Madani

Tentang Kami

Penting Gak Sih Pemerintah Susun Second NDC?

Penting Gak Sih Pemerintah Susun Second NDC?

Sobat Madani, setelah melakukan pembaruan dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) atau dikenal dengan dokumen Enhanced NDC, sekarang pemerintah kembali menyusun Second NDC. Nah, menurut Sobat Madani, penting gak sih pemerintah susun Second NDC?

Baca juga: Mengenal Nationally Determined Contribution

Logika sederhana untuk menjawab soal penting atau tidak penting dalam hal ini adalah dengan melihat kembali esensi dari dokumen sebelumnya. Banyak pihak sudah mengatakan bahwa NDC sendiri masih belum ambisius. 

Climate Action Tracker menemukan bahwa NDC Indonesia belum cukup ambisius menahan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) juga menguatkan temuan bahwa Komitmen NDC seluruh negara pihak termasuk Indonesia justru akan mengarah pada meningkatnya suhu bumi mencapai 3-4 derajat Celcius. Atas dasar tersebut, NDC Indonesia layak untuk ditingkatkan sehingga menyusun Second NDC sangat penting. 

Selain itu, apa saja sih alasan yang membuat langkah untuk menyusun Second NDC menjadi sangat penting dan relevan? Berikut alasannya:

  1. Komitmen Terhadap Persetujuan Paris

Persetujuan Paris menetapkan target global untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat Celsius di atas level pra-industri, dengan upaya maksimal untuk menjaga kenaikan suhu di 1,5 derajat Celsius. Setiap negara yang meratifikasi persetujuan tersebut diharapkan untuk menyampaikan NDC sebagai langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, dengan menyusun Second NDC dapat menunjukkan komitmen yang kuat terhadap persetujuan global ini.

  1. Perlunya Tindakan Mitigasi Iklim yang Lebih Ambisius

Pada 2023, dalam laporan Global Stocktake, negara-negara dunia baru saja menerima rapor merah atas kegagalannya dalam mengurangi emisi untuk memperlambat laju pemanasan global. Rapor merah ini menunjukkan bahwa komitmen iklim negara-negara yang ada sekarang hanya akan mengurangi emisi GRK sebesar 2% pada 2030 dibandingkan level emisi tahun 2019. Padahal, untuk memastikan laju peningkatan suhu global tidak lebih dari batas aman 1,5 Celcius, emisi GRK global harus turun sebesar 50% pada 2030 dan mencapai net zero emissions pada 2050. Hasil keluaran Global Stocktake ini harus menjadi acuan bagi setiap negara termasuk Indonesia untuk meningkatkan target pengurangan emisi GRK dengan lebih ambisius dan berkeadilan dengan implementasi yang lebih transparan, akuntabel, inklusif, dan partisipatif. 

  1. Peningkatan Ketahanan Terhadap Dampak Perubahan Iklim

Perubahan iklim telah menyebabkan berbagai dampak yang merugikan, seperti banjir, kekeringan, cuaca panas ekstrem, badai, peningkatan muka air laut, hingga hilangnya tempat tinggal, mata pencaharian dan bahkan situs budaya. Dampak tersebut paling parah dirasakan oleh kelompok masyarakat rentan. Second NDC Indonesia harus mampu menjawab kerentanan yang dialami oleh masyarakat terhadap dampak perubahan iklim tersebut bukan hanya fokus pada menetapkan target penurunan emisi GRK. 

Rencana dan implementasi aksi mitigasi harus terintegrasi dengan aksi adaptasi sehingga tidak semakin memperlemah kemampuan masyarakat untuk mempertahankan diri mereka dalam menghadapi dampak perubahan iklim. 

  1. Pendorong Pembangunan Berkelanjutan

Penyusunan Second NDC bukan hanya tentang mengurangi emisi, tetapi juga berdampak pada rencana pembangunan masa mendatang. Dengan mengarahkan investasi ke sektor-sektor yang berkelanjutan, seperti energi terbarukan, transportasi massal, dan pertanian berkelanjutan, pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi ketimpangan sosial seraya berkontribusi terhadap penurunan emisi.

  1. Pengaruh Global dan Reputasi Internasional

Tindakan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim tidak hanya akan berdampak secara domestik, tetapi juga akan mempengaruhi posisi dan reputasinya di dunia internasional. Secara domestik, target Second NDC Indonesia yang ambisius dan terukur akan melindungi kepentingan jangka panjang negara dan masyarakatnya. Sementara itu, di mata global, hal ini dapat memperkuat peran dan pengaruh Indonesia sebagai pemimpin regional dalam isu-isu lingkungan dan iklim.

Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat sekarang, Indonesia dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau, berkelanjutan, dan adil bagi semua.

Related Article

6 Rekomendasi Penguatan Second NDC untuk Adaptasi yang Berkeadilan

6 Rekomendasi Penguatan Second NDC untuk Adaptasi yang Berkeadilan

Halo Sobat MADANI! Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyusun Second Nationally Determined Contribution (SNDC). SNDC adalah dokumen komitmen iklim terbaru Indonesia yang akan memperbarui Enhanced NDC sebelumnya. Intinya, NDC ini adalah janji Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, sesuai dengan Persetujuan Paris, yang bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius, atau idealnya tidak melewati 1,5 derajat Celcius pada akhir abad.

 

NDC mencakup target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, yang disebut target mitigasi dan adaptasi.

 

SNDC yang sedang disusun sekarang perlu lebih ambisius karena komitmen yang ada belum cukup untuk menghindari dampak terburuk perubahan iklim. Selain itu, masyarakat yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim sering tidak didengar atau dipertimbangkan kebutuhannya dalam proses penyusunan dokumen ini. Akibatnya, kebijakan adaptasi sering tidak adil dan tidak sesuai kebutuhan mereka.

 

Agar SNDC lebih ambisius dan adil, ada 6 hal penting yang perlu diperhatikan:

 

  1. Identifikasi dan Pengakuan Kebutuhan Kelompok Rentan

SNDC harus mengidentifikasi dan mengakui kerentanan dan kebutuhan spesifik kelompok rentan, seperti masyarakat adat, perempuan, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, nelayan tradisional, petani kecil, orang muda, buruh dan pekerja informal. Strategi adaptasi harus dirancang sesuai kondisi dan kebutuhan mereka. Misalnya, dalam adaptasi pesisir, aksi adaptasi harus mempertimbangkan cara hidup nelayan tradisional dan perempuan nelayan.

 

  1. Perlindungan Hak-hak Kelompok Rentan

SNDC harus berkomitmen untuk melindungi hak-hak dasar kelompok rentan, seperti hak atas tempat tinggal, keamanan pangan, akses ke sumber daya ekonomi, hak atas tanah, serta  penerapan proses Free and Prior Informed Consent (FPIC) bagi masyarakat adat dan lokal. Pengakuan dan perlindungan hak-hak ini sangat penting untuk adaptasi yang efektif dan adil.

 

  1. Inklusi dan Partisipasi

Penyusunan kebijakan dan strategi adaptasi harus inklusif, melibatkan berbagai kelompok rentan dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga implementasi dan evaluasi. Pelibatan penuh masyarakat akan meningkatkan efektivitas tindakan adaptasi serta lebih tepat sasaran.

 

  1. Pembagian Tanggung Jawab dan Manfaat yang Adil

SNDC perlu memastikan pembagian tanggung jawab dan manfaat yang adil sesuai dengan kapasitas dan kemampuan para pihak. Kelompok rentan harus memperoleh manfaat paling besar dan tanggung jawab paling minim dari aksi adaptasi dan mitigasi yang dilakukan.

 

  1. Keadilan Restoratif dan Kompensasi

SNDC perlu menerapkan prinsip keadilan restoratif untuk mengatasi kerugian akibat perubahan iklim, dengan memperhatikan kebutuhan khusus kelompok rentan, termasuk jika terjadi maladaptasi atau dampak buruk akibat aksi mitigasi perubahan iklim.

 

  1. Monitoring dan Evaluasi

SNDC harus memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang kuat untuk mengukur efektivitas program adaptasi. Evaluasi ini harus melihat dampak kebijakan terhadap kehidupan sehari-hari kelompok rentan dan kemajuan dalam mengurangi kerentanan mereka.

 

Dengan memperhatikan rekomendasi ini, SNDC bisa menjadi lebih ambisius dan adil, sehingga mampu melindungi seluruh lapisan masyarakat dari dampak perubahan iklim.

Related Article

Ini Dia Catatan Agar Second NDC Sektor Hutan dan Lahan Lebih Ambisius

Ini Dia Catatan Agar Second NDC Sektor Hutan dan Lahan Lebih Ambisius

Pemerintah Indonesia tengah menggodok dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) sebagai bagian dari upaya menanggulangi perubahan iklim global. Dokumen ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Indonesia terhadap isu pemanasan global. SNDC merupakan pembaharuan dari komitmen sebelumnya, yakni Enhanced NDC (ENDC).

Meski beberapa sektor lain telah menaikkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca dalam ENDC, sektor kehutanan dan lahan (FOLU) masih menjadi andalan utama, menanggung sekitar 55% dari target penurunan emisi (target mandiri).

Sebelum SNDC diserahkan pada Sekretariat UNFCCC, ada beberapa hal dalam ENDC yang perlu ditinjau kembali agar komitmen sektor FOLU menjadi lebih kuat.

  1. Menentukan Target Penurunan Emisi yang Lebih Ambisius

Masih ada ruang untuk meningkatkan target penurunan emisi sektor FOLU agar lebih ambisius dan sejalan dengan Indonesia FOLU Net Sink 2030. Ambisi Indonesia dalam FOLU Net Sink 2030 terbilang lebih tinggi daripada ENDC, menargetkan -140 MtCO2e, sedangkan ENDC hanya -15 MtCO2e. Oleh karena itu, ambisi sektor FOLU dalam SNDC perlu ditingkatkan agar selaras dengan upaya menahan kenaikan suhu global tidak melebihi 1,5 derajat Celsius.

  1. Mengurangi Kuota Deforestasi

Ruang untuk deforestasi dalam ENDC masih cukup tinggi, yaitu 359 ribu hektare per tahun dalam skenario dengan upaya sendiri dan 175 ribu ha per tahun dengan dukungan internasional. Target ini belum selaras dengan upaya global untuk menghentikan deforestasi pada 2030, juga belum mencerminkan keberhasilan Indonesia dalam menurunkan tingkat deforestasi belakangan ini.

Untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030, Indonesia sebetulnya sudah tidak memiliki ruang bagi deforestasi hutan alam. Oleh karena itu, SNDC bisa menjadi lebih ambisius dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan kuota deforestasi, terutama deforestasi hutan alam.

  1. Meningkatkan Target Restorasi Gambut

Melindungi dan merestorasi ekosistem gambut adalah langkah kunci untuk menurunkan emisi di sektor FOLU. Hal ini juga vital untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Dalam ENDC, target restorasi gambut hingga 2030 hanya 2 juta hektare. Target ini lebih rendah dibandingkan target FOLU Net Sink 2030 sebesar 2,72 juta hektare. 

Agar komitmen iklim sektor FOLU dalam SNDC lebih kuat, target restorasi gambut dalam SNDC harus ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan wilayah-wilayah terbakar yang belum menjadi prioritas dan target restorasi gambut saat ini, termasuk yang berada di dalam izin dan konsesi. 

  1. Menyelaraskan Kebijakan Penurunan Emisi Sektor Energi dengan Sektor FOLU

Kebijakan penurunan emisi di sektor energi dalam Second NDC harus diselaraskan agar tidak memberikan tekanan alih fungsi lahan dan mengancam ambisi di sektor FOLU. 

Target ENDC sektor energi yang perlu ditinjau kembali adalah penggunaan biomassa, biofuel dari minyak sawit (FAME), kendaraan listrik, dan peningkatan kapasitas energi terbarukan yang mencakup elektrifikasi. 

Pada 2030, ENDC menargetkan penggunaan biomassa untuk co-firing sebesar 9 juta ton. Penelitian menemukan bahwa untuk memenuhi kebutuhan wood-pellets guna menjalankan kebijakan co-firing yang ada saat ini, dibutuhkan lahan tambahan setidaknya 35 kali luasan Jakarta. 

ENDC juga menargetkan 18 juta kiloliter FAME untuk biofuel dengan target B40. Jika bahan baku biofuel masih hanya bertumpu pada minyak sawit sebagaimana yang tercantum dalam ENDC, risiko alih fungsi lahan dan ancaman terhadap hutan alam tidak dapat sepenuhnya dihilangkan. Pada tahun 2023, hutan yang dikonversi untuk perkebunan sawit mencapai 30 ribu ha, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Ekspansi industri nikel untuk elektrifikasi juga membawa ancaman kepada hutan alam tersisa. Masih ada sekitar 500 ribu ha hutan alam di dalam konsesi tambang dan smelter nikel.

Potensi alih fungsi hutan untuk kebutuhan sektor energi juga datang dari rencana pengembangan perkebunan tebu untuk bioetanol di Papua seluas 2 juta hektare di Merauke, Papua Selatan. 

Oleh karena itu, penting menyelaraskan target SNDC di sektor energi dan FOLU dengan cara memasukkan penyusunan peta jalan hulu-hilir yang terintegrasi, penguatan regulasi untuk melindungi seluruh hutan alam dan ekosistem gambut, serta elemen ekonomi sirkuler dalam SNDC.

Baca Juga: Kuatkan Second NDC di Sektor Energi, Ini Rekomendasi MADANI Berkelanjutan dan Koaksi

Dengan memperkuat empat hal di atas, SNDC dapat menjadi langkah yang lebih kuat dalam menjaga kelangsungan hutan Indonesia dan melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk perubahan iklim.

Related Article

Mengenal Nationally Determined Contribution (NDC)

Mengenal Nationally Determined Contribution (NDC)

 

Komitmen yang ditetapkan secara nasional atau yang lebih dikenal Nationally Determined Contribution (NDC) merupakan sebuah komitmen yang dibuat oleh negara-negara pihak yang meratifikasi Persetujuan Paris (Paris Agreement) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai tujuan iklim global.

Persetujuan Paris sendiri disepakati pada 2015 oleh hampir semua negara di dunia dengan tujuan utama untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius, dan idealnya tidak melebihi 1,5 derajat Celsius pada akhir abad 21. Sebagai bagian dari persetujuan ini, setiap negara wajib untuk berkontribusi dengan menetapkan komitmen dan target nasional mereka sendiri yang dikenal sebagai NDC. 

NDC merupakan dokumen yang sangat penting karena merupakan komitmen untuk menyelamatkan bumi dari krisis iklim. Ambisi dan implementasi NDC menjadi penentu apakah kita akan mampu menahan laju pemanasan global di tingkat yang relatif aman bagi kehidupan.

BACA JUGA: 5 Hal yang Membuat Nationally Determined Contribution atau NDC Menjadi Bagian Penting dalam Upaya Mengatasi Perubahan Iklim

Untuk mencapai target iklim, masing-masing negara memiliki fleksibilitas untuk menentukan target dan tindakan mereka sendiri berdasarkan kemampuan, kebutuhan, dan sumber daya nasional. NDC biasanya mencakup berbagai aspek, seperti, target pengurangan emisi gas rumah kaca, strategi adaptasi terhadap perubahan iklim, dan kebijakan terkait iklim dan energi terbarukan.

NDC memberikan kebebasan bagi negara-negara untuk menentukan cara terbaik dalam mencapai komitmen iklim mereka, namun, tetap dalam kerangka tujuan global. Sebagai contoh, beberapa negara mungkin berfokus pada pengurangan emisi di sektor energi, sementara yang lain mungkin lebih menekankan pada upaya mencegah deforestasi, reforestasi atau penggunaan teknologi hijau.

Salah satu aspek penting dari NDC adalah prinsip transparansi dan akuntabilitas. Negara-negara pihak Persetujuan Paris harus secara berkala melaporkan kemajuan mereka dalam mencapai target NDC kepada Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC). Hal ini memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang berkesinambungan untuk memastikan negara-negara tetap pada jalur menuju tujuan iklim global.

NDC Indonesia

Dari sisi jumlah dokumen yang disampaikan, Indonesia termasuk negara yang aktif memperbarui komitmen iklimnya. Di 2016, Indonesia  menyampaikan NDC Pertama kepada UNFCCC sebagai bagian dari komitmen negara dalam Perjanjian Paris. NDC pertama Indonesia menggambarkan target dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

BACA JUGA: What's the Connection Between FOLU Net Sink 2030 and NDC and LTS-LCCR?

Dalam NDC pertamanya, Indonesia menetapkan target untuk mengurangi emisi sebesar 29% dengan upaya sendiri dari skenario business-as-usual (BAU), dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030. NDC ini mencakup lima sektor, yaitu kehutanan, energi, pertanian, proses industri dan penggunaan produk, dan sampah & limbah, menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

Langkah-langkah dalam NDC pertama ini menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dan terintegrasi, mencakup berbagai kebijakan dan strategi untuk mengurangi emisi dan meningkatkan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. NDC Indonesia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan masyarakat internasional untuk mencapai target yang lebih ambisius, khususnya melalui dukungan teknologi, keuangan, dan peningkatan kapasitas. 

Di 2021, Indonesia memperbarui komitmen iklim melalui dokumen Updated NDC. Target untuk mengurangi emisi masih tetap 29% dengan upaya sendiri hingga 41% dengan dukungan internasional. Namun, target pengurangan emisi di sektor energi dan kehutanan dan penggunaan lahan sedikit meningkat, khususnya dalam skenario jika ada dukungan internasional. Selain itu, Updated NDC juga sudah memuat target Adaptasi Perubahan Iklim yang berfokus pada ketahanan ekonomi, sosial-penghidupan, serta ekosistem dan lanskap. 

Di 2022, Indonesia meningkatkan ambisi pengurangan emisinya melalui dokumen Enhanced NDC (ENDC). Target pengurangan emisi naik menjadi 31,89% dengan upaya sendiri hingga 43,2% dengan dukungan internasional.

Di tahun 2024 ini, pemerintah Indonesia mengumumkan akan kembali memperbarui komitmen iklimnya melalui Second NDC. Pemerintah berjanji bahwa Second NDC akan selaras dengan tujuan global untuk menahan laju pemanasan bumi di tingkat 1,5 derajat.

Pemerintah juga berjanji akan memperbarui baseline penurunan emisi dengan merujuk pada tingkat emisi GRK tahun 2019 serta memasukkan sektor baru, yaitu Kelautan. Tidak hanya itu, berbagai isu baru pun akan ditambahkan, antara lain Loss and Damage, Global Goal on Adaptation, dan Just Transition. 

Penyusunan Second NDC Harus Partisipatif

Persetujuan Paris memandatkan pelibatan pemangku kepentingan secara inklusif dalam seluruh prosesnya, termasuk dalam penyusunan NDC. Untuk itu, dalam penyusunan Second NDC, pemerintah perlu membuka pintu seluas-luasnya bagi masukan publik dan melibatkan secara bermakna kelompok-kelompok yang paling terdampak perubahan iklim seperti masyarakat adat dan lokal, perempuan, anak-anak dan lansia, penyandang disabilitas, petani kecil dan nelayan tradisional, buruh, dan kelompok rentan lainnya. Melalui partisipasi bermakna masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan, Second NDC akan menjadi lebih kredibel dan legitimate, baik di mata publik maupun di mata dunia internasional.

Related Article

en_USEN_US