Madani

Tentang Kami

Laporan Terkini: Reforma Agraria

Laporan Terkini: Reforma Agraria

Reforma Agraria dan perhutanan sosial adalah salah satu program unggulan pemerintahan Joko Widodo di bawah kebijakan Pemerataan Ekonomi. Program ini menargetkan alokasi kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk Perhutanan Sosial, serta legalisasi dan redistribusi lahan seluas 9 juta hektare. Pelaksanaan Reforma Agraria berkaitan dengan kebijakan moratorium kelapa sawit yang mencakup evaluasi izin perkebunan kelapa sawit yang belum dikembangkan dan dinyatakan terlantar untuk diredistribusikan kepada masyarakat, serta implementasi aturan 20 persen untuk kebun masyarakat. Selain itu, pelaksanaan Reforma Agraria juga berkaitan dengan pelaksanaan penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan yang diatur oleh Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2017. Laporan ini menyelami Reforma Agraria secara komprehensif dengan menyimak komponen substansinya satu persatu, dari aktor, kewenangan, alur implementasi, hingga rekomendasi agar penerapannya efektif.

Related Article

Laporan Terkini REDD+: Mengurai Benang Kusut Penghitungan Deforestasi Indonesia

Laporan Terkini REDD+: Mengurai Benang Kusut Penghitungan Deforestasi Indonesia

Definisi hutan, deforestasi, serta bagaimana cara menghitungnya masih menjadi perdebatan di antara para pihak yang berkepentingan. Hingga saat ini, belum ada konsensus di tingkat nasional mengenai angka deforestasi Indonesia di luar dari angka yang dipublikasikan oleh pemerintah setiap tahunnya. Padahal, kesepakatan mengenai angka deforestasi yang terjadi dan yang telah berhasil diturunkan adalah salah satu penentu keberhasilan pelaksanaan REDD+. Di samping itu, dialog yang sehat mengenai bagaimana deforestasi didefinisikan, dihitung, serta apa maknanya bagi lingkungan hidup dan masyarakat Indonesia menjadi penting untuk terus dilakukan agar angka-angka deforestasi yang termuat dalam berbagai publikasi resmi dan media massa lebih mencerminkan kondisi yang sesungguhnya ketimbang hanya menjadi guratan di atas kertas.

Tulisan ini mencoba membandingkan angka deforestasi versi pemerintah dengan masyarakat sipil untuk mengetahui letak perbedaan atau kesenjangan, baik dalam definisi yang digunakan, metode penghitungan, maupun hasil akhir. Data yang digunakan adalah data resmi pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (dahulu Kementerian Kehutanan) dan Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta data yang dikeluarkan oleh organisasi masyarakat sipil yang memiliki fokus pada pemantauan hutan dan deforestasi. Madani Berkelanjutan berharap ia dapat menjadi bahan untuk mendorong dialog di antara para pihak guna menjembatani perbedaan-perbedaan yang ada, sehingga kelak Indonesia memiliki angka deforestasi yang kredibel dengan keterlibatan publik yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Laporan tersedia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Related Article

id_IDID