Madani

Tentang Kami

The Dynamics of the Discourse on Biofuels in Indonesia in Its Ecological, Economic, and Social Contexts

The Dynamics of the Discourse on Biofuels in Indonesia in Its Ecological, Economic, and Social Contexts

 

Indonesia is among the countries with the most serious efforts to develop their biofuel (Vegetable Fuel or BBN) policy and standing at the forefront of global biofuel mixture levels, especially palm oil-based. However, before attaining this position, the Indonesian biofuel industry went through quite a long history. The development of biofuels in Indonesia can be traced back to the 1990s, where several institutions conducted research on the potential of biofuels from various raw materials such as palm oil, jatropha, used cooking oil and so on. In 2006, when President Susilo Bambang Yudhoyono issued several regulations regarding the National Energy Policy and the use of biofuels, this became a milestone in the development of biofuels in Indonesia.

Since then, the landscape of national biofuel development has seen significant evolution, encompassing improvements in quality, production volume, biofuel varieties, and a notable increase in the participation of companies. This transformation initially aimed to advance poverty reduction and bolster the nation’s energy self-sufficiency.

Throughout its development, Biofuels (BBN) have grown to be intricately tied to the energy transition and the imperative of reducing carbon emissions. Globally, the continued use of fossil fuels to meet future energy requirements is acknowledged as unsustainable, primarily due to the depletion of finite resources and the environmental harm it inflicts. Ideally, there should be efforts to curtail energy consumption. However, it’s crucial to recognize that worldwide energy demand is projected to surge by an estimated 47% by 2050. Consequently, biofuels have emerged as a prominent component of the energy transition strategies being explored, not least in Indonesia.

Indonesia’s interest in diminishing its reliance on petroleum and mitigating emissions within the transportation sector has spurred the swift growth of the biofuel industry. Nevertheless, the advancement of biofuels is not devoid of its dilemmas. A growing unease revolves around the use of vegetable oils, which also serve as essential food resources, in biofuel production and its potential implications on food security and the environment.

This concern is well-founded, as the ever-increasing demand for vegetable oils, coupled with the tendency of productivity to plateau, inevitably forces the government into a challenging conundrum. It must decide between enhancing productivity, potentially impacting another sector, or allocating additional land to meet these escalating demands. Despite the various potential challenges that may arise from the development of biofuels, these challenges do not justify reverting to fossil fuels and abandoning the pursuit of biofuels.

The solution to the challenges posed by the energy transition may still find answers, at least in part, through biofuels. The critical focus lies in determining how the governance of BBN in Indonesia can effectively strike a balance between the interest of energy security and environmental sustainability. Therefore, Madani Berkelanjutan has meticulously curated a comprehensive synthesis of diverse dialogues and scholarly analyses concerning the dynamics of biofuel development in Indonesia, drawn from a multitude of published sources and research studies.

Related Article

CHANGE FROM PERTALITE TO PERTAMAX GREEN 92: BETWEEN ENVIRONMENTAL HOPES AND SUSTAINABLE CHALLENGES

CHANGE FROM PERTALITE TO PERTAMAX GREEN 92: BETWEEN ENVIRONMENTAL HOPES AND SUSTAINABLE CHALLENGES

Pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina (Persero) mengumumkan sebuah kebijakan yang bertujuan untuk menggantikan Pertalite, salah satu jenis bahan bakar yang umum digunakan, dengan Pertamax Green 92. Langkah ini telah menarik perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Tindakan berani yang diambil oleh pemerintah Indonesia patut diapresiasi. Kebijakan ini muncul setelah adanya kajian yang dikenal sebagai Program Langit Biru Tahap 2, yang bertujuan untuk menggalakkan penggunaan Pertamax Green sebagai pengganti Pertalite, dengan tujuan utama mengurangi dampak lingkungan dari sektor energi. Namun, ketika kita memeriksa lebih rinci, ada sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan lebih mendalam.

Kesenjangan antara Konsep “Green” dan Penurunan Tingkat Polusi

Konsep “green” merujuk pada pendekatan yang berfokus pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan. Ini mencakup praktik, produk, teknologi, dan kebijakan-kebijakan yang dirancang untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat. Di sisi lain, penurunan tingkat polusi berkaitan dengan upaya mengurangi jumlah polutan yang dibuang ke lingkungan, baik melalui udara, air, atau tanah. Perlu diketahui bahwa kandungan emisi gas buang Pertalite berada lebih rendah dari Premium dan lebih tinggi dari Pertamax yaitu pada putaran mesin 3000 rpm dengan kandungan emisi gas buang CO2 5.5% dan pada putaran mesin 5000 rpm dengan kandungan emisi gas buang CO2 4.5%.

Meski Pertamax Green mengklaim dirinya sebagai solusi yang lebih ramah lingkungan, pertanyaannya adalah sejauh mana “green” dalam produk ini sebanding dengan dampak nyata penurunan polusi? Apakah Pertamax Green hanyalah hasil dari strategi pemasaran yang cerdik, dengan bahan aditif yang ditambahkan sebagai upaya kosmetik tanpa adanya perubahan fundamental dalam komposisi bahan bakar atau teknologi pembakaran? Jika demikian, maka dampaknya terhadap pengurangan emisi polusi akan diragukan. Untuk mencapai penurunan tingkat polusi, diperlukan langkah-langkah yang lebih dalam seperti pengembangan bahan bakar yang lebih bersih atau pengadopsian teknologi pembakaran canggih.

Oleh karena itu, tanggung jawab juga ada pada pemerintah untuk memverifikasi bahwa produk seperti Pertamax Green tidak hanya menggembirakan dari perspektif promosi lingkungan, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam mengurangi jejak karbon dan mengendalikan polusi udara. Dengan memastikan adanya solusi yang lebih substantif, pemerintah bisa memastikan bahwa janji-janji lingkungan tidak hanya sekadar retorika, tetapi juga mendorong perubahan yang positif dalam perjuangan global melawan polusi dan perubahan iklim.

Tata Niaga Biofuel (Ethanol) Harus Dibarengi dengan Perhitungan Matang dari Sisi Feedstock

Pengembangan dan penerapan Biofuel (etanol) untuk Pertamax Green memerlukan pendekatan yang cermat, terutama dalam hal mengelola stok bahan baku yang diperlukan. Peningkatan produksi biofuel yang tidak terencana dapat memiliki konsekuensi yang merugikan, terutama dalam hal persediaan pangan yang dapat berdampak langsung pada keberlanjutan ketahanan pangan suatu negara.

Ketika mempertimbangkan implementasi massal Biofuel (etanol), pemerintah dan pemangku kepentingan harus menjalankan analisis mendalam tentang ketersediaan bahan baku yang digunakan untuk produksi biofuel tersebut. Melalui penghitungan matang stok bahan baku, implementasi biofuel (etanol) dalam Pertamax Green dapat diarahkan menuju solusi yang berkelanjutan dan efektif. Dengan perencanaan yang cermat dan kolaborasi yang baik, dampak negatif terhadap ketahanan pangan dan lingkungan dapat diminimalkan, sementara manfaat biofuel sebagai sumber energi terbarukan tetap dapat direalisasikan.

Mendesak agar Indonesia Memiliki Dedicated Area untuk Feedstock BBN

Dalam konteks perkembangan Pertamax Green, meningkatnya kebutuhan untuk feedstock Biofuel menjadi semakin penting. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat terhadap penggunaan lahan serta memastikan bahwa perluasan feedstock biofuel tidak mengabaikan sektor lain yang memiliki tingkat kepentingan yang setara. Pendirian dedicated area yang khusus untuk produksi feedstock BBN mungkin dapat menjadi alternatif solusi, namun langkah ini juga harus didukung oleh pertimbangan yang cermat mengenai dampaknya terhadap keselarasan penggunaan lahan dan keberlanjutan lingkungan.

Keberhasilan penerapan dedicated area untuk feedstock BBN akan tergantung pada kualitas perencanaan dan pelaksanaannya. Selain itu, pendekatan ini juga harus mencerminkan aspek budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat. Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk ilmuwan, kelompok petani, organisasi lingkungan, dan sektor swasta. Dengan pendekatan yang matang dan terpadu, Indonesia dapat memastikan bahwa pengembangan feedstock BBN tidak hanya berkontribusi pada tujuan energi terbarukan, tetapi juga terjaga keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Keputusan pemerintah untuk mengganti Pertalite dengan Pertamax Green 92 adalah langkah yang signifikan dalam upaya menuju bahan bakar yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pengembangan Pertamax Green menjadi angin segar dalam menghadapi tantangan lingkungan dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, untuk mencapai perubahan yang nyata dan bermakna, kebijakan ini harus lebih dari sekadar slogan “Green” dan memperhatikan implikasi praktisnya terhadap lingkungan, ekonomi, dan masyarakat secara menyeluruh.

kebijakan ini juga perlu dievaluasi dengan cermat, dan implementasinya harus disertai dengan perencanaan yang matang untuk mengatasi tantangan seperti penurunan polusi yang efektif, pengelolaan stok bahan baku biofuel, dan pengalokasian lahan yang bijak untuk feedstock BBN. Kesadaran dan partisipasi publik juga akan memainkan peran penting dalam membentuk arah kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan.

Related Article

THE POTENTIAL OF BIOFUEL RAW MATERIALS IN INDONESIA, WHAT ARE THEY?

THE POTENTIAL OF BIOFUEL RAW MATERIALS IN INDONESIA, WHAT ARE THEY?

Sebagai upaya mengatasi krisis iklim dunia, mengurangi bahkan menghentikan pemanfaatan energi fosil menjadi sebuah keniscayaan. Namun, banyak negara yang terlihat sulit untuk menghentikan pemanfaatan energi fosil karena efek ketergantungan yang sangat kuat, misalnya pada minyak bumi dan gas, bahkan pada batubara yang harganya relatif murah .

Kesulitan dalam mengatasi hal tersebut membuat banyak pihak menganjurkan untuk mengalihkan dan mengurangi pemanfaatan sumber energi dari bahan bakar fosil dengan memanfaatkan bahan bakar nabati (BBN).

Menurut Departemen Energi Amerika Serikat, biofuel seperti etanol menghasilkan karbon dioksida hingga 48 persen lebih sedikit daripada bensin konvensional. Sementara itu, penggunaan biodiesel hanya melepaskan seperempat jumlah karbon dioksida yang dikeluarkan diesel konvensional. Hal ini menjadi pilihan yang jauh lebih ramah lingkungan jika dibandingkan dengan bahan bakar fosil.

Suatu saat bahan bakar fosil akan tidak dimanfaatkan lagi karena dampak kerusakan lingkungan salah satunya krisis iklim yang diakibatkannya. Menuju transisi energi bersih yang lebih terbarukan, meninggalkan energi fosil dengan beralih memanfaatkan biofuel dinilai cukup realistis.

Menurut Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan (2015), beragam bahan baku hasil pertanian dapat digunakan untuk memproduksi BBN, seperti bioavtur, biodiesel, dan bioetanol. Bahan baku pertanian tersebut bisa dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu minyak/lemak, pati/gula dan lignoselulosa. Tanaman penghasil minyak dan lemak, antara lain, ialah kelapa sawit, kelapa, jarak pagar, nyamplung, kemiri sunan, dan mikroalga. Tanaman penghasil pati/gula misalnya tebu, ubi kayu, jagung, sagu, aren, sorgum, dan makroalga. Tanaman penghasil lignoselulosa contohnya limbah kehutanan, limbah pertanian, dan rumput gajah. 

Meskipun banyak tanaman yang dapat digunakan untuk memproduksi BBN, tidak semua tanaman yang potensial untuk diproduksi menjadi BBN. Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan (2015) menentukan tujuh kriteria jenis tanaman yang potensial untuk diproduksi menjadi BBN di Indonesia. Pertama, bahan pangan yang sudah surplus. Kedua, produktivitas tanaman. Ketiga, rendemen BBN. Keempat, tanaman energi multiguna. Kelima, kesiapan pengembangan tanaman. Keenam, kebijakan pemerintah. Ketujuh, lahan tidak bersaing dengan tanaman pangan/kemudahan tumbuh di lahan marginal.

Berdasarkan pada tujuh kriteria dan produk yang ditetapkan untuk dikembangkan, Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan (2015) menyebut 13 tanaman di Indonesia yang dapat dimanfaatkan untuk memproduksi biodiesel dan bioetanol.

  1. Kelapa sawit. Kelapa sawit di Indonesia termasuk tanaman yang sudah surplus untuk memenuhi bangan pangan. Produktivitas kelapa sawit 24 ton/ha/tahun. Rendemen kelapa sawit untuk diolah menjadi biodiesel sebesar 5.950 biodiesel/ha. 
  2. Kelapa. Kelapa di Indonesia termasuk tanaman yang sudah surplus untuk memenuhi bangan pangan. Produktivitas kelapa 1,2—7,5 ton/ha/tahun. Rendemen kelapa untuk diolah menjadi biodiesel sebesar 2.689 biodiesel/ha. 
  3. Jarak pagar. Jarak pagar di Indonesia termasuk tanaman nonpangan. Produktivitas jarak pagar 5—10 ton/ha/tahun. Rendemen jarak pagar untuk diolah menjadi biodiesel sebesar 1.892 biodiesel/ha. 
  4. Nyamplung. Nyamplung di Indonesia termasuk tanaman nonpangan. Produktivitas nyamplung 20 ton/ha/tahun. Rendemen nyamplung untuk diolah menjadi biodiesel sebesar 2.200 biodiesel/ha. 
  5. Kemiri sunan. Kemiri sunan di Indonesia termasuk tanaman nonpangan. Produktivitas kemiri sunan 15 ton/ha/tahun. Rendemen kemiri sunan untuk diolah menjadi biodiesel sebesar 6.000 biodiesel/ha. 
  6. Pongamia. Pongamia di Indonesia termasuk tanaman nonpangan. Produktivitas pongamia 7—29 ton/ha/tahun. Rendemen pongamia untuk diolah menjadi biodiesel sebesar 3.600—5.000 biodiesel/ha. 
  7. Karet. Karet di Indonesia termasuk tanaman non pangan. Produktivitas karet 1,7 ton/ha/tahun. Rendemen karet untuk diolah menjadi biodiesel sebesar 353 biodiesel/ha. 
  8. Tebu. Tebu di Indonesia termasuk tanaman pangan yang belum surplus. Produktivitas tebu 75—95 ton/ha/tahun. Rendemen tebu untuk diolah menjadi bioetanol sebesar 5.000—6.000 bioetanol/ha. 
  9. Ubi kayu. Ubi kayu di Indonesia termasuk tanaman pangan yang belum surplus. Produktivitas ubi kayu 30-40 ton/ha/tahun. Rendemen ubi kayu untuk diolah menjadi bioetanol sebesar 4.500 bioetanol/ha. 
  10. Jagung. Jagung di Indonesia termasuk tanaman pangan yang belum surplus. Produktivitas jagung 8—14 ton/ha/tahun. Rendemen jagung untuk diolah menjadi bioetanol sebesar 5.000—6.000 bioetanol/ha. 
  11. Sagu. Sagu di Indonesia termasuk tanaman pangan yang sudah surplus. Produktivitas sagu 25 ton/ha/tahun. Rendemen jagung untuk diolah menjadi bioetanol sebesar 4.000—5.000 bioetanol/ha. 
  12. Aren. Aren di Indonesia termasuk tanaman pangan yang belum surplus. Produktivitas aren 80 ton/ha/tahun. Rendemen aren untuk diolah menjadi bioetanol sebesar 11.428 bioetanol/ha. 
  13. Sorgum. Sorgum di Indonesia termasuk tanaman nonpangan. Produktivitas sorgum 30—50 ton/ha/tahun. Rendemen sorgum untuk diolah menjadi bioetanol sebesar 5.000—6.000 bioetanol/ha. 

Dari semua tanaman yang potensial untuk diproduksi menjadi BBN itu, sawit lebih banyak dimanfaatkan oleh pemerintah. 

Dikutip dari Ebtke.Esdm.go.id (2019), pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menggalakkan Program Mandatori BBN melalui Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga BBN sebagai Bahan Bakar Lain sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2015. 

Menurut Ebtke.Esdm.go.id (2019), tujuan implementasi Program Mandatori BBN ialah untuk memenuhi komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29% dari BAU pada 2030; meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi; stabilisasi harga CPO; meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi industri kelapa sawit; memenuhi target 23% kontribusi EBT dalam total energi mix pada 2025; mengurangi konsumsi dan impor BBM; mengurangi emisi GRK; dan memperbaiki defisit neraca perdagangan.

Pemerintah juga telah memasukkan sawit ke dalam salah satu dari lima program untuk meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan. Program itu masuk ke dalam Prioritas Riset Nasional 2020—2024 yang berada di bawah Kemenristek/BRIN (Kompas.com, 2021). Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengatakan bahwa target penggunaan BBN dari sawit sebagai BBM ialah menghasilkan bensin, diesel, maupun avtur 100 persen dari bahan baku kelapa sawit sehingga bisa mengurangi impor BBM (Kompas.com, 2021).

Namun dominasi sawit sebagai bahan bakar nabati ini rentan menimbulkan permasalahan, mengingat Indonesia kaya dengan bahan bakar nabati lainnya. Jika hanya bergantung pada satu sumber bahan (feedstock) saja maka akan muncul ermasalahan seperti monokultur, persoalan lingkungan hidup, ancaman fungsi hutan dan lahan hingga “perebutan” sumber pangan dan energi.  [ ]

Sumber: 

  • “Apa Itu Biofuel (Bahan Bakar Nabati)?” (Madaniberkelanjutan.id, 5 Oktober 2021).

  • Buku Kajian Pengembangan Bahan Bakar Nabati (Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan, 2015).

  • “Program Mandatori Biodiesel 30% (B30)” (Ebtke.Esdm.go.id, 19 Desember 2019).

  • “Pemerintah Siapkan 5 Prioritas Program Energi Terbarukan Hingga 2024” (Kompas.com, 20 April 2021).

Related Article

Biofuels in Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience

Biofuels in Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience

LTS-LCCR atau Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience merupakan strategi jangka panjang rendah karbon dan ketahanan iklim. Dokumen LTS-LCCR memuat arahan atau visi jangka panjang yang memandu peningkatan ambisi mitigasi iklim dalam NDC-NDC selanjutanya hingga tahun 2050.

Ambisi dalam LTS-LCCR leih tinggi dibandingkan dengan ambisi pada update NDC 2030. Untuk sektor energi, pengembangan BBN untuk transportasi dan pembangkit listrik menjadi arahan umum LTS-LCCR, di sektor transportasi (target 2050) penggunaan BBN untuk transportasi mencapai 46% dan energi listrik untuk kendaraan listrik mencapai 30%.

Biofuel diproyeksi akan berperan penting dalam mitigasi gas rumah kaca di sektor pembangkit listrik. Kapasitas pembangkit listrik bahan bakar nabati (skenario paling ambisius) yakni 14 GW pada 2050. 

Perlu menjadi catatan bahwa LTS-LCCR menyadari bahwa strategi penggunaan BBN memiliki dampak negatif pada ketahanan pangan dan ekspansi lahan. Untuk itu, LTS-LCCR merekognisi adanya kebutuhan memproduksi BBN dari sumber-sumber yang berkelanjutan.

Related Article

Biofuels in the National Mid-Term Development Plan 2020-2024

Biofuels in the National Mid-Term Development Plan 2020-2024

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Bahan Bakar Nabati (BBN) masuk sebagai tahapan terakhir dari pencapaian. Teradapat tujuh target agenda prioditas pembangunan pada RPJMN 2020-2024, pengembangan BBN sendiri masuk pada agenda Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan.

Pengembangan BBN menjadi salah satu strategi pembangunan rendah karbon. Pengembangan BBN sendiri melalui produksi Biodiesel dan Green Fuel. Kapasitas produksi bahan bakar nabati berbasis sawit dipenuhi melalui pemberdayaan perkebunan sawit rakyat.

Dalam target RPJMN 2020-2024, bauran EBT mencapai 23% hingga 2024, pemanfaatan BBN Domestik mencapai 17,4 kiloliter hingga 2024, dan pembangunan energi terbarukan green fuel berbasis kelapa sawit menjadi proyek prioritas strategis (major project).

Related Article

Biofuels in the National Energy General Plan (RUEN)

Biofuels in the National Energy General Plan (RUEN)

Rencana Umum Energi Nasional atau RUEN merupakan kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional. Kebijakan ini juga merupakan pedoman untuk mengarahkan pengelolaan energi nasional. Kemudian, BBN juga menjadi salah satu jenis EBT (energi baru terbarukan) yang dirujuk oleh RUEN.

Dalam RUEN terdapat target bauran EBT sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Sementara itu target minimal produksi BBN pada 2025 mencapai 11,6 juta KL dalam bentuk biodiesel (B30), 3,4 juta KL untuk BioEthanol (B20), dan 0,1 juta KL untuk Bioavtur.

Sedangkan strategi pengembangan BBN yakni dengan menugaskan BUMN dan atau BUMD untuk memproduksi dan membeli BBN, menyusun peta jalan tanaman prioritas untuk bahan baku BBN, penyediaan lahan seluas 4 juta ha untuk memenuhi target produksi 2025, menyiapkan peraturan terkait alih fungsi lahan untuk lahan energi (lahan bekas tambang, lahan terlantar, dan lahan hutan energi), dan memprioritaskan penggunaan bahan baku BBN di luar produk tanaman pangan prioritas.

Related Article

Biofuels in the Indonesia’s NDC Roadmap

Biofuels in the Indonesia’s NDC Roadmap

NDC Atau Nationally Determined Contribution merupakan dokumen yang memuat komitmen dan aksi iklim sebuah negara yang dikomunikasikan kepada dunia melalui United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).


Peta Jalan NDC Indonesia memuat rincian strategi pelaksanaan aksi mitigasi untuk mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca dalam NDC. Sektor Hutan dan Lahan (FOLU) dan energi akan menjadi fokus pengurangan emisi untuk mencapai target NDC 2030.

Target penurunan emisi dari sektor energi pada tahun 2030 adalah sebesar 11%. Salah satu strategi dari sektor energi adalah penggunaan bahan bakar Nabati menjadi bagian dari energi baru terbarukan (EBT) di sub sektor: industri, power, dan transportasi.

Subsitusi BBM ke BBN (biofuel) adalah strategi utama untuk penurunan emisi di sektor transportasi.

Related Article

The National Policy Journey of Biofuels 2016-2021

The National Policy Journey of Biofuels 2016-2021

Setelah dunia menyepakati Perjanjian Paris atau Paris Agreement, pada 2016, Indoensia meratifikasi perjanjian tersebut dan memasukkan dokumen NDC sebagai target penurunan emisi nasional. 

Isi dokumen NDC yakni, target bauran EBT sebesar 23% di 2025 dan sebesar 31% di 2050. Kemudian, penggunaan BBN yaitu Biodiesel (B30) pada sektor transportasi diproyeksikan mereduksi emisi 90%-100% di sektor energi. 

Pada 2017, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan instruksi menjadikan biodiesel sebagai BBN utama untuk transportasi.

Setelah itu pada 2021, Indonesia merilis dokumen updated NDC 2030 dan Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050. Dalam Update NDC, Indonesia kembali mengimplementasikan penggunaan BBN sebagai salah satu strategi dalam mitigasi pengurangan emisi dan mengkhusukan kelapa sawit sebagai bahan baku utama BBN. 

Sedangkan dalam LTS-LCCR, direncakan struktur bauran energi pada sektor transportasi pada 2050 sebesar 46% untuk BBN pada skenario yang paling ambisius. Persentase tersebut paling besar di antara BBM (20%), Kendaraan Listrik (30%), dan Gas Alam (4%).

Related Article

The National Policy Journey of Biofuels (BBN) Period 2006-2015

The National Policy Journey of Biofuels (BBN) Period 2006-2015

Pada awalnya, kebijakan bahan bakar nabati (BBN) Nasional diperuntukkan guna mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Tepatnya sejak 2006, Pemerintah Indonesia telah memulai dengan menerbitkan Perpres No.5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menargetkan bauran BBN lebih dari 5% pada 2025.

Kemudian, terbit pula Inpres No.1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Inpres ini menyampaikan bahwa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah turut serta dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mempercepat pemanfaatan BBN.

Setelah itu, pada 2008, Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Permen ESDM No.32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.

Regulasi ini menginstruksikan bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga BBM wajib mengusahakan BBN sebagai Bahan Bakar Lain. Tertulis juga bahwa kewajiban Biodiesel  (B20), Bioetanol (E15), dan Minyak Nabati Murni sebesar 10% pada 2025. 

Pada 2014, regulasi terkait dengan BBN didukung oleh terbitnya PP No.79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dengan instruksi bahwa target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit 23% pada 2025 dan paling sedikit 31% pada 2050. 

Related Article

2.27 MILLION HECTARES OF LAND POTENTIALLY AVAILABLE FOR BIOFUELS DEVELOPMENT BESIDES PALM OIL

2.27 MILLION HECTARES OF LAND POTENTIALLY AVAILABLE FOR BIOFUELS DEVELOPMENT BESIDES PALM OIL

[Madani News] Yayasan Madani Berkelanjutan menemukan sekitar 2,27 juta hektar (ha) lahan yang berpotensi digunakan untuk pengembangan feedstock bahan bakar nabati (BBN) selain sawit. Jumlah ini meliputi 1,55 juta ha areal penggunaan lain (APL), 438,26 ribu ha hutan produksi tetap (HPT), dan 278 ribu ha hutan produksi konversi (HPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Geographic Information System (GIS) Specialist Yayasan Madani Berkelanjutan, Fadli Ahmad Naufal, dalam Workshop dan Fellowship bertajuk “Tak Hanya Sawit, Indonesia Kaya Beragam Bahan Bakar Nabati” yang diselenggarakan Yayasan Madani Berkelanjutan bekerjasama dengan Mongabay pada Rabu, 17 November 2021. 

Fadli juga mengatakan, angka tersebut diperoleh usai memperhatikan aspek ekologi, izin eksisting, rencana perlindungan, dan fokus pada tutupan lahan yang mungkin diusahakan.

Lebih lengkap Fadli menjabarkan, lahan seluas 371,92 ribu hektar tersedia di Jambi dan 142,91 ribu ha di Sumatera Selatan. Kemudian, sebesar 286,69 ribu ha berada di Kalimantan Timur, sekitar 267,56 ribu ha di Kalimantan Tengah, serta 104,68 ribu ha di Kalimantan Barat. Selebihnya, 123,81 ribu ha di Nusa Tenggara Timur dan 281,77 ribu ha di Papua.

Dari luasan-luasan ini, kita ingin coba melihat komoditas yang berada di sekitar daerah tersebut yang sedang eksisting berjalan. Tentu jika menetapkan komoditas apa yang cocok itu harus ada penelitian lebih lanjut terkait kesesuaian lahan, kapasitas tanah, dan sebagainya,” Ujar Fadli. 

Berdasarkan perhitungannya, potensi lahan eksisting paling luas berupa kebun kelapa yaitu 969,28 ribu ha. Kemudian, terdapat lahan ubi kayu seluas 913,13 ribu ha, ubi jalar 912,47 ribu ha, jagung 912,23 ribu ha, pinang 574,71 ribu ha, aren 538,82 ribu ha, tebu 172,88 ribu ha, serta jarak 100,75 ribu ha.

Dalam diskusi yang sama hadir beberapa Narasumber yakni Peneliti Ahli Utama Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (BBPBPTH) Kementerian Pertanian, Prof.Dr.Ir.Budi Leksono,M.P, Peneliti Perubahan Iklim, Energi, dan Rendah Karbon CIFOR, Himlah Barai, dan Direktur Utama PT Clean Power Indonesia, Joyo Wahyono.

Saksikan Workshop dan Fellowship bertajuk “Tak Hanya Sawit, Indonesia Kaya Beragam Bahan Bakar Nabati di channel Youtube Yayasan Madani Berkelanjutan dan dapatkan materi presentasi narasumber di lampiran yang tersedia di bawah ini.

Related Article

en_USEN_US