Madani

Tentang Kami

Laporan Terkini: Perkembangan Kebijakan Satu Peta

Laporan Terkini: Perkembangan Kebijakan Satu Peta

Inisiatif satu peta (sekarang Kebijakan Satu Peta/KSP) adalah salah satu dari sekian banyak inisiatif kebijakan yang dirintis pada periode atau fase persiapan REDD+ di Indonesia. Inisiatif yang dimulai di bawah pemerintahan SBY pada akhir tahun 2010 ini dilanjutkan oleh pemerintahan Joko Widodo dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2016 mengenai Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada bulan Februari 2016. Kebijakan Satu Peta direncanakan selesai pada bulan Juni 2019. Laporan ini mengamati dinamika pembuatan Kebijakan Satu Peta secara komprehensif dengan menyimak seluruh regulasi terkait dan ruang lingkupnya, serta memproyeksikan langkah-langkah untuk mewujudkannya.

Related Article

Laporan Terkini: Mengupas Status Hutan Indonesia 2018

Laporan Terkini: Mengupas Status Hutan Indonesia 2018

Laporan ini menampilkan poin-poin yang patut disoroti dalam SoIFO (State of Indonesia’s Forests 2018) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). SoIFO adalah publikasi yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, karena di dalamnya KLHK menerbitkan banyak data terbaru mengenai tutupan hutan, kawasan hutan, izin kehutanan, deforestasi, perhutanan sosial, dan langkah-langkah untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan (REDD+) beserta capaiannya hingga hari ini. Publikasi ini juga membahas arah kebijakan pemerintah Indonesia (termasuk langkah-langkah korektif di bidang lingkungan) dan menegaskan kembali paradigma pengelolaan hutan Indonesia saat ini yang menurut pemerintah sedang mengalami “pergeseran besar” menuju perspektif keberlanjutan yang baru untuk menyeimbangkan nilai-nilai pembangunan, sosial, lingkungan, dan ekonomi menuju pendekatan pengelolaan hutan yang lebih berorientasi pada masyarakat.

Baca selengkapnya dengan mengunduh laporan di bawah ini.

Related Article

Suara dari Garda Depan Perlindungan Gambut di 7 Provinsi: Evaluasi 2 Tahun Restorasi Gambut

Suara dari Garda Depan Perlindungan Gambut di 7 Provinsi: Evaluasi 2 Tahun Restorasi Gambut

Kilas Balik: Perkembangan dan Tantangan Komitmen Restorasi Gambut di Tahun 2017

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk merestorasi dan melindungi gambut sebagai salah satu upaya mencegah terulangnya kembali kebakaran hutan dan lahan pada akhir 2015. Selama dua tahun terakhir, pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) dan kementrerian-kementerian terkait telah menindaklanjuti komitmen tersebut. Langkah-langkah tindak lanjut ini juga melibatkan perusahaan-perusahaan dan organisasi masyarakat sipil sepanjang tahun 2017, Pantau Gambut mencatat beberapa perkembangan penting dari upaya-upaya mengubah komitmen tersebut menjadi langkah nyata untuk restorasi.

Related Article

Ulasan Peraturan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan No. 70 Tahun 2017 tentang REDD+

Ulasan Peraturan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan No. 70 Tahun 2017 tentang REDD+

Laporan ini mengulas secara komprehensif mengenai Peraturan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan No. 70 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Reducing Emmisions from Deforestation and Forest Degradation, Role of Conservation, Sustainable Management of Forest and Enhancement of Carbon Stocks. Regulasi ini menjadi dasar legal atas penerapan REDD+ di Indonesia, mencakup ketentuan umum, lokasi, pendekatan, perangkat, serta upaya pemantauan, evaluasi, dan pembinaan implementasi REDD+ baik di tingkat nasional maupun subnasional.Untuk membaca selengkapnya, sila unduh laporan di bawah ini (dalam bahasa Inggris).

To read the full report, please download below.

Related Article

Rancangan Instruksi Presiden untuk Penundaan dan Evaluasi Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit

Rancangan Instruksi Presiden untuk Penundaan dan Evaluasi Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit

Rencana moratorium sawit dan pertambangan telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan April 2016, dan terdengar kabar bahwa Presiden akan segera menandatangani Instruksi Presiden tersebut yang drafnya telah beredar sejak bulan Desember 2017. Dalam sebuah pertemuan konsolidasi yang digagas oleh Madani Berkelanjutan pada bulan Januari 2018, berbagai organisasi masyarakat sipil menganggap bahwa secara umum, Inpres tersebut penting untuk segera dikeluarkan meski terdapat sejumlah kekhawatiran mengenai rincian isinya. Kendati demikian, selama proses Inpres bergulir, beberapa izin kelapa sawit justru dikeluarkan, terutama di wilayah Papua dan Papua Barat.

Untuk membaca selengkapnya, sila unduh laporan di bawah ini.

Related Article

For Peat’s Sake: Memahami dampak konsumsi biodiesel dari minyak sawit terhadap iklim

For Peat’s Sake: Memahami dampak konsumsi biodiesel dari minyak sawit terhadap iklim

Selama puluhan tahun, industri minyak sawit di Asia Tenggara erat hubungannya dengan deforestasi, hilangnya habitat, dan perusakan gambut di wilayah-wilayah yang paling kaya akan keanekaragaman hayati di planet ini. Terlepas dari berbagai upaya terkini untuk mengurangi jejak ekologis dari produksi minyak sawit, misalnya Roundtable on Sustainable Palm Oil, Indonesian Palm Oil Pledge, serta sejumlah komitmen korporasi untuk menghentikan deforestasi, pada kenyataannya ekspansi kelapa sawit masih terus menimbulkan bencana bagi lingkungan hidup hingga saat ini.

Untuk membaca selengkapnya, sila unduh laporan di bawah ini.

Related Article

en_USEN_US