Madani

Tentang Kami

Ada Apa Dengan Sawit Indonesia?

Ada Apa Dengan Sawit Indonesia?

Sebagai komoditas terbesar di tanah air, sawit ternyata tidak benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat di akar rumput. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan, Muhammad Teguh Surya dalam diskusi virtual The 9th Session of #LetsTalkAboutPalmOil yang diselenggarakan pada Kamis, 30 April 2020.

Dalam diskusi tersebut terungkap fakta bahwa pembangunan desa di provinsi yang kaya dengan komoditas ini, tidak berbanding lurus dengan masifnya ekspansi sawit. Seperti halnya Kalimantan Barat dan Riau. Kedua provinsi ini sama-sama kaya dengan sawit, namun, daya dorong sawit terhadap perekonomian masyarakat desa masih terbilang sangat rendah.

Di Kalimantan Barat (2019), desa yang ditempati perusahaan sawit untuk beroperasi, hanya 3 persennya saja yang termasuk ke dalam kategori desa mandiri berdasarkan indeks desa membangun (IDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan, Transmigrasi (Kemendes PDTT). Sebesar 6 persen berada pada kategori maju, 31 persen berkembang. Sedangkan 48 persennya masuk dalam kategori tertinggal, dan 11 persen sangat tertinggal.


Sementara itu, hanya 1 persen saja desa di Riau yang tergolong sebagai desa mandiri. Sekitar 6 persen maju, 64 persen berkembang. Sedangkan desa yang masuk dalam kategori tertinggal sebesar 27 persen dan 3 persennya sangat tertinggal.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait fakta sawit tersebut, silakan unduh melalui tautan yang tersedia di bawah ini. Semoga bermanfaat.

Related Article

Masa Depan Kalimantan Barat di Era Sawit

Masa Depan Kalimantan Barat di Era Sawit

Kalimantan Barat merupakan provinsi dengan luas lahan sawit ketiga terbesar di Indonesia. Luas kebun sawitnya mencapai 1,5 juta hektare. Hanya kalah dari Provinsi Riau dan Sumatera Utara. Namun produktivitas sawit Kalimantan Barat hanya menempati peringkat ke-10 dari provinsi-provinsi penghasil sawit di tanah air. Produktivitas sawit 2,35 ton/hektare di Kalimantan Barat ini ternyata jauh tertinggal dari Aceh yang luas kebun sawitnya hanya 514 ribu hektare.

Luas kebun sawit di Kalimantan Barat ini didominasi oleh perkebunan swasta. Lahan sawit perkebunan swasta mencapai 1,09 juta hektare sementara luas perkebunan rakyat hanya 413 ribu hektare dan perkebunan negara hanya 56,7 ribu hektare. Ini disampaikan oleh Erlangga, Peneliti Muda Yayasan Madani Berkelanjutan dalam Diskusi Online yang mengangkat tema “Masa Depan Kalimantan di Era Sawit” pada 8 April 2020.

Dalam diskusi ini juga diikuti oleh beberapa narasumber lain yakni Bupati Sintang Dr. Jarot Winarno, M.Med.Ph., Kepala Dinas Perkebunan Sanggau Syafriansyah, SP, M.M, Manseutus Darto selaku Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit, dan M. Teguh Surya Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan berbagai inisiatif perbaikan tata kelola sawit yang dilakukan Pemerintah Daerah Sintang, peranan sawit bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sintang serta inisiatif pemda dalam meminimalisir dampak sosial dan lingkungan di kabupaten Sintang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sanggau, Syafriansyah menyampaikan tentang inisiatif tata kelola industri sawit yang dilakukan Pemda Sanggau. Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit, Manseutus Darto menyampaikan perspesktif industri sawit dan kaitannya dengan ancaman virus corona (Covid-19) terhadap petani sawit di daerah. Serta M. Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan memaparkan tentang tata kelola sawit di Kalimantan Barat.

Untuk Materi diskusi Masa Depan Kalimantan Barat di Era Sawit tersebut dapat diunduh di tautan yang tersedia di bawah ini. Semoga Bermanfaat.

Related Article

#Vote4Forest Kajian III: RUU Perkelapasawitan

#Vote4Forest Kajian III: RUU Perkelapasawitan

Dalam rangka menyediakan informasi terkait rekam jejak anggota DPR RI ke publik secara luas terhadap isu lingkungan hidup menjelang Pemilu 2019, #Vote4Forest melakukan kajian keberpihakan anggota DPR terhadap isu lingkungan, dengan studi kasus ketiga yakni RUU Perkelapasawitan. Studi ini menunjukkan bahwa terdapat 30 anggota DPR RI yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU Perkelapasawitan. Sebanyak 28 anggota akan kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2019. Mayoritas anggota DPR RI terlibat menunjukkan sikap setuju untuk mengundangkan RUU ini, meskipun urgensi RUU ini sangat layak untuk dipertanyakan dan telah mendapatkan penolakan dari pemerintah demi kepentingan nasional. Keterwakilan wakil rakyat di Dapil yang terdapat korporasi besar sawit dan menimbulkan konflik, faktanya tidak menjamin adanya keberpihakan mereka pada kepentingan masyarakat atas lingkungan hidup yang telah termaktub dalam konstitusi. Kukuhnya pendirian wakil rakyat dalam upaya mengesahkan ini salah satunya disebabkan oleh adanya indikasi eratnya hubungan pejabat teras partai baik secara kepemilikan ataupun relasi dengan industri monokultur ini. Temuan ini mengkhawatirkan, sebab kepentingan utama yang didorong dalam pengesahan RUU ini adalah kepentingan segelintir taipan terkaya di negeri ini, yakni korporasi penguasa industri sawit.

#Vote4Forest adalah inisiatif     kolaborasi     dari     Yayasan     Madani     Berkelanjutan,     WikiDPR     dan     Change.org Indonesia     untuk     memberikan     informasi     publik     terkait     rekam jejak anggota DPR pada isu lingkungan jelang Pemilu 2019

Related Article

RUU Perkelapasawitan Minim Urgensi dan Melanggengkan Ironi

RUU Perkelapasawitan Minim Urgensi dan Melanggengkan Ironi

Jakarta, 10 April 2019 – Pembahasan RUU Perkelapasawitan sangat minim urgensi dan akan melanggengkan ironi. Mayoritas anggota DPR menunjukkan sikap setuju untuk mengundangkan RUU ini, meskipun urgensinya masih dipertanyakan. Meski kelapa sawit menjadi penyumbang devisa, namun kelapa sawit juga turut mendorong ledakan konflik. Dalam catatan ELSAM, selama tahun 2017 saja tercatat 111 peristiwa dengan 115 kasus konflik di areal perkebunan kelapa sawit. Dan laporan Konsorsium Pembaruan Agraria menjelaskan bahwa pangkal masalah tingginya konflik di sektor ini adalah kepemilikan lahan antara petani kecil dengan korporasi swasta besar. Demikian disampaikan koalisi #Vote4Forest dalam launching “Kajian Rekam Jejak Anggota DPR Dalam Proses Legislasi Rancangan Undang-Undang Terkait Isu Lingkungan dengan studi kasus RUU Perkelapasawitan” hari ini (10/4).

“Meski menuai polemik dan perdebatan serta mendapat penolakan dari pemerintah sebanyak dua kali, DPR tetap kukuh untuk membahas RUU Perkelapasawitan. Bahkan dalam Prolegnas 2019 RUU ini kembali masuk dengan dalih untuk melindungi kepentingan nasional,” papar M. Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan.

“Kukuhnya pendirian wakil rakyat dalam upaya mengesahkan RUU ini tidak terlepas dari eratnya hubungan pejabat teras partai baik secara kepemilikan ataupun relasi industri di sektor kelapa sawit ini,” tambah Teguh.

“Kajian Rekam Jejak Anggota DPR Dalam Proses Legislasi ini dilakukan terhadap anggota DPR RI yang berada di Badan Legislati (Baleg) Periode 2014-2019 dan terlibat aktif dalam pembahasan RUU Perkelapasawitan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dari 30 anggota DPR RI yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU Perkelapasawitan, sebanyak 28 anggota akan kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2019. Dan sebanyak 13 dari 28 anggota Baleg berasal dari Dapil yang di dalamnya terdapat korporasi besar sawit yang berkonflik dengan frekuensi beragam,” ungkap Adrian Putra dari WikiDPR.org.

Sikap anggota Baleg DPR RI terhadap RUU Perkelapasawitan tidak sepenuhnya ditentukan oleh ada atau tidaknya korporasi besar sawit dan konfliknya di Dapil mereka. Namun juga dipengaruhi oleh partai politik pengusungnya dan kaitan pendanaan partai politik dari korporasi besar sawit maupun patron client yang dimiliki anggota Baleg ini. 53 % angota Baleg terindikasi mendukung RUU Perkelapasawitan ini segera disahkan, 36 % bersikap netral atau tidak menunjukkan keberpihakan dan 11 % menolak RUU Perkelapasawitan ini terus dibahas.

Jika ditelusuri relasi dan kepemilikan bisnis sawit dalam struktur partai politik yang terlibat dalam RUU Perkelapasawitan, setidaknya ada 6 partai dengan pejabat teras teridentifikasi memiliki hubungan bisnis sawit. Dan 4 fraksi yang memiliki kecenderungan mendukung disahkannya RUU Perkelapasawitan, yaitu Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem dan Hanura, beberapa pejabat teras partai tersebut memiliki ataupun dekat dengan industri sawit.

“Kedekatan politis tersebut akan mendorong terakomodasinya kepentingan bisnis tersebut dalam regulasi yang diproduksi di lembaga legislatif, termasuk RUU Perkelapasawitan ini. Bahkan Fraksi Golkar dan PDIP merupakan pengusul RUU Perkelapasawitan,” tambah Adrian.

“Dalam rangka menyediakan informasi terkait rekam jejak anggota DPR RI ke publik secara luas terhadap isu lingkungan hidup menjelang Pemilu 2019, #Vote4Forests melakukan kajian keberpihakan anggota DPR terhadap isu lingkungan, dengan studi kasus RUU Masyarakat Adat, RUU Konservasi dan RUU Perkelapasawitan,” kata Desmarita Murni dari Change.org Indonesia.

#Vote4Forest adalah inisiatif kolaborasi dari Yayasan Madani Berkelanjutan, WikiDPR dan Change.org Indonesia untuk memberikan informasi publik terkait rekam jejak anggota DPR pada isu lingkungan jelang Pemilu 2019.

Dengan adanya kajian ini diharapkan para pemilih akan mendapatkan informasi yang cukup untuk memilih calon wakil rakyat yang annati akan menyuarakan aspirasinya.

“Mari menjadi pemilih cerdas dan kritis dengan cara menelusuri rekam jejak wakil rakyat kita untuk mewujudkan Indonesia Tangguh yang berkelanjutan di masa mendatang,” tambah Desma.

***

CATATAN UNTUK EDITOR Kajian lengkap dan Infografis dapat diakses di change.org/vote4forest

Media Contact:

Jeanne Sanjaya – Change.org Indonesia (087822204401) Luluk Uliyah – Madani Berkelanjutan (081519868887)

WikiDPR adalah sebuah organisasi non-profit bidang media dan komunikasi. Dibentuk di Jakarta pada 2014, WikiDPR merupakan bentuk inisiatif warga yang merespons praktik kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar lebih transparan.

Change.org adalah wadah petisi online yang terbuka, bagi siapa saja dan di mana saja yang ingin memulai kampanye sosial demi perubahan positif. Petisi-petisi melalui Change.org berhasil mendorong upaya penyelamatan lingkungan, demokrasi, kampanye anti korupsi, dan isu-isu lainnya.

Yayasan Madani Berkelanjutan adalah lembaga nirlaba yang berupaya menjembatani hubungan antar pemangku kepentingan (pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil) untuk mencapai solusi inovatif terkait tata kelola hutan dan lahan.

#Vote4Forest adalah inisiatif kolaborasi dari Yayasan Madani Berkelanjutan, WikiDPR dan Change.org Indonesia untuk memberikan informasi publik terkait rekam jejak anggota DPR pada isu lingkungan jelang Pemilu 2019

Silahkan download file yang berkaitan dibawah ini:

Related Article

en_USEN_US