dokumen itu, melainkan kondisi di lapangan. Sejak awal April 2026, BMKG sudah memperingatkan bahwa kemarau tahun ini akan lebih kering dan lebih panjang dari biasanya, dengan peluang El Niño muncul pada paruh kedua tahun. Kemarau yang lebih kering berarti risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih tinggi. Peringatan itu terbukti tepat. Pemerintah punya waktu sekitar empat bulan untuk bersiap, tapi lonjakan karhutla tetap terjadi pada puncak musim kemarau. Ini bukan bencana yang datang tiba-tiba, melainkan sebuah pembiaran.

Data Area Indikatif Terbakar (AIT) yang Madani susun menunjukkan sekitar 2,5 juta hektare hutan dan lahan terindikasi terbakar sepanjang Januari hingga September 2026. Sebagian besar api itu datang dalam tiga bulan terakhir. Pada Juli, AIT mencatat 101 ribu hektare. Pada Agustus, angkanya naik menjadi 788 ribu hektare. Pada September, 1,56 juta hektare. Dalam dua bulan, luas area terindikasi terbakar per bulan naik lima belas kali lipat.


Sumber: Madani Berkelanjutan, Update AIT Januari–September 2026 

Angka total itu penting, tapi bukan inti tulisan ini. Yang lebih penting adalah lokasinya. Ketika Madani menumpangkan AIT di atas peta kebijakan, pola yang muncul mengganggu. Api tidak memilih lahan kosong. Api justru membakar tempat yang telah dijanjikan oleh Pemerintah untuk iklim, tempat secara hukum terlindungi, dan tempat yang menjadi rumah bagi biodiversitas Indonesia.

Hampir 44% AIT (1,11 juta hektare) jatuh di area Rencana Operasional FOLU Net Sink. Hampir sepertiga (800 ribu hektare) berada di area moratorium izin baru. Lebih dari setengah juta hektare berada di tutupan hutan alam. Dan 157 ribu hektare berada di Key Biodiversity Area, lokasi yang komunitas ilmiah global tetapkan sebagai penentu kelangsungan biodiversitas dunia.

Tulisan ini mencoba untuk melihat data yang tersedia secara lebih seksama, dan mengajukan sebuah pertanyaan besar yang seharusnya dijawab oleh Indonesia di Yerevan. 

Membaca angka modelling AIT

Dalam setiap tulisan tentang karhutla, perlu untuk menekankan bahwa AIT bukan angka resmi luas kebakaran. AIT merupakan sebuah model yang dikembangkan Madani sejak 2019 sebagai sistem pengamatan dini. Model membaca citra satelit dan memperbarui estimasi luas area terindikasi terbakar hingga tiga hari sebelum tanggal laporan resmi yang keluar lewat SiPongi (H-3). Tujuannya memberi gambaran awal, agar pemerintah, perusahaan, dan masyarakat bisa bertindak sebelum angka resmi keluar.

Karena sifatnya indikatif, AIT perlu diuji. Madani membandingkan sebaran AIT per provinsi dengan data SiPongi milik Kementerian Kehutanan untuk periode Januari–Juli 2026. Koefisien korelasi keduanya mencapai 90,02%, dengan R² 81,04%. Madani juga mencocokkan hasil model dengan citra Sentinel-2, untuk memastikan adanya kepulan asap dan bekas bakar di lokasi yang AIT tandai.

Korelasi tinggi antara AIT dan SiPongi menunjukkan bahwa terdapat api di provinsi yang sama, dengan pola yang mirip. Korelasi tidak membuktikan besarannya sama. Untuk Januari–Juli, SiPongi mencatat 202 ribu hektare, sementara AIT mencatat 229 ribu hektare. Hingga Juli, selisih ini masih tampak wajar. Masalah terjadi pada bulan selanjutnya, di mana data luasan terbakar dari SiPongi berhenti di Juli. Hingga tulisan ini disusun, AIT belum memiliki data pembanding resmi dari SiPongi karena data yang tersedia baru hingga Juli. Padahal terjadi lonjakan besar pada bulan Agustus dan September yang sangat signifikan. 

Artinya, dari sekitar 2,35 juta hektare AIT pada Agustus–September merupakan murni angka modelling. Bisa jadi angka resmi nanti jauh lebih kecil. Bisa jdi adi juga angka resmi nanti mendekati AIT, dan tidak dikeluarkan hingga hari ini mungkin karena berbagai alasan yang mungkin politis. Apapun itu, sebagai organisasi lingkungan hidup, Madani memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan hasil analisisnya secara terbuka. 

Oleh karenanya, analisis pada tulisan ini tidak bertumpu pada angka total. Namun bertumpu pada proporsi dan lokasi. Pertanyaannya adalah dari semua area yang AIT tandai, berapa persen jatuh di kawasan tertentu. Analisis berbasis proporsi lebih tahan koreksi daripada angka total. Jika model salah membaca di satu jenis lahan lebih sering daripada jenis lain, proporsi juga ikut bergeser. Meskipun, validasi lapangan tetap diperlukan.

Satu catatan teknis lagi. Kategori ruang dalam tulisan ini saling tumpang tindih. Satu hektare bisa sekaligus berada di gambut, area moratorium, dan konsesi sawit. Total AIT tetap satu angka utuh, yaitu sekitar 2,5 juta hektare, karena setiap hektare hanya terhitung sekali. Namun AIT tidak bisa menjumlahkan persentase antar kategori, karena hektare yang sama bisa muncul di beberapa kategori sekaligus.

Komitmen Iklim Indonesia Hangus Terbakar

Indonesia menjadikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) andalan utama komitmen iklimnya. Lewat FOLU Net Sink 2030, pemerintah menargetkan sektor ini menyerap lebih banyak karbon daripada yang dilepasnya, dengan target emisi bersih minus 140 juta ton CO₂e pada 2030. Untuk mencapainya, pemerintah memetakan Rencana Operasional (RO). Wilayah di mana pemerintah berkomitmen akan mencegah deforestasi, memulihkan gambut, merehabilitasi hutan, dan menjaga stok karbon.

Data AIT menunjukkan 1,11 juta hektare, atau 43,77% dari seluruh AIT Januari–September 2026, berada di dalam area RO FOLU Net Sink. Lonjakannya mengikuti pola nasional di mana 19,6 ribu hektare pada Juli, 312 ribu hektare pada Agustus, dan 740 ribu hektare pada September.

Ketika pemerintah memilih area untuk RO karena nilainya bagi karbon, dan saat 44% wilayah tersebut terbakar, maka api bukan hanya membakar vegetasi tapi juga membakar proyeksi pencapaian target iklim itu sendiri. 

Gambut memperparah masalahnya. AIT mencatat 995 ribu hektare di fungsi ekosistem gambut, atau 39,19% dari total. Dari jumlah itu, 555 ribu hektare berada di gambut fungsi lindung, kawasan yang aturan perlindungan gambut wajibkan tetap basah dan utuh. Pada September saja, AIT di gambut fungsi lindung mencapai 395 ribu hektare, naik dari 9,5 ribu hektare pada Juli. Gambut yang terbakar melepas karbon yang tersimpan selama ribuan tahun. Api di gambut juga bisa menjalar di bawah permukaan selama berminggu-minggu, jauh dari jangkauan pemadam.

Lalu ada area rehabilitasi. Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RURHL) memetakan lahan yang negara rencanakan untuk dipulihkan. AIT menunjukkan 349 ribu hektare area RURHL terindikasi terbakar, dengan 256 ribu hektare di antaranya terjadi pada September. Ini paradoks yang sulit dijelaskan. Lahan yang masuk daftar pemulihan justru terbakar sebelum pemulihan berjalan, atau terbakar lagi setelah pemulihan dimulai. Data AIT tidak bisa membedakannya, tapi keduanya sama buruknya.

Dengan data ini, pertanyaan untuk pemerintah bukan lagi apakah FOLU Net Sink bisa tercapai. Pertanyaannya adalah, apakah hitungan serapan karbon FOLU Net Sink sudah memasukkan risiko kebakaran sebesar ini? Jika belum, maka target pemerintah berdiri di atas angka yang tidak sesuai  dengan kondisi lapangan.

Ekosistem terakhir yang ikut terbakar

Dua target KM-GBF paling dekat dengan data ini. Target 2 meminta 30% ekosistem terdegradasi pulih secara efektif pada 2030. Target 3 meminta 30% daratan dan perairan dunia terlindungi secara efektif pada 2030, terutama wilayah yang paling penting bagi biodiversitas. Kata kuncinya “efektif”. Kawasan yang tercatat sebagai kawasan lindung di atas kertas, tapi terbakar setiap musim kering, tidak memenuhi kata itu.

Data AIT memperlihatkan api di beberapa lapis ekosistem bernilai tinggi sekaligus:


AIT di lima lapis ekosistem bernilai tinggi

Sumber: Madani Berkelanjutan, Update AIT Januari–September 2026

Lapisan-lapisan dari status lindung ini saling tumpang tindih, total yang terbakar dari kawasan ini tidak bisa kita peroleh dengan menjumlahkan kelima angka di atas. Penjumlahan langsung menghasilkan 1,74 juta hektare, tapi angka itu menghitung ganda area yang sama, misalnya hutan alam di atas gambut lindung yang juga masuk KBA. Luas sebenarnya berada di antara 555 ribu hektare (lapis terbesar, gambut fungsi lindung) dan 1,74 juta hektare. Angka pastinya memerlukan analisis tumpang susun antarlapis.

Situasi ini memberikan gambaran bahwa api tahun ini tidak hanya menghanguskan lahan, tetapi juga menggerus fondasi biodiversitas Indonesia. Kelima lapis di atas adalah ekosistem yang paling sulit tergantikan. Gambut, hutan alam, dan kawasan konservasi menjadi rumah bagi banyak spesies yang tidak hidup di tempat lain. Ketika api masuk, habitat itu menyusut, terpotong menjadi petak-petak kecil, dan kehilangan kemampuan untuk menopang populasi satwa dan tumbuhan.

Kondisi ini juga mengancam pencapaian KM-GBF. Target 1 meminta kehilangan area yang penting bagi biodiversitas mendekati nol pada 2030. Api di hutan alam dan KBA bergerak ke arah sebaliknya. Target 2 dan Target 3 menuntut pemulihan dan perlindungan yang efektif, sementara data AIT menunjukkan api justru masuk ke area rehabilitasi dan kawasan lindung.

Indonesia telah menerjemahkan target-target ini ke dalam Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045. Jika kebakaran sebesar ini berulang, target IBSAP akan sulit tercapai. Bukan karena rencananya keliru, tapi karena ekosistem yang menjadi sasarannya terus berkurang.

Kerusakan ini juga tidak berhenti saat api padam. Lahan bekas terbakar lebih mudah terbakar lagi, dan lebih mudah beralih fungsi. Tanpa pengawasan, area yang terbakar tahun ini bisa menjadi area yang hilang permanen pada tahun-tahun berikutnya.

KBA bukan sekadar kawasan hijau di peta. KBA adalah lokasi yang komunitas konservasi global identifikasi lewat standar ilmiah bersama, karena lokasi itu menentukan kelangsungan biodiversitas di tingkat dunia. Api di KBA tidak memerlukan tafsir tambahan. Api di sana langsung mengancam alasan lokasi itu masuk daftar.

Sekilas, porsi 6,17% terlihat kecil. Tapi porsi itu mengukur seberapa besar KBA di dalam total AIT, bukan seberapa besar kerusakan KBA itu sendiri. Ukuran yang lebih tepat adalah persentase luas KBA Indonesia yang terbakar.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah lajunya. AIT di KBA terkonfirmasi mencatat 11,1 ribu hektare pada Juli, 35 ribu hektare pada Agustus, dan 96 ribu hektare pada September. Dalam dua bulan, angkanya naik hampir sembilan kali lipat. Jika pola lonjakan nasional berlanjut atau berulang tahun depan, KBA tidak akan tetap aman hanya karena porsinya kecil hari ini.

Hutan alam: kerusakan yang tidak pulih dalam satu musim

Hutan alam menjadi lapis yang paling mudah orang pahami. Pada Januari, AIT di tutupan hutan alam hanya 2,8 ribu hektare. Pada Agustus, 108 ribu hektare. Pada September, 377 ribu hektare.

Hutan hujan tropis Indonesia tidak tumbuh bersama api. Berbeda dengan sabana yang memang terbiasa terbakar, pohon di hutan hujan umumnya berkulit tipis. Satu kebakaran bisa mematikan banyak pohon besar dan mengubah struktur hutan selama puluhan tahun. Hutan yang pernah terbakar juga lebih kering dan lebih mudah terbakar lagi. Siklus ini yang membuat kebakaran berulang begitu merusak: setiap putaran memangkas lagi apa yang tersisa.

Itu sebabnya angka hutan alam tidak boleh kita baca sebagai “lahan yang akan tumbuh kembali”. Bagi biodiversitas, 505 ribu hektare hutan alam yang terindikasi terbakar dari Januari hingga September adalah habitat yang menyusut, terpotong, dan berubah wujud.

Sebaran Api hingga September

Lihat dan download infografis nya disini

Hasil analisis kami menunjukkan bahwa AIT terluas dari Januari hingga September berada di Kalimantan Tengah (658 ribu hektare), Kalimantan Barat (463 ribu hektare) dan Papua Selatan (296 ribu hektare). Di tingkat kabupaten, Ketapang memimpin dengan 269 ribu hektare, disusul Merauke (234 ribu hektare) dan Pulang Pisau (149 ribu hektare). Wilayah ini menyimpan hutan rawa gambut Kalimantan serta lahan basah dan sabana di selatan Papua, ekosistem yang tidak ada padanannya di tempat lain. KBA yang paling luas terbakar pada periode ini berada di rawa di Pesisir Kapuas dengan luas mencapai 35 ribu hektare  dan kawasan konservasi mana yang paling terdampak terdapat pada Taman Nasional di beberapa provinsi dengan luas AIT mencapai 140 ribu hektare.

Sebaran ini menunjukkan skala luas yang tidak biasa, hingga Papua pun tidak luput dari kebakaran kali ini. Sebuah gangguan yang nyata (bukan sekadar ancaman) terhadap ekosistem yang akan secara langsung memengaruhi kondisi biodiversitas Indonesia. Dalam situasi seperti ini, bagaimana Indonesia akan tetap berpegang pada target 30x30? 

Siapa memegang lahan yang terbakar

Hampir separuh AIT, tepatnya 48,12% atau 1,22 juta hektare, berada di dalam wilayah izin dan konsesi. Rinciannya:

Jenis izin

AIT Jan–Sep 2026

Porsi dari AIT di konsesi

Juli - September

Perkebunan sawit

385 ribu ha

31,48%

10 ribu → 206 ribu ha

PBPH (pemanfaatan hutan)

300 ribu ha

24,58%

8,4 ribu → 200 ribu ha

Tumpang tindih izin

283 ribu ha

23,17%

5,6 ribu → 162 ribu ha

Migas

172 ribu ha

14,11%

7 ribu → 108 ribu ha

Minerba

81 ribu ha

6,65%

2,4 ribu → 52 ribu ha

Pola ini sejalan dengan data kawasan hutan. Dari 1,75 juta hektare AIT di kawasan hutan, 1,22 juta hektare berada di hutan produksi, kawasan yang sebagian besar pengelolaannya negara serahkan kepada pemegang izin.

Aturan di Indonesia membebankan kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran kepada pemegang izin di areal kerjanya. Jadi, ketika terjadi kebakaran pada areal konsesi, pertanyaannya menjadi bukan sekadar soal “siapa yang memulai”. Tapi juga harus menjawab soal “siapa yang gagal untuk melakukan pencegahan dan pemadaman”. Analisis AIT bukan ditujukan untuk menyalahkan perusahaan yang dalam konsesinya terjadi api, karena asal api bisa bermacam-macam. Tujuan utamanya adalah untuk meminta pada pemerintah untuk secara serius memeriksa dan mendalami tentang apa yang gagal dilakukan hingga membuat kejadian karhutla 2026 menjadi sedemikian berdampak bagi masyarakat. 

Angka tumpang tindih izin pantas mendapat perhatian khusus. Pada 283 ribu hektare, lebih dari satu izin berlaku di lahan yang sama. Ketika api datang, siapa yang wajib memadamkan? Siapa yang menanggung sanksi? Tumpang tindih izin mengaburkan tanggung jawab, dan kabut tanggung jawab itu memberi ruang bagi semua pihak untuk saling lempar.

Negara “Absen” pada Kebakaran di Luar Konsesi

Seluas 1,32 juta hektare atau 51,88% kebakaran yang teridentifikasi AIT, berada di luar wilayah izin. Di lahan ini, tanggung jawab pengelolaan, termasuk atas kebakaran yang terjadi, sepenuhnya berada di tangan negara dan tidak bisa dialihkan ke pihak lain.

Kebakaran di luar konsesi bukan kebakaran tanpa pemilik. Lahan ini terdiri dari beberapa jenis. Ada kawasan konservasi yang balai taman nasional dan BKSDA kelola langsung di bawah Kementerian Kehutanan. Ada hutan lindung dan hutan produksi tanpa izin, yang berada di bawah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan dinas kehutanan provinsi. Ada pula areal penggunaan lain (APL) tanpa izin usaha, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Di setiap lapis itu, ada lembaga negara dengan mandat yang jelas.

Data AIT menunjukkan mandat itu belum berjalan. Hutan konservasi, yang negara kelola langsung, mencatat 306 ribu hektare AIT, dengan 231 ribu hektare di antaranya pada September. Lonjakan sudah terlihat sejak Juli, tapi luas AIT terus naik hingga September. Di sinilah kata “absen” berlaku: negara hadir di atas kertas sebagai pengelola, tapi belum hadir saat api datang.

Ketika api terjadi di konsesi, publik bisa menuntut perusahaan. Ketika api terjadi di luar konsesi, tidak ada pihak lain yang bisa ditunjuk selain lembaga negara itu sendiri. Karena itu, keterbukaan data menjadi syarat akuntabilitas. Tanpa data resmi SiPongi untuk Agustus dan September, publik tidak bisa menilai kinerja lembaga yang seharusnya mencegah dan memadamkan api di lahan negara.

Selain berbagai lapisan perizinan dan areal lindung yang sudah diuraikan sebelumnya, ada satu lapisan lagi yang perlu diawasi yaitu area pencadangan pangan dan energi. AIT di area ini mencapai 446,5 ribu hektare (17,58%). Penjumlahan tabel bulanan menunjukkan sekitar 178 ribu hektare berada di koridor tanpa izin, 168 ribu hektare di koridor PBPH, dan 100 ribu hektare di koridor PIAPS. Koridor PIAPS adalah lahan yang negara alokasikan untuk perhutanan sosial, sehingga api di sana menyentuh kepentingan masyarakat sekitar hutan secara langsung.

Data AIT tidak bisa menjelaskan mengapa area pencadangan pangan dan energi terbakar. Api bisa berasal dari kekeringan, dari praktik pembukaan lahan, atau dari keduanya. Tapi ketika kebakaran besar terjadi di lahan yang sedang negara siapkan untuk proyek strategis nasional skala besar, verifikasi lapangan sudah menjadi keharusan.

Apa yang harus Indonesia lakukan

Data AIT tidak memberi semua jawaban. Tapi data ini cukup untuk menuntut enam hal.

  1. Laporan biodiversitas yang jujur. Setiap laporan kemajuan Target 2 dan Target 3 KM-GBF, baik di forum COP maupun dalam laporan nasional berikutnya, harus memuat kebakaran di kawasan konservasi, hutan alam, gambut lindung, dan KBA. Luas kawasan lindung di atas kertas tidak berarti apa-apa jika kawasan itu terbakar.

  2. Data resmi yang terbuka dan cepat. Kementerian Kehutanan perlu segera memperbarui data SiPongi untuk Agustus dan September, lengkap dengan peta sebaran. Publik berhak membandingkan angka resmi dengan estimasi independen.

  3. Audit konsesi yang terbakar. Pemerintah perlu memeriksa pemegang izin sawit, PBPH, migas, dan minerba dengan AIT terluas, lalu mengumumkan hasilnya. Wilayah tumpang tindih izin perlu jawaban tegas soal siapa yang bertanggung jawab.

  4. Hitung ulang FOLU Net Sink dan RURHL. Pemerintah perlu memasukkan risiko kebakaran ke dalam hitungan serapan karbon, dan menjadikan pencegahan api syarat utama di area RO dan rehabilitasi.

  5. Tegakkan perlindungan ekosistem gambut secara keseluruhan, baik lindung maupun budidaya, dan segera tetapkan areal gambut yang terbakar sebagai prioritas restorasi gambut Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

  6. Pakai sistem peringatan dini. Lonjakan sudah terlihat sejak Juli. Data seperti AIT dan titik panas harian ada untuk memicu tindakan, bukan untuk dibaca setelah api padam.

Penutup

Armenia memilih tema “Taking Action for Nature” untuk COP17. Tema itu meminta tindakan, bukan dokumen. Indonesia punya banyak dokumen yang baik: IBSAP, target FOLU Net Sink, moratorium izin, aturan perlindungan gambut, rencana rehabilitasi, dan strategi biodiversitas nasional. Data AIT 2026 menjadi sebuah saringan untuk menjawab apakah dokumen-dokumen itu bekerja di lapangan.

Ujian itu belum selesai, dan angka akhirnya mungkin berubah setelah data resmi keluar. Tapi satu hal sudah jelas. Api tahun ini tidak berhenti di batas kawasan lindung, tidak berhenti di batas area janji iklim, dan tidak berhenti di batas KBA. Peringatan sudah datang sejak April. Pembahasan di Yerevan, dan setiap laporan sesudahnya, tanpa bab tentang api adalah rapor yang tidak lengkap.

Sumber

  • Madani Berkelanjutan, Update Area Indikatif Terbakar (AIT) Januari–September 2026

  • Convention on Biological Diversity, COP17, Yerevan, 19–30 Oktober 2026.

  • Heinrich Böll Stiftung, CBD COP17 in Yerevan.

  • BMKG, Perkembangan Musim Kemarau dan Prediksi El Niño Tahun 2026: Kemarau Lebih Kering dan Panjang, 5 April 2026 (https://www.bmkg.go.id/berita/perkembangan-musim-kemarau-dan-prediksi-el-nino-tahun-2026-kemarau-lebih-kering-dan-panjang-bmkg-tekankan-pentingnya-antisipasi).

Related to read