Madani

Tentang Kami

Lembar Fakta: ‘Larangan’ Impor Minyak Sawit Indonesia oleh Uni Eropa

Lembar Fakta: ‘Larangan’ Impor Minyak Sawit Indonesia oleh Uni Eropa

Lembar fakta ini menangkap sejumlah sisi keresahan publik Indonesia mengenai Arahan Energi Terbarukan Uni Eropa mengenai usulan penghapusan kontribusi bahan bakar nabati berbahan dasar minyak kelapa sawit. Pemerintah dan industri kelapa sawit Indonesia telah bereaksi cukup keras dan tegasatas isu ini, termasuk dalam liputan media massa. Lembar fakta ini disusun oleh delapan organisasi masyarakat sipil yang aktif mengupayakan perbaikan tata kelola sawit di Indonesia, serta menjawab kegelisahan sejumlah pihak mengenai keberlangsungan bisnis lini ini.Tim Penyusun:
1. Anggalia Putri Permatasari (Yayasan Madani Berkelanjutan), anggalia.putri@madaniberkelanjutan.id
2. Teguh Surya (Yayasan Madani Berkelanjutan), teguh.surya@madaniberkelanjutan.id
3. Giorgio Budi Indarto (Spesialis Kebijakan Hutan dan Perkelapasawitan), giorgio.gbi@gmail.com
4. Abimanyu Sasongko Aji (Kemitraan), abimanyu.aji@kemitraan.or.id
5. Isna Fatimah (Indonesian Center for Environmental Law/ICEL), isna@icel.or.id
6. Mardi Minangsari (Kaoem Telapak), minangsari@gmail.com
7. Kania Mezariani (Institute for Policy Research and Advocacy/ELSAM), kania@elsam.or.id

Related Article

Masukan Indonesia untuk Talanoa Dialogue 2018

Masukan Indonesia untuk Talanoa Dialogue 2018

Pada perhelatan COP 23 di Bonn, Jerman tahun 2017 silam, Konvensi Perubahan Iklim PBB (United Nations Framework Convention on Climate Change) meluncurkan platform Talanoa Dialogue 2018, yakni suatu forum daring bagi negara-negara di dunia untuk berbagi kisah, ide, sudut pandang, dan kesan mengenai dampak perubahan iklim global yang dialami secara lokal. Pemerintah Indonesia ikut menyampaikan perspektifnya melalui Kementerian Lingkungan dan Kehutanan pada 2 April 2018. Sebagai bagian dari perwakilan masyarakat sipil, Madani Berkelanjutan bersama 22 organisasi lainnya ikut memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia untuk diserahkan pada Talanoa Dialogue 2018. Masukan ini meliputi kontribusi organisasi masyarakat sipil (civil society organization) terhadap peletakan pondasi Nationally Determined Contribution, aksi mitigasi kehutanan, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem dan lanskap–selaras dengan hasil Pertemuan Nasional Parapihak yang digagas Madani Berkelanjutan pada 20 Maret 2018 lalu. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pelibatan masyarakat sipil dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pemantauan kebijakan penurunan emisi, khususnya di sektor kehutanan dalam rangka pencapaian target NDC di Indonesia.

Madani Berkelanjutan mengucapkan terima kasih kepada organisasi masyarakat sipil yang telah berpartisipasi pada Pertemuan Nasional Parapihak dan menghasilkan masukan bagi Talanoa Dialogue 2018, yakni: KKI Warsi, Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Yayasan Merah Putih Sulawesi Tengah, WALHI Kalimantan Tengah, WALHI Papua, Instia Papua, Yayasan Paradisea, HuMa, Forest Watch Indonesia, Yayasan Pusaka, Yayasan Econusa, Panah Papua, Mnukwar, CIFOR, Kaoem Telapak, Kemitraan, WRI Indonesia, Wetlands International-Indonesia, Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Climate and Land Use Alliance (CLUA), dan TLFF Indonesia.

Related Article

id_IDID