Madani

Tentang Kami

TIKTOK CHALLENGE: Temukan dan Ceritakan Bahan Bakar Nabati di Sekitarmu

TIKTOK CHALLENGE: Temukan dan Ceritakan Bahan Bakar Nabati di Sekitarmu

Hai Sobat Madani, apakah kamu adalah satu penggemar TIKTOK? Kalau iya, berarti kita sama, dong.

Tahukah kamu, sebagai salah satu media sosial yang cukup populer di 2020, TIKTOK dinilai sebagai media yang paling tepat untuk seru-seruan bahkan bisa digunakan sebagai media edukasi masyarakat. Hebat, kan, Sobat Madani.

Aplikasi video kreasi yang dilengkapi berbagai filter, musik dan font yang unik, nyatanya telah diunduh oleh lebih dari 300 juta pengguna pada 2020. Tiktok juga tidak hanya digunakan untuk membagikan video kreatif bernyanyi, menari, make up, memasak dan yang lainnya, tetapi juga diisi dengan kontent substansi seperti konten pembelajaran, seperti yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Ira Mirawati.

Kali ini, Yayasan Madani Berkelanjutan, ingin mengajak Sobat Madani semuanya, dalam kegiatan Tiktok Challenge bertemakan “Temukan dan Ceritakan Bahan Bakar Nabati di Sekitarmu” untuk mengajak publik luas menggali lebih mendalam tentang Bahan Bakar Nabati. 

Lebih lengkap terkait dengan Tiktok Challenge ini, dapat kamu lihat di bawah ini, ya. Berikut persyaratannya:

TEMA

“Temukan dan Ceritakan Bahan Bakar Nabati di Sekitarmu”

PERSYARATAN

  1. Follow IG @madaniberkelanjutan.id TikTok Madani @madaniberkelanjutan.id dan twitter Madani @yayasanmadani dan tag 3 temen untuk join lomba ini.

  2. Upload Tiktok dengan mention ke Tiktok @madaniberkelanjutan.id.

  3. Konten yang sudah diunggah oleh peserta di akun TikTok dibagikan melalui media sosial Instagram dengan tagar #MadaniBerkelanjutan #Indonesia Tangguh dan mention Instagram @madaniberkelanjutan.

  4. Akun peserta aktif dan tidak di private.

  5. Pelaksanaan Lomba : 4– 29 Oktober 2021.

  6. Pengumuman Pemenang Akan Diumumkan di IG Story Madani pada 5 November 2021.

  7. Informasi lomba selengkapnya dapat dilihat di Bit.ly/TiktokChallengeMadani.

  8. Referensi informasi dapat mengutip di www.madaniberkelanjutan.id dana portal komitmeniklim.id tentang bahan bakar nabati. 

  9. Pemenang ditentukan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan dan bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

PENILAIAN

  1. Kesesuaian Tema

  2. Pesan yang disampaikan

  3. Kreativitas video

  4. Orisinalitas video

HADIAH

Hadiah:  10 Pemenang masing-masing mendapatkan Rp 1 juta  

TIMELINE

Pelaksanaan Lomba : 29 September – 29 Oktober 2021

Penjurian : 1-3 November 2021

Pengumuman Pemenang: 5 November 2021

Pengiriman hadiah : 8 – 12 November 2021

Related Article

Agenda Net Sink Sektor Kehutanan dan Lahan 2030 Bebas Hambatan

Agenda Net Sink Sektor Kehutanan dan Lahan 2030 Bebas Hambatan

[MadaniNews] Pemerirah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyampaikan bahwa dokumen penyerapan bersih (net sink) karbon sektor hutan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use atau FoLU) akan membawa Indonesia menuju capaian komitmen kontribusi penurunan emisi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution atau NDC) pada 2030.

Net sink FoLU merupakan bagian strategi Indonesia untuk menjamin tercapainya tujuan Paris Agreement dengan menahan kenaikan laju suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius dan menjadi panduan Indonesia dalam melakukan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan Iklim. Dalam melaksanakan agenda net sink FoLu2030 juga merupakan bagian dari aspirasi Indonesia menuju  Long-term Strategy on  Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) pada 2050.

Satu hal yang pasti jika pemerintah Indonesia membayangkan untuk mewujudkan net sink di 2030, maka kontribusi dari perbaikan tata kelola di lahan gambut itu menjadi unsur penting penunjang yang harus diperhatikan. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad dalam diskusi publik “Lahan Gambut Sehat: Agenda Net Sink Sektor Kehutanan dan Lahan 2030 Bebas Hambatan” yang diselenggarakan secara virtual oleh Yayasan Madani Berkelanjutan pada Jumat, 24 September 2021. 

Ada beberapa prioritas di sektor FOLU seperti pemulihan gambut dan pengendalian kebakaran hutan. Restorasi gambut ini seharusnya menjadi tumpuan untuk mencapai net sink Indonesia.” Ujar Nadia.

Sementara itu, Program Officer Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan, Yosi Amelia menyampaikan bahwa ada dua kunci yang dapat dilakukan dalam upaya memperkuat perlindungan gambut di tanah air. Menurut Yosi, dua kunci tersebut yakni; pertama, urgensi untuk memperluas target restorasi 2021-2024 di area krusial seperti area bekas terbakar, lahan izin/konsesi, termasuk yang tumpang tindih dan gambut fungsi lindung.

Kedua, pentingnya mengoptimalkan implementasi restorasi 2021-2024 terutama di area PIPPIB, PIAPS, dan AOI Food Estate. Food Estate menjadi tantangan tersendiri dalam upaya merestorasi gambut saat ini. 

Dalam upaya memperkuat perlindungan ini ada dua opsi, jangan sampai food estate masuk ke lahan gambut, kemudian perlu memperpanjang moratorium sawit demi menyelesaikan permasalahan tumpang tindih.” tambah Yosi. 

Dalam diskusi ini, hadir beberapa pembicara utama seperti Gubenur Riau, Drs.H.Syamsuar,M.Si, Deputi Perencanaan dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangove, Prof.Dr.Satyawan Pudyatmoko,S.Hut,M.Sc, GIS Specialist Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda, dan Pegiat Penyelamatan Lahan Gambut Riau, Abdul Manan. 

Saksikan siaran ulang Diskusi Publik Lahan Gambut Sehat: Agenda Net Sink Sektor Kehutanan dan Lahan 2030 Bebas Hambatan di saluran youtube Yayasan Madani Berkelanjutan.

Dapatkan bahan presentari narasumber Diskusi Publik Lahan Gambut Sehat: Agenda Net Sink Sektor Kehutanan dan Lahan 2030 Bebas Hambatan di lampiran yang tersedia di bawah ini. 

Related Article

PALM OIL MORATORIUM, IMPORTANT TO BE EXTENDED AND STRENGTHENED

PALM OIL MORATORIUM, IMPORTANT TO BE EXTENDED AND STRENGTHENED

Jakarta, 18 September 2021. Palm oil moratorium policy will expire in the coming hours. But till now, there is no official statement from the government. So far this moratorium policy is yet to show significant progress to improve the governance in the palm oil sector in Indonesia. The Palm Oil Moratorium Coalition consists of many CSOs who have concerns on the palm oil governance in Indonesia and argue that the palm oil moratorium should be extended as well as strengthened in many aspects.

 

Agung Ady, a campaigner at Forest Watch Indonesia said, ”We support the palm oil moratorium to be extended with notes that it has to be implemented more seriously and more transparently. The public should know more and be involved in the process, in the permit evaluation and information dissemination should reach local government on time, and no excuses of not to implement the moratorium due to those issues. The central government should be open if there are problems in the implementation. If the CSOs are involved and there is a check and balance mechanism, ensuring that nobody throws responsibility (blaming) to others and the objectives of this presidential instruction are achieved to improve the governance of palm oil towards sustainable palm oil”.

READ ALSO: Strategi Penguatan Sistem Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Agar Berdampak Terhadap Pembangunan Daerah 

 

One thing that often to be missed is the responsibility on the law enforcement aspect. This regulation obliges the Ministry of Environment and Forestry to take action and/or demand compensation against the use of forests into palm oil plantations. But there is no further instruction given to the law enforcers such as the attorney and police. Moreover, there is no information open to the public with regard to the implementation of the moratorium. Adrianus Eryan, Head of Forestry and Land Division at Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) states that law enforcement becomes the relevant and important aspect if the government is serious about improving the governance of palm oil via this presidential instruction, therefore it will be more relevant and urgent for the President to extend as well as strengthen the palm oil moratorium.

 

Rahmadha, a campaigner at Kaoem Telapak said, “The importance of improving governance on palm oil will affect the acceptance of Indonesia palm oil in the global market. Market countries like the EU, UK, and US at the moment are undergoing their due diligence regulation to ensure that the commodities entering their market are free from deforestation and land degradation. Palm oil is one of the five commodities proposed. Kaoem analyses that this step will potentially add the benchmarking scheme imposed on the countries with historical high deforestation with more stringent reports and traceability. If the palm oil moratorium is extended and strengthened will impact the good governance and grouping Indonesia to have lower risk and easier acceptance, added by Rahmadha.

 

Inda Fatinaware, The Director of Sawit Watch said,” Even Though it is yet optimal, the achievement in the implementation of this moratorium should be appreciated, the improvement that visioned is still far away. If the Inpres is ended, it is worrying, forests are under threat, palm oil expansion will continue and potentially increase social conflict. We value the palm oil moratorium to be extended with the notes that all the mandate holders are seriously implementing it, having the specific target for achievement, to leverage transparency and open the chance for collaboration with multi-stakeholders toward palm oil good governance.”

READ ALSO: Urgensi Perpanjangan Moratorium Sawit untuk Mempercepat Perbaikan Tata Kelola Sawit Indonesia

 

Andi Muttaqien, the Deputy Director of Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) said,”As the biggest exporter country in the world, the improvement of palm oil industry governance will be the urgent agenda for GoI in the market that currency develop towards environment friendly products, sustainable and non exploitative. The Palm oil moratorium can be one of the important scenarios developed by the government to respond to many issues of sustainability in the palm oil industry sector like the overlapping palm oil plantation with the Forests area that impact human rights issues. Another, the Moratorium Inpres is the manifestation of government responsibility and part of human rights due diligence to protect the community in the area with high Human right violation, including the palm oil plantation. Therefore it is important for the Indonesian Government to continue and strengthen this moratorium policy”.

 

The support for the Palm Oil Moratorium to be prolonged is also coming from general individuals in Indonesia via change.org platform entitled “ Mr. Jokowi, Please extend the Moratorium for Indonesia’s forests” with around 3,000 voices calling for moratorium extension.

 

On Friday, 17 September 2021, the Palm Oil Moratorium coalition sent an open letter to the President Joko Widodo to extend the moratorium. We are hopeful to see the response and decision from the government to extend it. The future of Indonesia’s forests is now in the hands of the government.

 

###

Contact persons at The Palm Oil Moratorium Coalition:

●      Agung Ady, Forest Watch Indonesia (FWI) | agung_ady@fwi.or.id | 085334510487

●      Adrianus Eryan, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), adri@icel.or.id, 0813-8629-9786

●      Rahmadha, Kaoem Telapak (KT),  rahmadha.syah@kaoemtelapak.org, 0881-0241-17796

●      Hadi Saputra, Sawit Watch, hadi@sawitwatch.or.id, 082154574142

●      M.B. Fuad, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), 0856-5500-4863


Silahkan download file yang berkaitan dibawah ini:

Related Article

Moratorium Sawit, Penting Diperpanjang dan Diperkuat

Moratorium Sawit, Penting Diperpanjang dan Diperkuat

[Jakarta, 18 September 2021], Kebijakan moratorium sawit akan berakhir dalam hitungan beberapa jam kedepan. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah terkait status kebijakan ini. Sejauh ini kebijakan moratorium belum menunjukkan kemajuan berarti dałam perbaikan tata kelola Sawit di Indonesia. Kami Koalisi Moratorium Sawit yang terdiri dari beberapa kelompok masyarakat sipil yang memiliki perhatian akan kondisi tata kelola sawit Indonesia menilai bahwa kebijakan moratorium sawit penting untuk diperpanjang sekaligus diperkuat dalam berbagai aspek.

Agung Ady, Pengkampanye Forest Watch Indonesia (FWI) mengatakan, “Kami sangat mendukung moratorium sawit untuk diperpanjang, namun dengan catatan harus dilaksanakan secara serius dan lebih transparan. Publik harus lebih banyak dilibatkan dalam prosesnya, baik dalam hal evaluasi perizinan hingga penyebarluasan informasi hingga ke level daerah. Sehingga tidak ada lagi kepala daerah yang tidak menjalankan kebijakan ini karena telat mendapatkan informasi. Pemerintah pusat juga harus mau terbuka jika menemukan kendala dalam mengimplementasikan kebijakan ini, jika semua pihak (termasuk CSO) turut dilibatkan, ada mekanisme check & balance yang bisa memastikan tidak adanya saling lempar tanggung jawab dan tujuan inpres moratorium sawit dapat dilaksanakan sesuai dengan mandatnya, yaitu memperbaiki tata kelola perkebunan sawit menuju sawit berkelanjutan.”

Satu hal yang seringkali luput adalah adanya kewajiban dalam aspek penegakan hukum. Inpres menginstruksikan KLHK untuk mengambil langkah hukum dan/atau tuntutan ganti rugi atas penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit. Namun, tidak ada instruksi lebih lanjut yang diberikan kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan/atau Kepolisian untuk tindak lanjutnya. Bahkan sampai saat ini belum ada informasi yang dibuka ke publik perihal pelaksanaannya. Adrianus Eryan, Kepala Divisi Kehutanan dan Lahan dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyatakan bahwa konteks penegakan hukum menjadi relevan dan penting apabila pemerintah memang serius melakukan perbaikan tata kelola perkebunan sawit melalui pelaksanaan Inpres. Jika memang kewajiban dalam Inpres belum seluruhnya selesai dilaksanakan, maka menjadi semakin relevan dan mendesak bagi presiden untuk memperpanjang sekaligus memperkuat Inpres Moratorium Sawit.

 

Rahmadha, Juru Kampanye Sawit Kaoem Telapak (KT) menambahkan. “Pentingnya perbaikan tata kelola sawit berpengaruh terhadap keberterimaan sawit Indonesia di pasar global. Negara-negara pasar seperti Uni Eropa (UE), Inggris, dan Amerika Serikat saat ini sedang mengembangkan legislasi uji tuntasnya untuk memastikan bahwa semua komoditas produk yang dijual di pasar mereka bebas dari deforestasi dan degradasi lahan. Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang diusulkan bersama lima komoditas lainnya.” Sejauh ini Kaoem mencatat uji tuntas yang sedang disusun UE dan Amerika Serikat kemungkinan besar akan menambahkan skema benchmarking di mana negara-negara dengan sejarah  deforestasi yang tinggi akan memiliki persyaratan pelaporan dan penelusuran yang lebih ketat pula. “Jika moratorium sawit diperpanjang dan diperkuat sehingga berdampak pada perbaikan tata kelola, maka sawit Indonesia berpeluang tergolong komoditas low risk dan tingkat keberterimaan nya akan semakin mudah,” tambah Rahmadha.

 

Inda Fatinaware, Direktur Eksekutif Sawit Watch mengatakan, “Walau belum optimal, capaian implementasi moratorium sawit patut diapresiasi, perbaikan tata kelola sawit yang menjadi cita-cita besar masih jauh dari harapan. Jika inpres ini benar-benar tidak dilanjutkan maka ini akan sangat mengkhawatirkan, hutan akan terancam, ekspansi sawit akan terus terjadi serta dapat berujung pada meningkatkan konflik di masyarakat. Untuk itu kami melihat moratorium sawit penting untuk dilanjutkan dengan catatan seluruh pihak yang dimandatkan dapat menjalankan kebijakan ini dengan serius, memiliki target capaian yang spesifik dan langkah-langkah mewujudkannya, meningkatkan transparansi dan membuka peluang kolaborasi para pihak demi mewujudkan tata kelola sawit yang semakin baik”.

Andi Muttaqien, Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), menegaskan, “Sebagai negara eksportir terbesar minyak sawit dunia, perbaikan tata Kelola industri perkebunan sawit menjadi agenda yang kian mendesak bagi Pemerintah Indonesia ditengah kecenderungan pasar global yang tengah berupaya mengembangkan produk-produk ramah lingkungan, berkelanjutan dan tidak eksploitatif. Inpres Moratorium Sawit merupakan salah satu skenario penting yang telah disusun oleh Pemerintah dalam merespon berbagai isu keberlanjutan di sektor perkebunan sawit seperti persoalan tumpang tindih perkebunan sawit di kawasan hutan yang juga berdampak pada persoalan HAM.  Selain itu, Inpres Moratorium Sawit pula merupakan manifestasi dari kewajiban Negara dan bagian proses uji tuntas HAM dalam melindungi keberlanjutan masyarakat khususnya di wilayah yang memiliki pelanggaran HAM yang tinggi, tidak terkecuali di area perkebunan sawit. Untuk itu, penting bagi Pemerintah untuk melanjutkan dan memperkuat kebijakan moratorium ini kedepan”.

 

Dukungan perpanjangan kebijakan moratorium sawit juga datang dari masyarakat secara umum. Melalui petisi change.org yang bertajuk “Pak Jokowi Tolong Perpanjang Moratorium Sawit, Supaya Hutan Indonesia Tetap Lestari”, terdapat sebanyak 3.461 orang yang menuntut moratorium sawit tetap terus dilakukan.

 

Selain itu pada Jumat, 17 September 2021 Koalisi Moratorium Sawit juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan perpanjangan kebijakan moratorium sawit. Harapan dari Koalisi Moratorium Sawit, Presiden dapat memperpanjang dan memperkuat kebijakan moratorium sawit untuk masa depan hutan Indonesia. [ ]

### 

Narahubung Koalisi Moratorium Sawit :

  • Agung Ady, Pengkampanye Forest Watch Indonesia (FWI) | agung_ady@fwi.or.id | 085334510487

  • Adrianus Eryan, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), adri@icel.or.id, 0813-8629-9786

  • Rahmadha, Kaoem Telapak (KT),  rahmadha.syah@kaoemtelapak.org, 0881-0241-17796

  • Hadi Saputra, Sawit Watch, hadi@sawitwatch.or.id, 082154574142

  • M.B. Fuad, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), 0856-5500-4863

Related Article

Strategi Penguatan Sistem Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Agar Berdampak Terhadap Pembangunan Daerah

Strategi Penguatan Sistem Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Agar Berdampak Terhadap Pembangunan Daerah

Salah satu tujuan utama dari sistem sertifikasi adalah perbaikan tata kelola dan memberikan standarisasi komoditas bagi pasar global, namun disamping itu perlu juga untuk memberikan kontribusi kepada ekonomi lokal (daerah). Tetapi bagaimana kontribusi sesungguhnya terhadap ekonomi lokal?

Hanya segelintir kajian yang mencoba menjawab pertanyaan mendasar tersebut. Padahal, analisis mengenai dampak sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan terhadap perekonomian daerah sangat dibutuhkan, agar semua stakeholder menyadari pentingnya sistem tersebut bagi upaya mendorong pembangunan di daerah.

Secara hipotesis, semakin luas perkebunan sawit yang berkelanjutan di daerah, semakin besar kontribusinya mendorong pembangunan perekonomian daerah. Hal tersebut terjadi karena secara prinsip, sistem perkebunan sawit berkelanjutan akan meningkatkan produktivitas kebun, mendorong terciptanya ekosistem investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan serta meningkatkan tata kelola pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di daerah. Sehingga dampaknya akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Merujuk dari Kemendagri, pembangunan daerah didefinisikan sebagai pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia.

Infobrief ini menganalisis kontribusi tersebut. Pertama, menganalisis penerapan sistem sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan di Indonesia, baik yang dilaksanakan lewat sistem sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun lewat sistem sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Kedua, menganalisis dampak pelaksanaan sistem sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan terhadap perekonomian daerah di Indonesia. Ketiga, memberikan rekomendasi terhadap perbaikan sistem sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan agar lebih berkontribusi pada pembangunan daerah ke depan.

Dapatkan Infobrief Strategi Penguatan Sistem Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Agar Berdampak Terhadap Pembangunan Daerah dengan mengunduh di lampiran yang tersedia di bawah ini.

Related Article

Peluang Mencapai Komitmen Iklim Indonesia Dengan Elaborasi Kebijakan Bahan Bakar Nabati

Peluang Mencapai Komitmen Iklim Indonesia Dengan Elaborasi Kebijakan Bahan Bakar Nabati

[Madani News] Indonesia merupakan salah satu negara yang serius dalam mengembangkan bahan bakar nabati atau BBN yang dibuktikan dengan adanya kebijakan energy mix policy atau bauran energi sejak 2006. Di mana dorongan awalnya adalah untuk mencapai kedaulatan energi dan peningkatan ekonomi terutama melepaskan ketergantungan dari energi fosil dan menjadi salah satu strategi penurunan emisi gas rumah kaca nasional. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad diskusi virtual “Menakar Aktualisasi Kebijakan Bahan Bakar Nabati Nasional Guna Mencapai Komitmen Iklim Indonesia” yang diselenggarakan pada Selasa, 07 September 2021.

Nadia Hadad juga menyampaikan bahwa strategi kebijakan BBN sudah tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia serta strategi pencapaian net zero emission. Namun, tantangan dari pengembangan BBN nasional masih cukup didominasi oleh satu komoditas, yakni sawit.

Knowledge Management Manager Yayasan Madani Berkelanjutan, Anggalia Putri atau Anggi, yang bertindak sebagai pemantik diskusi menyampaikan bahwa dalam NDC, bahan bakar nabati atau juga yang sering disebut biofuel diproyeksi memainkan peran sentral mencapai target NDC 2030.

Anggi juga menyampaikan bahwa terdapat tiga impian menuju Indonesia tangguh, pertama yakni terkait transformasi ekonomi menuju pembangunan yang berkelanjutan, kedua, mencapai ketahanan dan kemandirian energi, dan juga mencapai NDC Indonesia 2030 dan net zero emissions. “Impian ini tidak dapat dilepaskan satu sama lain untuk tujuan Indonesia pada 2030. Indonesia sudah sangat maju, Indonesia sudah memiliki komitmen iklim, kebijakan kita sudah dibungkus dengan kebijakan yang rendah karbon”, ujar Anggi. 

Dalam diskusi ini hadir beberapa narasumber seperti Dr.Ir.Arifin Rudiyanto,M.Sc dari Kedeputian Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, kemudian Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Usaha Bioenergi, Direktorat Bioenergi Kementerian ESDM, Agus Saptono,SE,M.M, dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR). 

Simak Diskusi “Menakar Aktualisasi Kebijakan Bahan Bakar Nabati Nasional Guna Mencapai Komitmen Iklim Indonesia” di Channel Youtube Yayasan Madani Berkelanjutan.

Dapatkan paparan dari para narasumber diskusi “Menakar Aktualisasi Kebijakan Bahan Bakar Nabati Nasional Guna Mencapai Komitmen Iklim Indonesia” dengan mengunduh di lampiran yang tersedia di bawah ini.

Related Article

id_IDID