Madani

Tentang Kami

PENTINGNYA INTEGRASI KONSEP PEMBANGUNAN HIJAU UNTUK KOMITMEN IKLIM KE DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH PROVINSI MALUKU

PENTINGNYA INTEGRASI KONSEP PEMBANGUNAN HIJAU UNTUK KOMITMEN IKLIM KE DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH PROVINSI MALUKU

Komitmen Indonesia untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, terutama dalam kaitannya dengan perubahan iklim tergambar jelas dengan diratifikasinya Perjanjian Paris pada tahun 2016 melalui UU Nomor 16 Tahun 2016. Tak hanya itu, Indonesia juga mengembangkan konsep Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim (PRKBI), yang menjadi rujukan rencana kerja pemerintah dan menjadi masukan dalam evaluasi pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta memperkuat strategi peningkatan pembangunan yang berkelanjutan pada penyusunan RPJMN dan RPJPN periode berikutnya. Untuk itu, menjadi penting agar konsep dan isu pembangunan nasional terkait perubahan iklim diinternalisasi ke dalam dokumen   perencanaan daerah seperti Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga ke dokumen turunannya.

Provinsi Maluku telah memiliki RPJPD periode 2005 – 2025 sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2009. Arahan-arahan terkait pembangunan berkelanjutan yang inklusif dengan menginternalisasi nilai-nilai budaya lokal telah ada dalam RPJPD periode 2005 – 2025. Salah satunya mendorong perekonomian daerah yang mengedepankan komoditas unggulan kepulauan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan. RPJMD Provinsi Maluku saat ini telah dilakukan perubahan dan disahkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2022 tentang RPJMD Perubahan Tahun 2019-2024. Dalam salah satu visi RPJMD Maluku saat ini mengangkat  “Maluku yang berdaulat atas gugusan kepulauan” yang menunjukkan komitmen Provinsi Maluku terhadap keberlanjutan dari lingkungan serta sumber dayanya untuk kesejahteraan masyarakat. 

“Ini momentum yang tepat bahwa kita untuk mengevaluasi kembali pembangunan jangka panjang kita maupun pembangunan jangka lima tahun, dan kita merancang ke depan lagi tentang pembangunan kita lima tahun ke depan dan dua puluh tahun ke depan,” kata Dr. Anton A. Lailossa, ST, M.Si., Kepala Bappeda Provinsi Maluku pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis “Integrasi Konsep Pembangunan Hijau untuk Komitmen Iklim ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Maluku” di kota Ambon, pada 24 – 26 Januari 2023. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan bersama Bappeda Provinsi Maluku. Bimbingan Teknis ini menghadirkan Erik Armundito, S.T., M.T., Phd, Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas sebagai narasumber. Serta Tim Ahli Bimbingan Teknis, yaitu Joko Tri Haryanto, Peneliti Senior, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Rico Arya Radestya dan Doddy Afianto, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri.

“Bappenas telah menjadikan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim sebagai Prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Tema RKP 2023 adalah Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan Fokus Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yaitu Ekonomi Rendah Karbon dan Transisi Energi. Sementara itu, ada delapan Arah Kebijakan dimana salah satunya adalah Pembangunan Rendah Karbon, Transisi Energi dan Respon terhadap Perubahan Iklim,” jelas Erik Armundito, S.T., M.T., Phd, Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas yang menjadi narasumber  dalam Bimbingan Teknis ini.

Bimbingan Teknis ini diikuti oleh OPD-OPD terkait di Provinsi Maluku, seperti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perhubungan dan Dinas Ketahanan Pangan. 

Kondisi lingkungan Provinsi Maluku masih cukup terjaga, ini dibuktikan dengan Maluku yang masih menjadi daerah dengan tingkat serapan emisi lebih besar daripada emisi yang dikeluarkan. Dengan adanya perkembangan konsep pembangunan di Indonesia, harapannya Provinsi Maluku dapat menyelaraskan konsep hijau berkelanjutan dan berketahanan iklim ke dalam dokumen perencanaan daerahnya, utamanya dengan mempertimbangkan momentum menuju berakhirnya RPJPD yang akan berakhir pada 2025. 

“Arah pembangunan Provinsi Maluku ke depan perlu penyelarasan dengan perkembangan konsep pembangunan lingkungan yang bertujuan untuk mencapai target penurunan emisi, mengurangi dampak kerugian akibat perubahan iklim, termasuk beradaptasi dengan adanya pengaruh perubahan kondisi lingkungan. Hal ini mendukung arah pembangunan Indonesia yang ditujukan menjadi Negara dan bangsa yang berkomitmen iklim dan mencapai pembangunan hijau yang berkelanjutan,” pungkas Resni Soviyana, Project Officer Program Green Development Yayasan Madani Berkelanjutan. [ ] 

Referensi: https://madaniberkelanjutan.id/2021/07/31/mendorong-penerapan-green-budget-tagging-dan-scoring-system-di-provinsi-maluku

Related Article

id_IDID