Angka 99,83% terdengar hampir sempurna. Itulah rasio elektrifikasi nasional Indonesia pada semester pertama tahun 2025, menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, angka nasional sering kali menyembunyikan realitas di baliknya.
Di Papua Barat, rasio elektrifikasi baru mencapai 89,80%. Di Nusa Tenggara Timur, rasionya berada di angka 89,22%. Dan di balik persentase-persentase ini, ada 658.000 keluarga yang hidup sepenuhnya tanpa listrik. Ada pula 1,17 juta rumah tangga lainnya yang bergantung pada generator diesel: bising, mahal, dan kotor.
Artikel ini membedah data di balik ketimpangan energi di Indonesia dan menjelaskan mengapa solusinya bukan sekadar pembangkit listrik raksasa di Jakarta, melainkan pembangkit skala kecil yang dibangun dan dikelola oleh warga desa itu sendiri. Jika Anda belum familier dengan konsep transisi energi berbasis komunitas, bacalah pengantar lengkapnya terlebih dahulu.
Artikel #1: /transisi-energi-berbasis-komunitas-indonesia
Potret Ketimpangan: Angka-Angka yang Tidak Boleh Diabaikan
Indonesia sebenarnya sudah mengalami surplus listrik. Kapasitas terpasang nasional melebihi permintaan, terutama di wilayah Jawa-Bali. Namun, surplus ini tidak terdistribusi secara merata. Di banyak pulau kecil dan wilayah pedalaman yang terpencil, warga masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), yang bahan bakarnya harus diangkut menyeberangi lautan atau melalui jalan berlumpur.

Foto: Dok. Nuril Ahsan
Data CELIOS (2026) menunjukkan bahwa sebagian besar dari 658.000 keluarga tanpa listrik terkonsentrasi di Indonesia Timur, khususnya di Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Sementara itu, 1,17 juta rumah tangga lainnya yang menggunakan sumber non-PLN, dalam banyak kasus, mengandalkan generator diesel yang mahal, tidak efisien, dan menghasilkan emisi tinggi.
Perbandingan Rasio Elektrifikasi Wilayah (Semester I 2025)
Wilayah | Rasio Elektrifikasi | Catatan |
Nasional | 99,83% | Hampir tuntas, tetapi... |
Sulawesi Utara | 99,40% | 11-12 desa belum berlistrik |
Sulawesi Tengah | 98,95% | Rasio desa berlistrik sebesar 95,64% |
Papua Barat | 89,80% | Prioritas program Listrik Desa (Lisdes) |
NTT (Nusa Tenggara Timur) | 89,22% | Sumba Iconic Island menjadi percontohan |
Papua Pegunungan | Terendah | Data granular perlu dikonfirmasi |
Sumber: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan LKBN Antara, Okt 2025.
Harga Mahal Berujung Gelita: Beban Ekonomi Ketergantungan Diesel
Bagi warga di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), persoalannya bukan hanya tentang apakah listrik tersebut tersedia atau tidak. Masalahnya juga tentang seberapa besar biaya yang harus mereka bayar untuk menikmatinya. Biaya untuk menghasilkan listrik dari pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, biayanya tercatat sebesar Rp4.746 per kWh. Pada tahun 2023, angka tersebut melonjak menjadi Rp8.748 per kWh. Di wilayah kepulauan seperti Maluku, biaya listrik diesel bahkan bisa mencapai 40 hingga 50 sen dolar AS per kWh, sedangkan rata-rata harga listrik di Jawa hanya 3 hingga 4 sen dolar AS per kWh. Perbedaan ini bisa mencapai sepuluh kali lipat.
Disparitas harga ini memiliki konsekuensi langsung. Warga desa terpencil, yang pendapatannya sudah rendah, akhirnya harus membayar biaya listrik paling mahal. Banyak yang terpaksa membatasi penggunaan listrik mereka hanya untuk penerangan selama beberapa jam saja di malam hari. Kegiatan ekonomi produktif, pendidikan anak-anak di malam hari, dan layanan kesehatan yang membutuhkan mesin pendingin atau peralatan medis semuanya menjadi sangat terhambat.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, pada Oktober 2025, masa depan bangsa tidak boleh dibiarkan tanpa fasilitas yang memadai. Nelayan harus bisa mengawetkan hasil tangkapannya dan menjualnya dengan harga yang pantas. Anak-anak harus bisa bersekolah dengan penerangan yang memadai.
Lima Kali Lebih Murah: Data Perbandingan Biaya Energi
Kabar baiknya: solusinya sudah tersedia, dan jauh lebih masuk akal secara ekonomi. Harga listrik dari panel surya atap yang dikombinasikan dengan baterai saat ini berada di kisaran 8 hingga 10 sen dolar AS per kWh. Tanpa baterai, harganya bahkan bisa turun hingga 4 sen dolar AS per kWh. Bandingkan ini dengan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di daerah terpencil yang bisa mencapai 29 hingga 65 sen dolar AS per kWh.
Untuk mikrohidro, kontrasnya bahkan lebih mencolok. Di beberapa desa yang mengelola pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), biaya listriknya hanya Rp300 hingga Rp500 per kWh, sementara diesel bisa melampaui Rp2.000 per kWh. Di Desa Sumber Rejo, Lumajang, warga yang menggunakan PLTMH membayar iuran bulanan sebesar Rp25.000 hingga Rp40.000 untuk daya 450 watt. Ini adalah jumlah yang sulit ditandingi jika menggunakan generator diesel.
Perbandingan Biaya Listrik: Diesel vs Energi Terbarukan Komunitas
Sumber | Biaya per kWh | Tren Harga | Catatan |
PLTD (Diesel) | Rp4.746 - 8.748 | Terus meningkat | Bergantung pada bahan bakar impor |
PLTD Kepulauan | 40 - 65 sen AS | Fluktuatif | Maluku, NTT, Papua |
PLTS + Baterai | 8 - 10 sen AS | Menurun | Kompetitif dan stabil |
PLTS tanpa Baterai | ~4 sen AS | Menurun | Untuk penggunaan siang hari |
Mikrohidro Komunitas (PLTMH) | Rp300 - 500 | Stabil | Tanpa biaya bahan bakar |
Biogas Komunitas | ~4,5 sen AS | Stabil | Limbah ternak/pertanian |
Sumber: ScienceDirect/Heliyon 2024.
Angka Kunci: Potensi Penghematan dari Konversi Diesel ke Energi Terbarukan
Rp64 triliun per tahun dapat dihemat jika semua PLTD dikonversi ke PLTS (IEEFA, 2026).
Rp18.636 triliun potensi dampak ekonomi kumulatif dari energi terbarukan berbasis komunitas selama 25 tahun (CELIOS & 350.org).
16 juta orang berpotensi terangkat dari kemiskinan melalui akses ke energi komunitas (CELIOS & 350.org).
13 GW kapasitas PLTD dapat dikonversi ke PLTS sebagai tahap awal program 100 GW (ESDM/IEEFA).
Bukti dari Desa: Ketika Listrik Komunitas Menggerakkan Ekonomi
Angka-angka di atas bukanlah sekadar proyeksi belaka. Di banyak desa, dampak ekonomi dari energi terbarukan untuk komunitas sudah sangat nyata terasa.
Muara Enggelam, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)

Panel PLTS Komunal Muara Enggelam yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa [BUMDes] Bersinar Desaku. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia
Sejak tahun 2015, 150 panel surya dengan kapasitas 35 kWp telah mengalirkan listrik ke 160 rumah di desa ini. Pengelolaannya dilakukan oleh BUMDes. Pada tahun 2020, kapasitasnya ditingkatkan sendiri oleh warga menjadi 45 kWp setelah mereka menguasai keterampilan memperbaiki panel yang rusak. Setiap rumah membayar Rp100.000 per bulan untuk akses listrik 24 jam.
Kampung Mao Kelim, Papua
Setelah listrik masuk melalui sistem PLTS komunitas, perempuan di Mao Kelim dapat meningkatkan produksi noken (tas tradisional Papua) pada malam hari. Anak-anak mulai belajar setelah matahari terbenam. Usaha mikro tumbuh dari sesuatu yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan: adanya penerangan.
Seloliman, Mojokerto (Jawa Timur)
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Kali Maron telah beroperasi sejak tahun 1994. Warga yang menjalankan usaha pengolahan kayu hanya perlu membayar Rp12.000 untuk penggunaan listrik selama 35 hari. Bandingkan ini dengan biaya solar untuk mesin penggilingan atau penggergajian kayu, yang bisa menghabiskan puluhan ribu rupiah per hari. Selain itu, 80% listrik yang dihasilkan dijual ke PLN, sehingga menjadi sumber pendapatan bersama melalui Paguyuban Kalimaron.
Sumba Iconic Island (NTT)
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bappenas, dan Hivos sejak tahun 2010, dan telah memberikan akses listrik ke 4.158 rumah tangga dengan investasi lebih dari Rp135 miliar di bidang energi terbarukan. Rasio elektrifikasi Sumba melonjak dari 24,5% (2010) menjadi lebih dari 50% (2018), dengan kontribusi energi terbarukan mencapai 55%. Di desa-desa yang mendapat pasokan listrik tenaga surya, para petani kini dapat memanen sayuran selama musim kemarau berkat sistem irigasi bertenaga surya.
Jika Sudah Terbukti, Mengapa Belum Diterapkan secara Massal?
Ini adalah pertanyaan yang wajar. Jika energi komunitas lebih murah, lebih bersih, dan sudah terbukti di lapangan, mengapa skalanya masih kecil? Ada beberapa faktor yang saling berkaitan.
Perencanaan energi yang terpusat
Sistem perencanaan kelistrikan Indonesia masih sangat bergantung pada RUPTL PLN. Inisiatif energi yang lahir dari bawah, dari desa dan komunitas, belum mendapatkan ruang regulasi yang memadai. Di beberapa daerah seperti Dusun Silit di Kalimantan Barat, warga bahkan khawatir PLTMH yang telah mereka bangun secara swadaya akan sia-sia saat jaringan PLN masuk.
Artikel #1, bagian tantangan dan Dusun Silit
Terbatasnya akses ke pembiayaan
Investasi energi terbarukan di Indonesia Timur diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp1.682 triliun. Angka yang besar, tetapi harus dilihat dalam konteksnya: pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang sangat tinggi untuk subsidi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) setiap tahunnya. Masalahnya adalah instrumen pembiayaan untuk proyek skala komunitas (bukan skala korporasi) masih sangat minim. Sektor perbankan belum terbiasa mendanai koperasi energi atau BUMDes.
Kapasitas teknis pasca-konstruksi
Banyak proyek energi terbarukan pedesaan yang berhasil dibangun tetapi kemudian mandek karena warga tidak memiliki keterampilan untuk memelihara peralatan tersebut. Di Sumba, sistem PLTS yang rusak sulit diperbaiki karena tidak ada teknisi lokal dan tidak adanya dana cadangan untuk perbaikan. Kesuksesan Muara Enggelam (BUMDes yang mampu memperbaiki panel mereka sendiri) masih menjadi pengecualian, bukan hal yang umum.
Politik energi yang belum bergeser
Indonesia menyerahkan Second Nationally Determined Contribution (SNDC) miliknya pada Oktober 2025, yang menegaskan kembali target net-zero pada tahun 2060. Namun di sisi lain, pembatalan rencana pensiun dini untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Cirebon-1 pada akhir tahun 2025 menunjukkan bahwa hambatan institusional dan politik masih sangat kuat. Program JETP juga terdampak oleh penarikan diri AS pada awal tahun 2025.
Apa yang Harus Berubah: Lima Langkah Nyata
Transisi energi berbasis komunitas tidak akan tumbuh dengan sendirinya. Dibutuhkan pergeseran kebijakan dan perubahan pendekatan yang disengaja.
Pertama, ubah logika perencanaan. Target elektrifikasi 100% untuk tahun 2029–2030 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo hanya akan tercapai jika perencanaannya tidak hanya bersifat top-down melalui PLN. Program Listrik Desa (Lisdes) 2025–2029, yang menyasar lebih dari 10.000 lokasi dan 1,28 juta pelanggan baru, merupakan awal yang baik, tetapi program ini perlu memastikan adanya ruang bagi kepemilikan komunitas, bukan sekadar pemasangan infrastruktur fisik.
Kedua, buat instrumen pembiayaan untuk skala komunitas. Sukuk hijau, reksa dana energi desa, atau skema penggalangan dana (crowdfunding) dapat menjadi jembatan. Perbankan dan lembaga modal ventura membutuhkan insentif untuk mendanai proyek-proyek yang nilainya mungkin hanya ratusan juta rupiah, bukan triliunan.
Ketiga, bangun kapasitas lokal sebelum dan sesudah konstruksi. Setiap proyek energi terbarukan komunitas harus disertai dengan program pelatihan teknis dan pendampingan tata kelola. Model Paguyuban Kalimaron (Seloliman) atau BUMDes PLTS (Muara Enggelam) dapat menjadi templat yang bisa direplikasi.
Keempat, lindungi infrastruktur energi komunitas lewat regulasi. Perlu ada mekanisme hukum untuk memastikan bahwa PLTMH atau sistem PLTS yang dibangun oleh warga tidak dikesampingkan ketika PLN masuk ke wilayah tersebut. Hal ini dapat dilakukan melalui skema feed-in tariff komunitas atau perjanjian pembelian tenaga listrik yang melindungi produsen skala kecil.
Kelima, libatkan organisasi masyarakat sipil sebagai fasilitator. IBEKA telah membuktikan hal ini dengan membangun lebih dari 80 pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di seluruh Indonesia. MADANI Berkelanjutan, melalui program Transisi Energi Berbasis Komunitas, bertindak sebagai jembatan dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta demi memastikan transisi energi yang inklusif dan adil.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa biaya untuk membangun pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) bagi satu desa?
Biayanya tergantung pada kapasitas dan kondisi lapangan. Untuk skala 20–30 kW yang dapat menerangi 30–55 rumah tangga, biaya pembangunannya berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 million. Angka ini akan terus turun seiring dengan kemajuan teknologi dan pengalaman masyarakat. Setelah dibangun, biaya operasionalnya sangat rendah karena tidak memerlukan biaya bahan bakar.
Apakah energi komunitas cukup andal untuk memenuhi kebutuhan selama 24 jam?
Ya, tergantung pada modelnya. PLTMH dapat beroperasi selama 24 jam sehari asalkan aliran airnya stabil. PLTS memerlukan baterai untuk penggunaan di malam hari, tetapi kombinasi PLTS+baterai telah terbukti andal di Muara Enggelam dan desa-desa di seluruh Sumba. Untuk biogas, selama pasokan limbah organik tersedia (dari hewan ternak atau pertanian), produksi dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Apa peran penerintah daerah?
Pemerintah daerah dapat memasukkan target energi komunitas ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), memfasilitasi perizinan, menyediakan lahan, dan menghubungkan komunitas dengan program pembiayaan. Beberapa kabupaten di NTT telah melakukan hal ini melalui program Sumba Iconic Island.
Artikel #1 untuk penjelasan lengkapnya
Apa hubungan antara energi komunitas dan perlindungan hutan?
Ketika warga desa memiliki akses ke energi bersih, tekanan terhadap hutan untuk mencari kayu bakar pun berkurang. Biogas menggantikan peran kayu bakar. PLTMH mendorong warga untuk menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga sumber air. Di Seloliman, warga secara aktif melindungi hutan Gunung Penanggungan karena mereka menyadari bahwa Kali Maron (sumber listrik mereka) sangat bergantung pada kelestarian hutan di bagian hulu.
658 ribu keluarga. Ini bukanlah sekadar angka abstrak. Mereka adalah tetangga kita, kerabat kita, anak-anak yang belajar di bawah temaram lampu teplok. Solusinya sudah terbukti nyata: lebih murah, lebih bersih, dan lebih adil. Yang kurang hanyalah kemauan politik untuk menggeser paradigma dari proyek skala besar yang tersentralisasi menuju pemberdayaan inisiatif komunitas.
Mulailah dari sini: kenali potensi energi di desa Anda, bicarakan dengan BUMDes atau koperasi setempat, dan hubungi organisasi pendamping. Pelajari lebih lanjut program Transisi Energi Berbasis Komunitas MADANI atau berlangganan Buletin MADANI untuk terus memantau perkembangan data dan kebijakan energi di Indonesia.
Daftar Referensi
MADANI Berkelanjutan (2022). Dinamika Wacana Bahan Bakar Nabati di Indonesia dalam Konteks Ekologis, Ekonomi, dan Sosial (Laporan Sintesis).
MADANI Berkelanjutan & Mongabay Indonesia (2022). Menggapai Harapan Bahan Bakar Nabati Indonesia: Kumpulan Esai Narasi Jurnalistik.
MADANI Berkelanjutan (2023). Seri Policy Brief Diversifikasi Bahan Bakar Nabati, Seri 1–3 (Perspektif Alternatif Bahan Bakar Nabati Indonesia; Kondisi Pemungkin untuk Diversifikasi; Pengembangan Insentif untuk Diversifikasi).
Madani, Sawit Watch, Coaction Indonesia & Traction Energy Asia. Mendorong Prinsip Keberlanjutan dan Diversifikasi Bahan Baku untuk Bahan Bakar Nabati dalan RUU Energi Baru dan Terbarukan (Policy Brief).
MADANI Berkelanjutan. Energi, Ekosistem Hutan, dan Pemberdayaan Masyarakat: Pengembangan Bioenergi Berbasis Komunitas (Studi Kapuas Hulu, Kalimantan Barat).
CELIOS & The Conversation (2026). Potensi Besar Energi Terbarukan Desa yang Terbuang Sia-Sia: 658 Ribu Keluarga Hidup Tanpa Listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Oktober 2025). Program Merdeka dari Kegelapan: Menghadirkan Terang di Indonesia Timur.
CELIOS & 350.org (2023). Peluang dan Tantangan dalam Pendanaan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas.
IEEFA (2026). Membangun Kredibilitas dalam Transisi Energi Indonesia: Wawasan dari ETM dan JETP.
IEEFA via Kompas.com (April 2026). Konversi PLTD ke PLTS Diestimasi Hemat Biaya Listrik Hingga Rp64 Triliun Per Tahun.
SustainReview.id (April 2025). PLTS, Harapan Baru untuk Energi Murah dan Bersih di Wilayah Terpencil.
Energika.id (Oktober 2025). PLN Gantikan Diesel dengan PLTS, Turunkan Harga Listrik di Wilayah Timur.
TransisiEnergiBerkeadilan.id. 4 Kisah Sukses Transisi Energi yang Merevitalisasi Kegiatan Desa.
Hivos (2024). Inisiatif Pulau Ikonik Sumba (Sumba Iconic Island).
Mongabay Indonesia (Januari 2020). Tantangan Pengembangan Energi Terbarukan di Pulau Sumba.
LKBN Antara (November 2025). Memenuhi Rasio Elektrifikasi di Wilayah 3T Melalui Pemanfaatan Energi Terbarukan.
LKBN Antara (Oktober 2025). Pemerintah Akselerasi Rasio Elektrifikasi 100% Selambatnya 2029.
Puskep UI via Investor.id (Oktober 2025). Rasio Elektrifikasi Nasional Mencapai 99,83%.
LIPI/IPB (2014). Dampak Listrik Mikrohidro Terhadap Kehidupan Sosial-Ekonomi Masyarakat di Dusun Gunung Sawur, Lumajang.
ScienceDirect/Heliyon (2024). Prospek Pembangkit Listrik Biomassa dalam Transisi Energi Indonesia.
Kompas.com (Agustus 2020). Kisah Warga Mojokerto Menikmati Listrik dari Sungai.



