Madani

Tentang Kami

STRATEGI PENANGANAN KARHUTLA SAAT PANDEMI COVID-19

STRATEGI PENANGANAN KARHUTLA SAAT PANDEMI COVID-19

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan strategi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama pandemi korona (Covid-19). KLHK pun memastikan bahwa seluruh langkah yang akan diambil telah berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.

KLHK pun akan melakukan pemantauan titik panas dan indeks pencemaran udara. Hasil dari pemantauan yang dilakukan nantinya akan dilaporkan dalam situs KLHK agar publik dapat mengetahui situasi terkini. Saat ini, petugas dari KLHK masih berada di lapangan untuk menindaklanjuti informasi titik panas dari masyarakat. Apabila terjadi kebakaran, makan petugas pemadam kebakaran juga telah bersiap untuk melakukan pemadaman. Dalam hal ini, pemantauan kondisi kesehatan dan stamina petugas tetap menjadi perhatian.

Kemudian juga, tidak menutup kemungkinan akan adanya penggunaan teknologi modifikasi cuaca jika diperlukan. Apalagi, teknologi itu sudah dilaksanakan di Riau.

Untuk mendapatkan informasi terkait dengan pemberitaan media pada pekan ini, silakan unduh bahan materi yang tersedia di tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat.

Related Article

DI TENGAH WABAH CORONA, RIAU JUGA HARUS SIAGA KARHUTLA

DI TENGAH WABAH CORONA, RIAU JUGA HARUS SIAGA KARHUTLA

Pemberitaan Media edisi Minggu 23 – 29 Maret 2020 memuat tentang Propinsi Riau yang harus menghadapi dua ancaman serius, yaitu wabah corona dan karhutla, karena saat ini sudah masuk musim kemarau panjang. BMKG pada 25 Maret 2020 telah mendeteksi ada 19 titik panas di Riau, dan terbanyak berada di Kabupaten Pelalawan. Dari Januari Hingga 23 Maret 2020 lahan terbakar di Riau telah mencapai 885,03 ha.

Pemberitaan lainnya tentang prediksi puncak musim kemarau yang akan jatuh pada Agustus 2020. Meskipun diprediksi musim kemarau kali ini lebih basah dari musim kemarau 2019, namun akan mengalami kemarau lebih kering dari normalnya.

Pemberitaan lain adalah polusi udara Jakarta saat ini yang mulai berkurang. Begitu juga dengan polusi udara yang terjadi di Amerika Serikat. Pemberitaan terakhir tentang Omnibus Law yang dapat mengancam perlindungan gambut.

Untuk pemberitaan media selengkapnya dapat diunduh di tautan berikut ini.

Semoga bermanfaat.

Related Article

GAMBUT BENTENG TERAKHIR PERLINDUNGAN HUTAN

GAMBUT BENTENG TERAKHIR PERLINDUNGAN HUTAN

[MadaniNews, Jakarta 23/01/2019] Gambut adalah benteng terakhir perlindungan hutan. Upaya perlindungan ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, korporasi dan masyarakat. Demikian benang merah dari Diskusi Publik : “Empat Tahun Merawat Gambut” yang dilaksanakan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan pada 22 Januari 2020.


Narasumber dalam diskusi ini antara lain Johny Sumbung (Direktur Kesiapsiagaan BNPB), Myrna A Safitri (Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG), Susan Lusiana (Project Coordinator Partner for Resilience Wetlands International Indonesia), M. Teguh Surya (Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan). Turun juga berdiskusi adalah M. Habibi (Manager Program Save Our Borneo) dan Wideni (Ketua MPA Desa Henda, Kalimantan Tengah) yang hadir via telepon.

Diskusi ini juga dihadiri oleh jurnalis, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi anak muda. Pada diskusi ini juga diluncurkan Film Dokumenter “Merawat Hutan Tersisa – Nurturing the Hope”.

Kita patut memberikan apresiasi bahwa pemerintah sedang berupaya keras untuk menggenjot perekonomian Indonesia, namun juga perlu adanya perbaikan, dengan mengakomodir kepentingan lingkungan di dalamnya,”, ujar Teguh Surya, Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna A. Safitri mengatakan jika untuk memulihkan gambut yang rusak, butuh waktu yang tidak sedikit, sedangkan BRG sendiri hanya memiliki waktu tidak lebih dari 5 tahun.

Jika kita bandingkan dengan Jepang, kerusakan gambut di sana 300 hektar dengan masa pemulihan sekitar 10 tahun. Seharusnya Indonesia yang memiliki 2,67 juta hektar gambut yang rusak membutuhkan waktu yang lebih” ujar Myrna.


Terkait dengan kebakaran lahan gambut, Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Johny Sumbung menyampaikan bahwa BNPB melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti penaksiran wilayah yang pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), untuk mencegah kebakaran seperti 2019. “BNPB akan melakukan upaya semaksimal mungkin, namun tetap dukungan dan sinergi dari banyak pihak,” kata Johny. [ ]

Related Article

Kebakaran Hutan dan Lahan 2019 : Studi Kasus Provinsi Riau Periode Januari-Maret

Kebakaran Hutan dan Lahan 2019 : Studi Kasus Provinsi Riau Periode Januari-Maret

Kebakaran hutan dan lahan merupakan permasalahan serius yang dihadapi masyarakat Provinsi Riau hampir setiap tahun pada musim kemarau. Memberikan dampak kerugian secara langsung maupaun tidak langsung kepada masyarakat, ekonomi, ekologi terutama kesehatan.

Sebagian besar wilayah di Provinsi Riau lahan gambut yang sejatinya merupakan lahan basah yang sulit untuk terbakar. Namun berbeda pada kenyatannya justru kebakaran yang terjadi hampir di setiap tahun terjadi pada lahan gambut.

Ini menjadi tanggung jawab bersama dalam mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang selalu terjadi hampir setiap tahunnya. Dengan demikian, pemantauan ekosistem lahan gambut perlu untuk dilakukan sebagai bahan pertimbangan atas kebijakan yang dibuat oleh para pemangku kepentingan. Penyusunan laporan ini adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan studi ini.


Laporan ini disusun dengan mempertimbangkan tujuan, ruang lingkup dan luaran dari studi ini sehingga akhir dari studi ini menghasilkan luaran sebagaimana yang telah diharapkan. Terima kasih kepada semua pihak yang akan mendukung terselenggaranya studi ini. Semoga laporan studi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau Periode 1 Januari – 31 Maret 2019 ini dapat bermanfaat bagi berbagai pihak dalam menjawab permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi selama ini sehingga dapat tercapai penyelesaian sebagaimana diharapkan.

Related Article

Sinkronisasi Peta Jalan Nol Deforestasi Papua Barat Dengan Deklarasi Manokwari dan Dokumen Perencanaan Daerah

Sinkronisasi Peta Jalan Nol Deforestasi Papua Barat Dengan Deklarasi Manokwari dan Dokumen Perencanaan Daerah

Madani Berkelanjutan merilis dokumen analisis sinkronisasi sasaran strategis Peta Jalan Nol Deforestasi Papua Barat yang disusun oleh masyarakat sipil terhadap dokumen perencanaan daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017-2022 yang meliputi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Rencana Strategis, (Renstra) dan Rencana Kerja, (Renja) BAPPEDA, Renstra dan Renja Dinas Kehutanan, Renstra dan Renja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.

Analisis ini bertujuan untuk 1) melakukan penyisiran dokumen untuk sinkronisasi penyusunan Peta Jalan Nol Deforestasi Papua Barat, 2) menyediakan matriks analisis untuk melihat apakah tujuh sasaran strategis dalam Peta Jalan Nol Deforestasi dan 14 Poin Deklarasi Manokwari telah terakomodasi dalam dokumen RPJMD Papua Barat, Renstra dan Renja Bappeda, Dinas Kehutanan,dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat serta 3) membuat rekomendasi dan kesimpulan terkait apa yang belum singkron dan apa saja yang diperlukan untuk singkronisasi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka analisis ini akan menjabarkan terlebih dahulu temuan-temuan terhadap dokumen (melihat hubungan dan apa yang sudah dan belum sinkron antara peta jalan dengan setiap dokumen perencanaan OPD) dan kemudian menganalisis sinkronisasi peta jalan dengan mengelompokkan program-program yang relevan dan mendukung Peta Jalan Nol Deforestasi Papua Barat serta menemukan rekomendasi terhadap upaya sinkronisasi dan strategi mewujudkan sinkronisasi tersebut.

Untuk mengetahui isi dokumen lebih lengkap, silakan unduh dokumen yang tersedia di tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat.

Related Article

Analisis Dokumen Visi & Misi Joko Widodo-Ma’ruf Amin 2019-2024

Analisis Dokumen Visi & Misi Joko Widodo-Ma’ruf Amin 2019-2024

Pada awal Oktober 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan visi dan misi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada publik. Sebagai perwakilan masyarakat sipil, Yayasan Madani Berkelanjutan yang fokus menjembatani antarpihak (pemerintah, swasta, dan masyarakat) untuk memperbaiki keadaan hutan dan gambut Indonesia, telah menyoroti dokumen visi dan misi keduanya secara kritis untuk memahami perspektif dan komitmen calon pemimpin bagi lingkungan hidup. Apa saja persoalan lingkungan yang telah maupun belum diakomodasi pada visi dan misi keduanya, serta komitmen seperti apa yang mesti mereka miliki untuk perbaikan kondisi lingkungan dan masyarakat secara menyeluruh?

Kajian ini memaparkan analisis terhadap dokumen visi-misi Jokowi-Ma’ruf terkait lingkungan hidup dengan fokus pada 5 isu utama yaitu pengelolaan hutan dan gambut secara berkelanjutan, ketimpangan penguasaan lahan, penegakan hukum, perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat, serta energi baru terbarukan (EBT). Studi ini mengidentifikasi poin-poin program aksi yang ditemukan dalam visi dan misi Jokowi dan Ma’ruf yang berkaitan dengan isu-isu tersebut.

Simak laporan selengkapnya dengan mengunduh di bawah ini.

Related Article

en_USEN_US