Madani

Tentang Kami

Neque Porro Quisquam Est

Neque Porro Quisquam Est

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo. Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt. Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur? Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur?

At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi sint occaecati cupiditate non provident, similique sunt in culpa qui officia deserunt mollitia animi, id est laborum et dolorum fuga. Et harum quidem rerum facilis est et expedita distinctio. Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi optio cumque nihil impedit quo minus id quod maxime placeat facere possimus, omnis voluptas assumenda est, omnis dolor repellendus. Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates repudiandae sint et molestiae non recusandae. Itaque earum rerum hic tenetur a sapiente delectus, ut aut reiciendis voluptatibus maiores alias consequatur aut perferendis doloribus asperiores repellat.

This is the caption of the picture

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Related Article

Voluptatem Sequi Nesciunt

Voluptatem Sequi Nesciunt

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo. Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt. Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur? Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur?

At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi sint occaecati cupiditate non provident, similique sunt in culpa qui officia deserunt mollitia animi, id est laborum et dolorum fuga. Et harum quidem rerum facilis est et expedita distinctio. Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi optio cumque nihil impedit quo minus id quod maxime placeat facere possimus, omnis voluptas assumenda est, omnis dolor repellendus. Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates repudiandae sint et molestiae non recusandae. Itaque earum rerum hic tenetur a sapiente delectus, ut aut reiciendis voluptatibus maiores alias consequatur aut perferendis doloribus asperiores repellat.

This is the caption of the picture

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Related Article

Madani’s Insight: Hutan, Perubahan Iklim, dan Hak Masyarakat Adat dalam Rencana Kerja Pemerintah 2022

Madani’s Insight: Hutan, Perubahan Iklim, dan Hak Masyarakat Adat dalam Rencana Kerja Pemerintah 2022

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang disusun setiap tahun merefleksikan prioritas pembangunan nasional yang akan dijalankan pemerintah satu tahun ke depan, termasuk ke arah mana pemerintah akan menggelontorkan dana negara. RKP 2022 merupakan rencana kerja ketiga yang disusun untuk memenuhi target RPJMN 2020-2024 dan rencana kerja kedua di tengah pandemi COVID-19.

RKP 2022 mengusung tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.” Tema ini masih berkesinambungan dengan upaya pengendalian COVID-19 yang menjadi prioritas dalam RKP 2021. Pemerintah akan melanjutkan berbagai upaya pengendalian COVID-19 seperti pembatasan sosial; pengetesan, pengobatan, serta pelacakan; dan vaksinasi untuk mencapai herd immunity. Pemerintah juga memprioritaskan pemulihan ekonomi nasional untuk menanggulangi dampak pandemi sekaligus mewujudkan transformasi ekonomi yang dicita-citakan RPJMN 2020-2024, yaitu peralihan dari perekonomian yang sangat bergantung kepada sumber daya alam menuju perekonomian yang menekankan daya saing manufaktur dan jasa modern bernilai tambah tinggi.

Berbeda dengan RKP 2021, RKP 2022 mencantumkan pemulihan hijau atau green recovery. Melalui green recovery, pemulihan ekonomi pascapandemi diharapkan tidak membangun ekonomi semata, tetapi juga membangunnya dengan cara yang lebih baik. Dari tujuh (7) Prioritas Nasional dalam RKP 2022, isu lingkungan hidup masuk sebagai salah satu Prioritas Nasional, yakni Prioritas Nasional 6 (PN 6): “Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.” Sayangnya, alokasi dana bagi PN 6 relatif kecil.  

Kajian ini dibentuk untuk mendorong pemerintah mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan secara utuh sebagai tujuan akhir dari pembangunan mengingat saat ini sektor ekonomi yang menyumbang pendapatan tertinggi masih didominasi sektor tinggi karbon. Adanya peluang bisnis teknologi hijau seperti pengembangan baterai yang akan meningkatkan kebutuhan tambang juga perlu diperhatikan agar tidak berujung pada ekspansi pembukaan lahan dan eksplorasi yang masif sehingga upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan tidak menggagalkan upaya pembangunan hijau.

Baca selengkapnya dalam Madani Insight – Hutan, Perubahan Iklim, dan Hak Masyarakat Adat dalam Rencana Kerja Pemerintah 2022

Related Article

Pentingnya Sinergi Antarpemangku Kepentingan untuk Mencapai Indonesia FOLU Net Sink 2030 dan Net Zero Emission 2050

Pentingnya Sinergi Antarpemangku Kepentingan untuk Mencapai Indonesia FOLU Net Sink 2030 dan Net Zero Emission 2050

[Madani News] Kebijakan Indonesia FOLU Net Sink 2030 (IFNET 2030) merupakan bentuk keseriusan pemerintah Indonesia untuk mengatasi krisis iklim, khususnya dalam mencapai net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat. Laporan IPCC ke-6 menegaskan bahwa tanpa kebijakan dan aksi iklim yang lebih kuat menuju 2030, kenaikan suhu bumi akan melebihi 3 °C, jauh dari ambang batas 1,5 °C sesuai dengan target Persetujuan Paris.

Salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menahan laju kenaikan suhu global berwujud Nationally Determined Contribution (NDC) yang turut menarget sektor FOLU (17,2% dari 29% dalam CM1) dan visi pembangunan rendah karbon serta berketahanan iklim yang tertuang dalam Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050.

Selain menjadi tumpuan pengurangan emisi Indonesia, sektor FOLU juga menjadi penopang utama pembangunan ekonomi sampai saat ini. “Untuk mendorong pencapaian FOLU Net Sink sudah saatnya kita beranjak dari paradigma yang memandang manfaat dan nilai ekonomi hutan hanya dari kayu. Padahal, banyak potensi yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Agar penerapan kebijakan Indonesia FOLU Net Sink 2030 berjalan efektif, harus ada sinergi antara rencana pengelolaan hutan, dengan memaksimalkan peluang-peluang yang ada, termasuk kontribusi dari para pelaku usaha. Diperlukan kolaborasi antara pihak swasta, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mencapai komitmen iklim.” Demikian pesan Nadia Hadad, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, pada 16 Juni 2022, saat membuka Serial Diskusi Publik Menjaga Hutan, Menjaga Indonesia pertama bertajuk “Peran Bisnis Kehutanan dalam Mencapai FOLU Net Sink 2030” yang diselenggarakan Forest Digest bersama Yayasan Madani Berkelanjutan.

Serial Diskusi Publik I ini dihadiri oleh empat narasumber, antara lain Ir. Istanto, M.Sc., Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ditjen PHL, KLHK; Prof. Dodik Ridho Nurrochmat, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, IPB University; Dharsono Hartono, CEO PT Rimba Makmur Utama; dan Purwadi Soeprihanto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Diskusi dimoderasi oleh Galuh Sekar Arum dari Forest Digest.

Asep Sugih Suntana menjelaskan bahwa Pengelolaan Hutan Berkelanjutan telah lama digagas dan diusung oleh berbagai lembaga pemerintah dan nonpemerintah, baik pada level internasional maupun nasional. Menurutnya, bisnis kehutanan Indonesia juga telah bertransformasi dari yang awalnya hanya bergantung pada Hasil Hutan Kayu (HHK) ke arah Multi Interests Forestry, yaitu kehutanan multiproduk, multiusaha, dan multijasa. Direktur Utama Forest Digest ini kemudian menyimpulkan bahwa IFNET 2030 adalah kebijakan baru yang perlu ditilik dan didukung dengan baik melalui proses pengayaan pengetahuan dari pihak-pihak yang beragam.

Sementara itu, Ir. Istanto, M.Sc., Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ditjen PHL KLHK, menyampaikan bahwa Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menjadi tulang punggung pencapaian Indonesia FOLU Net Sink 2030, khususnya SILIN (silvikultur intensif) dan RIL-C (Reduced Impact Logging for Climate). Ia juga menekankan bahwa Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berorientasi kayu harus beranjak ke agroforestry melalui multiusaha kehutanan.

Dharsono Hartono, CEO PT Rimba Makmur Utama (RMU), sangat optimis dengan target IFNET, meskipun ia merasa bahwa pencapaiannya masih memerlukan kegiatan dan regulasi yang meyakinkan. Berdasarkan pengalamannya mengelola Mentaya-Katingan Project, ia percaya bahwa kunci untuk mewujudkan perubahan yang benar-benar transformatif adalah menjalin kemitraan erat dengan masyarakat lokal.

Purwadi Soeprihanto, Sekjen Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), menjelaskan bahwa perlu ada insentif yang lebih agar target komitmen iklim bisa tercapai dan leverage untuk mendorong faktor pengungkit dalam peningkatan serapan hutan.

Prof. Dodik Ridho Nurrochmat, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan sinergi antarpihak dalam menyukseskan IFNET 2030 yang merupakan kepentingan bersama. Ia juga mengingatkan bahwa IFNET 2030 membutuhkan pendanaan sekitar Rp200 triliun yang 80% diperkirakan akan berasal dari sektor swasta, sehingga perlu ada daya tarik khusus bagi pihak swasta.

Diskusi kali ini adalah diskusi pertama dari serangkai Diskusi Publik Menjaga Hutan, Menjaga Indonesia yang akan diselenggarakan Forest Digest bersama Yayasan Madani Berkelanjutan sampai Agustus 2022. Semua paparan narasumber dari sesi diskusi pertama dapat Anda unduh di bawah ini

Related Article

Apa Itu FOLU Net Sink?

Apa Itu FOLU Net Sink?

Selain berkomitmen untuk mengendalikan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagaimana tertuang di dalam Nationally Determined Contribution Republik Indonesia dan Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050, Indonesia juga menetapkan ambisi carbon net sink pada tahun 2030 khusus sektor hutan dan lahan. 

Foresty and other land uses (FOLU) net sink merupakan keadaan ketika jumlah karbon yang diserap oleh sektor hutan dan lahan sama atau lebih besar dari emisi yang dihasilkannya. Target ini sangat ambisius bagi Indonesia mengingat sektor hutan dan lahan masih menyumbang 40% dari total emisi GRK.

Pelajari selengkapnya di bawah ini.

Related Article

id_IDID