Madani

Tentang Kami

Penurunan Deforestasi Titik Awal Membangun Ekonomi Indonesia Tanpa Merusak Hutan Dan Lingkungan

Penurunan Deforestasi Titik Awal Membangun Ekonomi Indonesia Tanpa Merusak Hutan Dan Lingkungan

[Jakarta, 11 Maret 2021] Yayasan Madani Berkelanjutan menyambut baik upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menurunkan deforestasi hingga 75% di periode 2019-2020, sebagaimana yang disampaikan dalam releasenya pada 3 Maret 2021. Penurunan deforestasi ini adalah titik awal yang baik bagi Indonesia untuk membangun ekonomi Indonesia tanpa merusak hutan dan lingkungan. Selayaknya Indonesia dapat mempertahankan penurunan deforestasi ke depan agar menjadi rujukan keberhasilan negara-negara pemilik hutan tropis lainnya. “Untuk itu, mendesak bagi pemerintah untuk memastikan agar semua kebijakan pembangunan terkini, mulai dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga Program Ketahanan Pangan dan Energi – sejalan dan koheren dengan upaya pencapaian komitmen iklim,” ungkap Yosi Amelia, Project Officer Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan menanggapi rilis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PKTL KLHK) terkait deforestasi.

Namun sesungguhnya penurunan angka deforestasi terbesar terjadi pada deforestasi hutan tanaman sebesar 99%, jadi bukan hilangnya hutan alam. Sementara itu deforestasi hutan primer turun sebesar 48%, yakni dari 23,9 ribu hektare pada 2018-2019 menjadi 12,3 ribu hektare pada 2019-2020. Sayangnya, deforestasi hutan sekunder tidak turun sebesar hutan primer, yakni hanya 36% dari 164 ribu hektare pada 2018-2019 menjadi 104,6 ribu hektare pada 2019-2020. Ini menunjukan bahwa sangat mendesak untuk meningkatkan perlindungan pada hutan alam sekunder, baik yang berada dalam konsesi yang belum terlindungi oleh PIPPIB, salah satunya melalui inovasi kebijakan termasuk implementasi REDD+,” ungkap Fadli Ahmad Naufal, GIS Specialist.

Jika kita hanya melihat hilangnya hutan alam (deforestasi bruto hutan alam), betul terjadi penurunan deforestasi yang layak diapresiasi, namun hanya sebesar 38%, yakni dari 187,9 ribu hektare pada 2018-2019 menjadi 116,9 ribu hektare pada 2019-2020. Berdasarkan analisis awal Madani, ada sekitar 9,4 juta hektare hutan alam atau hampir setara 16 X Pulau Bali di luar izin dan konsesi dan kawasan PIAPS dan PIPPIB yang belum terlindungi oleh kebijakan penghentian pemberian izin baru atau moratorium hutan sehingga rentan terdeforestasi,” tambah Fadli Ahmad Naufal.

Di sisi lain, disaat yang bersamaan pemerintah juga telah berhasil menyusun kebijakan yang berpotensi meningkatkan laju deforestasi pada beberapa tahun ke depan. Tanpa pengetatan safeguards lingkungan hidup, dikhawatirkan bahwa berbagai program pembangunan tersebut dapat menggagalkan pencapaian komitmen iklim dan pembangunan rendah karbon Indonesia dan justru meningkatkan konflik dengan masyarakat adat dan lokal.

Dalam waktu dekat, potensi naiknya angka deforestasi ke depan ditandai dengan luasnya hutan alam yang masuk dalam area of Interest (AOI) Food estate di 4 Provinsi (Papua, Kalteng, Sumut, dan Sumsel). Nilai luasan hutan alam tersebut sekitar 1,5 juta hektare atau hampir setara dengan 3 kali luas pulau Bali. Kekhawatiran terjadinya deforestasi sangat beralasan karena besarnya potensi nilai ekonomi kayu pada luasan hutan alam tersebut, yaitu sebesar 209 triliun rupiah. 

Oleh karena itu, sangat mendesak bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan pada hutan alam sekunder, baik yang terlanjur berada dalam konsesi maupun yang belum terlindungi oleh PIPPIB. Salah satunya adalah melalui implementasi REDD+ dengan penerapan safeguards lingkungan dan sosial yang kuat yang didukung oleh transparansi data,” ungkap Yosi.

Madani akan berada di garda terdepan jika pemerintah membuka diri untuk kerja bersama dalam mengimplementasikan aksi untuk mengurangi deforestasi,” tambah Yosi. [ ]

oooOOOooo

Kontak Media:

  • Yosi Amelia, Project Officer Hutan dan Iklim  Yayasan Madani Berkelanjutan, HP.0813 2217 1803
  • Luluk Uliyah, Senior Media Communication Officer Yayasan Madani Berkelanjutan, 0815 1986 8887

Related Article

Pilkada Usai, Saatnya Untuk Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Pilkada Usai, Saatnya Untuk Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Pagelaran akbar pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah usai, saatnya move on dan bangkit. Move on berarti legowo atas hasil pilkada serta melupakan benturan politik yang terjadi akibat silang pendapat antar kandidat. Sedangkan bangkit dari keterpurukan adalah bangkit dalam beragam krisis atau krisis multidimensi yang sedang kita hadapi. Krisis tersebut termasuk krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19, krisis perekonomian, dan krisis lingkungan akibat semakin memudarnya komitmen terhadap pelestarian alam.

Dari sisi ekonomi, COVID-19 berhasil membuat babak belur perekonomian dunia. Faktnya, hampir semua sektor perekonomian terkapar, bahkan sampai saat ini pemulihan ekonomi masih sangat lamban dan begitu dramatis.

Di Indonesia sendiri, ekonomi 2020 yang awalnya diprediksi akan tumbuh hingga 5,3 persen year on year (yoy) atau lebih tinggi daripada realisasi pertumbuhan ekonomi 2019 sebesar 5,02 persen. Namun nyatanya, ekonomi Indonesia berjalan minus 2,2 persen hingga minus 1,7 persen di tahun 2020. Sungguh catatan yang kelam. Dengan kondisi dan realita yang begitu mengkhawatirkan, Indonesia butuh tidak sekadar kebijakan pemulihan semata, tapi butuh kebijakan yang mampu membawa perubahan yakni dengan melakukan lompatan.

Kita sangat tahu bahwa persoalan krisis kesehatan dan perekonomian harus segera diurai, namun, bukan berarti persoalan lainnya tidak menjadi perhatian bahkan tidak dipedulikan. Oleh sebab itu, tantangan terbesar para pemenang Pilkada 2020 tidak hanya memulihkan kondisi seperti sediakala tapi juga melompati krisis multidimensi.

Krisis Lingkungan

Sebelum pandemi COVID-19 menggerogoti dunia, krisis lingkungan seperti krisis iklim sudah menjadi ancaman nyata yang tidak bisa dielakkan. Cuaca ekstrem sampai dengan bencana yang kerap terjadi, bahkan kemunculan COVID-19 dianggap sebagai bagian dari dampak krisis iklim yang begitu menakutkan.

World Economic Forum dalam riset yang berjudul Global Risks Perception Survey 2019-2020 sempat menyebut bahwa ekonomi dunia akan terpukul oleh isu-isu lingkungan semakin mengkhawatirkan. Riset ini menyebut isu lingkungan khususnya yang terkait dengan iklim, mendominasi menjadi lima besar indikator risiko jangka panjang kategori likelihood sebagai penghambat utama ekonomi global. Kelima indikator tersebut yakni; cuaca ekstrim (extreme weather), kegagalan aksi iklim (climate action failure), bencana alam (natural disaster), hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversity loss), bencana lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia (human-made environmental disasters).

Di Indonesia sendiri, persoalan krisis lingkungan yang berakibat fatal pada krisis iklim terlihat dari kondisi hutan alam yang kian terancam. Bukan hanya karena ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tapi juga ancaman deforestasi dan ekspansi investasi skala besar, pembukaan lahan, dan banyak ancaman lainnya.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan terungkap bahwa sembilan provinsi yang menyelenggarakan pilkada (pemilihan gubernur dan wakil gubernur) memiliki hutan alam mencapai 21 juta hektar  Sementara 10 kabupaten pelaksana pilkada (pemilihan bupati dan wakil bupati) tercatat memiliki lebih dari 20 juta ha hutan alam.

Kondisi ini tentu menggambarkan bahwa kesembilan provinsi dan 10 kabupaten ini memiliki isu yang sangat besar yakni isu kelestarian hutan dan isu ini seharusnya menjadi gagasan yang ada dalam visi-misi para kandidat. Dari luasan hutan alam secara total tersebut, riset Madani membagi empat tingkatan risiko deforestasi dan degradasi untuk beberapa daerah tersebut. Daerah berisiko, terancam, sangat terancam, dan paling terancam. Hasilnya, dari sembilan provinsi tersebut terdapat 12,5 juta hektar hutan alam yang berada pada kategori beresiko; 2,6 juta hektar di tingkat terancam; dan 1,2 juta hektar di tingkat sangat terancam.

Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara menjadi provinsi penyumbang hutan alam terbesar. Sementara kategori paling terancam seluas 2,6 juta hektar juga terdapat di Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan. Sedangkan di tingkat kabupaten, 10 kabupaten penyelenggara pilkada dengan hutan alam terluas menyumbang 11,9 juta hektar hutan alam berisiko, 1,23 juta hektar hutan alam terancam, 521 ribu hektar hutan alam sangat terancam, dan 3 juta hektar hutan alam paling terancam.

Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Ancaman terhadap hutan alam tersebut seharusnya menjadi patokan bagi para pemenang pilkada nantinya. Suatu kepastian ekonomi berbasis ekologi atau ekonomi hijau berkelanjutan harus menjadi target agar keluar dari krisis. Menurut hemat penulis, model ekonomi hijau berkelanjutan dapat dimulai dengan menggerakkan beberapa model bisnis yang bersifat kreatif, mendorong inovasi kemandirian, dan tidak sekedar bertumpu pada ekstraktif sumber daya alam, seperti:

Pertama, bisnis jasa lingkungan. Kerusakan lingkungan yang semakin parah akan mendorong menculnya kepedulian atas lingkungan, hal inilah yang membuat bisnis jasa lingkungan di masa yang akan datang mampu tumbuh positif. Misalnya saja, bisnis pengelolaan sampah seperti bank sampah. Selain dapat menyelamatkan mengurangi beban lingkungan atas sampah, bank sampah dapat memberikan manfaat secara perekonomian.

Kedua, perhutanan sosial. Model bisnis perhutanan sosial ini adalah langkah yang paling tepat bagi pemerintah untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan. Perhutanan sosial sendiri mampu merubah mitos bahwa hutan adalah kutukan menjadi hutan adalah anugerah karena selain bermanfaat untuk menahan dampak perubahan iklim, hutan juga mampu memberikan manfaat secara ekonomis.

Ketiga, pengembangan energi baru terbarukan. Meninggalkan energi kotor dan beralih ke energi yang ramah lingkungan adalah keniscayaan. Pertimbangan keberlanjutan dari sumber energi adalah faktor utama yang harus diprioritaskan, tentu bergatung dengan sumber daya fossil sudah tidak relevan di tengah krisis seperti saat ini. Beralih ke sumber energi seperti panel surya adalah langkah terbaik yang dapat dilakukan.

Kini ,sudah saatnya semua pihak sadar bahwa Pilkada Serentak 2020 harus menjadi momentum bagi para kepala daerah terpilih untuk memperkuat komitmen perlindungan lingkungan, hutan, dan alam agar ekonomi hijau berkelanjutan dapat diwujudkan.

Konsep ini bukan hanya membuat perekonomian yang tahan bating oleh krisis tapi juga berkontribusi terhadap pencapaian komitmen iklim di Indonesia di sektor kehutanan. Bukankah ini impian kita untuk masa depan?

Oleh: Delly Ferdian

Aktivis di Yayasan Madani Berkelanjutan

Artikel ini sudah dimuat di mongabay.co.id pada 5 Januari 2020.

Related Article

id_IDID