Madani

Tentang Kami

WE’RE HIRING: DESAINER GRAFIS DAN EDITOR VIDEO

WE’RE HIRING: DESAINER GRAFIS DAN EDITOR VIDEO

Yayasan Madani Berkelanjutan (Manusia dan Alam untuk Indonesia Berkelanjutan) adalah lembaga nirlaba yang bertujuan untuk memperkuat berbagai inisiatif lokal dan nasional dalam menyelamatkan hutan untuk membangun ekonomi Indonesia tanpa merusak lingkungan dengan strategi menjembatani hubungan antar pemangku kepentingan untuk mencapai solusi invoatif terkaait tata kelola hutan dan lahan. 

Indonesia telah berkomitmen dalam penurunan emisi karbon dengan target 29%-41% dari level BAU pada tahun 2030 yang terefleksi dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Target ini merupakan capaian Nasional yang tentunya perlu peran serta dari semua pihak termasuk para pemangku kebijakan dan masyarakat pada tingkat sub-nasional. Perlu adanya sinkronisasi metodologi, kelembagaan, dan perencanaan pembangunan antara nasional dan sub-nasional yang mendukung tercapaianya target penurunan emisi karbon di 2030. Hal ini menjadi peluang untuk memfasilitasi dan memobilisasi dukungan pemerintah, khususnya pemerintah daerah, NGO dan kelompok muda untuk mengimplementasikan dan/atau mendorong peningkatan ambisi target dan aksi iklim di Indonesia.

Kami membuka kesempatan untuk bergabung dengan Yayasan Madani Berkelanjutan sebagai Desainer Grafis dan Editor Video yang akan bertanggung jawab atas beberapa hal berikut: 

Tugas dan Tanggung Jawab:  

  1. Mengembangkan materi grafis bagi akun media sosial (medsos) dan situs web Madani Berkelanjutan serta kebutuhan lain sesuai dengan hasil koordinasi dengan Tim Komunikasi dan staf lainnya;
  2. Mengembangkan konten audio dan audiovisual bagi akun medsos dan situs web Madani Berkelanjutan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Tim Komunikasi dan staf lainnya;
  3. Mengawasi kualitas semua produk grafis, audio, dan audiovisual, baik yang diproduksi secara in-house maupun lewat pihak ketiga;
  4. Memastikan bahwa semua keluaran grafis, audio, dan audiovisual Madani Berkelanjutan sesuai dengan standar branding organisasi;
  5. Mendesain layout dokumen dan produk-produk lain, termasuk dokumen presentasi, sertifikat, plakat, dan merchandise organisasi;
  6. Mendokumentasikan kegiatan Madani Berkelanjutan dalam bentuk foto dan video;
  7. Mengelola penyimpanan aset-aset visual organisasi, termasuk foto, video, template dokumen, dan ilustrasi;
  8. Berkolaborasi dengan Social Media Specialist untuk perencanaan jadwal pembuatan konten grafis, audio dan audiovisual.

Kualifikasi yang dibutuhkan bagi posisi ini adalah:

  1. Berpengalaman setidaknya dua (2) tahun dalam mengembangkan konten grafis dan konten audio atau audiovisual bagi kebutuhan organisasi;
  2. Menguasai peranti lunak desain grafis (misalnya, Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, dan Adobe In-Design) dan desain suara atau desain audiovisual (contohnya, Adobe Premier Pro dan Adobe Audition);
  3. Menguasai Microsoft Office;
  4. Menguasai prinsip-prinsip desain, termasuk prinsip-prinsip warna dan typography;
  5. Kemampuan memahami dan mengevaluasi social media metrics.

Mohon kirimkan lamaran Anda melalui link berikut ini paling lambat Selasa, 31 Mei 2022.

Kami memberikan kesempatan kepada semua orang yang tertarik dan memenuhi syarat terlepas dari ras, jenis kelamin, disabilitas, agama/kepercayaan dan usia.

Related Article

Afirmasi Masyarakat Penjaga Hutan dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Afirmasi Masyarakat Penjaga Hutan dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional merupakan cerminan serius Pemerintah Indonesia dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan sekaligus sebagai landasan hukum dalam mewujudkan kewajiban Pemerintah dalam kontribusi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.

Selain untuk mengakselerasi dan mengukur pemenuhan target NDC Indonesia, penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) juga diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan strategi pembangunan jangka panjang yang rendah karbon dan berketahanan iklim.

Namun, dari kebijakan Perpres 98/2021, kami menganalisis masih terdapat hal-hal yang perlu diperjelas terkait dengan 1) peran dan posisi masyarakat penjaga hutan dalam penyelenggaraan NEK; 2) kepastian legalitas dan pengakuan hak-hak masyarakat adat dan lokal untuk mengelola hutan agar dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan NEK; dan 3) pengintegrasian skema jasa lingkungan dalam tata laksana penyelenggaraan NEK.

Berangkat dari permasalahan di atas, kami memberikan rekomendasi kebijakan untuk pelaksanaan penyelenggaraan NEK kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Keuangan untuk 1) memperkuat posisi dan peran masyarakat penjaga hutan dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon melalui peraturan pelaksana Perpres 98/2021; 2) mengakselerasi pemberian hak legal-formal perhutanan sosial sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat penjaga hutan agar dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon; dan 3) merekognisi skema imbal jasa lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat penjaga hutan dalam penyelenggaraan NEK sehingga bermanfaat bagi masyarakat desa pada umumnya dan masyarakat pengelola hutan pada khususnya.

Kejelasan pengaturan dan mekanisme NEK untuk masyarakat penjaga hutan menjadi sangat penting untuk memastikan perolehan manfaat karbon dan pelaksanaan mekanisme pembagian manfaat yang setara bagi masyarakat penjaga hutan yang telah berkontribusi dalam melindungi hutan, mempertahankan cadangan karbon hutan, serta mengurangi pelepasan emisi ke atmosfer.

Dapatkan Kertas Kebijakan Afirmasi Masyarakat Penjaga Hutan dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dengan mengunduh bahan yang tersedia di bawah ini.

Memperkuat Pendanaan Lingkungan Hidup yang Inklusif, Transparan, dan Akuntabel

Memperkuat Pendanaan Lingkungan Hidup yang Inklusif, Transparan, dan Akuntabel

Pada 2019, Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) resmi terbentuk di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia setelah melewati proses pendirian dan penyesuaian selama delapan tahun. Peruntukannya juga tidak hanya dibatasi untuk kegiatan REDD+, tetapi sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang mendorong dan mengelola pembiayaan di bidang Lingkungan Hidup. 

Keberadaan bahan ini diharapkan berbagai pendanaan terkait lingkungan hidup, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, dapat dioptimalkan untuk pencapaian target komitmen iklim Indonesia. Prinsip-prinsip integritas lingkungan hidup, partisipasi efektif masyarakat sipil, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan lokal yang berangkat dari instrumen pendanaan REDD+ telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembentukan BPDLH. Artinya, keberadaan dan kejelasan terkait kerangka pengaman atau safeguards sosial dan lingkungan menjadi penting untuk memastikan bahwa pendanaannya memenuhi prinsip-prinsip tadi.

Sejak awal BPDLH terbentuk, Madani mengadvokasikan perumusan safeguards yang mengedepankan prinsip-prinsip di atas. Mulai dari analisis dan rekomendasi terkait “hal-hal yang harus diperhatikan agar menjadi instrumen pendanaan yang adil dan inklusif” pada saat operasional BPDLH disiapkan, meluncurkan studi yang mengidentifikasi ruang kosong atau gap yang belum ada dalam kebijakan BPDLH pada 2021 yang mencakup belum adanya kriteria kelembagaan multipihak baik proses maupun strukturnya, cara memantau penerapan safeguards, dan lainnya.

Meski demikian, masih terdapat banyak hal yang harus dipastikan dalam operasionalisasi BPDLH. Pertama, memastikan masyarakat adat dan lokal yang selama ini melindungi hutan alam dapat terfasilitasi dengan baik. Kemudian memastikan kepatuhan terhadap konsep safeguards hingga ke tingkat tapak, memastikan mekanisme pengambilan keputusan yang inklusif, memastikan pencegahan korupsi, dan lain sebagainya. 

Kajian ini dibuat untuk melanjutkan studi yang telah dilakukan sebelumnya sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Harapannya, studi ini dapat digunakan sebagai rekomendasi terhadap mekanisme operasionalisasi dan safeguards kelembagaan, mulai dari kriteria proses sampai strukturnya. Kehadiran studi ini diharapkan dapat menjadi kontribusi Madani untuk mengisi ruang kosong dalam pengimplementasian penyaluran dana BPLDH untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin akan ditimbulkan. Dengan begitu, dana-dana yang disalurkan BPDLH dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara, masyarakat, dan pencapaian komitmen iklim Indonesia.

Baca Madani Insight Memperkuat Pendanaan Lingkungan Hidup yang Inklusif, Transparan, dan Akuntabel lebih lengkap dengan mengunduh bahan di tautan di bawah ini:

Related Article

id_IDID