Madani

Tentang Kami

DUKUNG KOMITMEN IKLIM INDONESIA, YAYASAN MADANI BERKELANJUTAN GELAR PENGUATAN PROGRAM HIJAU DAN BIMBINGAN TEKNIS AKSARA DI PROVINSI MALUKU

DUKUNG KOMITMEN IKLIM INDONESIA, YAYASAN MADANI BERKELANJUTAN GELAR PENGUATAN PROGRAM HIJAU DAN BIMBINGAN TEKNIS AKSARA DI PROVINSI MALUKU

Dalam mendukung upaya pemerintah mencapai komitmen iklim Indonesia atau dikenal dengan Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah ditingkatkan (enhanced) yakni sebesar 31,89% dari sebelumnya 29% tanpa syarat (dengan kemampuan sendiri), dan 43,20% dari 41% dengan dukungan internasional, Yayasan Madani Berkelanjutan ikut berkontribusi dalam penguatan program hijau yang salah satunya diimplementasikan di Provinsi Maluku.

Yayasan Madani Berkelanjutan sebagai masyarakat sipil berkomitmen mendukung berbagai upaya pemerintah dalam implementasi program komitmen iklim dalam mencapai target NDC yang makin serius”, ujar Giorgio Budi Indrarto, Deputi Direktur Yayasan Madani Berkelanjutan dalam acara Penguatan Program Hijau dalam Implementasi Komitmen Iklim Indonesia di Provinsi Maluku yang dilaksanakan pada 15-17 Februari 2023 di Ambon, Maluku.

Wakil Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Giorgio Budi Indrarto, menjelaskan tentang
keikutsertaan Yayasan Madani Berkelanjutan sebagai bagian masayrakat sipil dalam mendukung 
pemerintah daerah mewujudkan Pembangunan Rendah Karbon

Giorgio atau yang akrab dipanggil “Jojo” juga menyampaikan bahwa selama ini Yayasan Madani Berkelanjutan percaya bahwa berbagai komitmen yang telah ditetapkan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga harus dikolaborasikan dengan berbagai pihak, salah satunya tentu bersama masyarakat sipil.

BACA JUGA: Sumatera dan Kalimantan Dominasi Area Sawit Terluas

Oleh karena itu, Jojo menekankan bahwa Yayasan Madani Berkelanjutan sangat berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam implementasi program demi pencapaian komitmen Indonesia. 

Penguatan Program Hijau dan Bimbingan Teknis AKSARA

Dalam rangkaian acara Penguatan Program Hijau dalam Implementasi Komitmen Iklim Indonesia di Provinsi Maluku yang dilaksanakan dalam 3 hari secara hybrid (online dan offline), Yayasan Madani Berkelanjutan menghadirkan narasumber dari Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Kemudian narasumber dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan RI, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Ditjen Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Tim Ahli Low Carbon Development Indonesia (LCDI), dari Bappenas RI.

Di hari pertama dan sesi pertama, peserta mendapatkan materi mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam mendukung pembangunan rendah karbon untuk mencapai komitmen iklim yang disampaikan oleh Dyah Sih Irawati S.Si.,MA, selaku Kepala Sub Direktorat Kehutanan, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Ditjen Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.

Dyah Sih Irawati menyebut bahwa perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target komitmen iklim. “Untuk mencapai komitmen iklim, maka perlu adanya koordinasi antara Pusat dan Daerah. Hal itu karena masing-masing instansi memiliki instrumen yang berbeda-beda sehingga diperlukan adanya sinkronisasi antar sektor juga”, ujar Dyah Sih Irawati.

BACA JUGA: Lembar Fakta FOLU Net Sink 2030

Kemudian di sesi kedua, peserta mendapatkan materi mengenai Peluang Alternatif Pendanaan Iklim di Daerah untuk Pelestarian Lingkungan Hidup yang disampaikan oleh Lia Kartikasari selaku Kepala Divisi Penghimpunan dan Pengembangan Layanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan RI.

Lia Kartikasari mengatakan ada banyak peluang pendanaan untuk pelestarian lingkungan yang dapat dikelola oleh pemerintah daerah. “Untuk mendapatkan pendanaan, provinsi harus sudah memiliki rencana aksi, kebutuhannya berapa, dan apa yang akan dicapai”, pungkas Lia Kartikasari.

Peserta kegiatan Penguatan Program Hijau dalam Implementasi Komitmen Iklim Indonesia di Provinsi Maluku yang dilaksanakan pada 15-17 Februari 2023 di Ambon, Maluku.

Untuk kegiatan di hari kedua dan ketiga, peserta akan mendapatkan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Rencana Aksi Nasional Rendah Karbon atau AKSARA. Aplikasi ini adalah aplikasi atau tools yang membantu melakukan monitoringevaluation, and reporting (MER) dalam menyukseskan kerangka Pembangunan Rendah Karbon.

Dalam mekanisme pelaporan AKSARA, perlu adanya pembinaan serta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah selaku pemantau dan pelapor kegiatan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan berketahanan iklim. Hal ini tentu terkait dengan transparansi dan akuntabilitas dari AKSARA itu sendiri.

Related Article

PENTINGNYA INTEGRASI KONSEP PEMBANGUNAN HIJAU UNTUK KOMITMEN IKLIM KE DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH PROVINSI MALUKU

PENTINGNYA INTEGRASI KONSEP PEMBANGUNAN HIJAU UNTUK KOMITMEN IKLIM KE DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH PROVINSI MALUKU

Komitmen Indonesia untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, terutama dalam kaitannya dengan perubahan iklim tergambar jelas dengan diratifikasinya Perjanjian Paris pada tahun 2016 melalui UU Nomor 16 Tahun 2016. Tak hanya itu, Indonesia juga mengembangkan konsep Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim (PRKBI), yang menjadi rujukan rencana kerja pemerintah dan menjadi masukan dalam evaluasi pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta memperkuat strategi peningkatan pembangunan yang berkelanjutan pada penyusunan RPJMN dan RPJPN periode berikutnya. Untuk itu, menjadi penting agar konsep dan isu pembangunan nasional terkait perubahan iklim diinternalisasi ke dalam dokumen   perencanaan daerah seperti Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga ke dokumen turunannya.

Provinsi Maluku telah memiliki RPJPD periode 2005 – 2025 sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2009. Arahan-arahan terkait pembangunan berkelanjutan yang inklusif dengan menginternalisasi nilai-nilai budaya lokal telah ada dalam RPJPD periode 2005 – 2025. Salah satunya mendorong perekonomian daerah yang mengedepankan komoditas unggulan kepulauan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan. RPJMD Provinsi Maluku saat ini telah dilakukan perubahan dan disahkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2022 tentang RPJMD Perubahan Tahun 2019-2024. Dalam salah satu visi RPJMD Maluku saat ini mengangkat  “Maluku yang berdaulat atas gugusan kepulauan” yang menunjukkan komitmen Provinsi Maluku terhadap keberlanjutan dari lingkungan serta sumber dayanya untuk kesejahteraan masyarakat. 

“Ini momentum yang tepat bahwa kita untuk mengevaluasi kembali pembangunan jangka panjang kita maupun pembangunan jangka lima tahun, dan kita merancang ke depan lagi tentang pembangunan kita lima tahun ke depan dan dua puluh tahun ke depan,” kata Dr. Anton A. Lailossa, ST, M.Si., Kepala Bappeda Provinsi Maluku pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis “Integrasi Konsep Pembangunan Hijau untuk Komitmen Iklim ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Maluku” di kota Ambon, pada 24 – 26 Januari 2023. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan bersama Bappeda Provinsi Maluku. Bimbingan Teknis ini menghadirkan Erik Armundito, S.T., M.T., Phd, Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas sebagai narasumber. Serta Tim Ahli Bimbingan Teknis, yaitu Joko Tri Haryanto, Peneliti Senior, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Rico Arya Radestya dan Doddy Afianto, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri.

“Bappenas telah menjadikan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim sebagai Prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Tema RKP 2023 adalah Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan Fokus Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yaitu Ekonomi Rendah Karbon dan Transisi Energi. Sementara itu, ada delapan Arah Kebijakan dimana salah satunya adalah Pembangunan Rendah Karbon, Transisi Energi dan Respon terhadap Perubahan Iklim,” jelas Erik Armundito, S.T., M.T., Phd, Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas yang menjadi narasumber  dalam Bimbingan Teknis ini.

Bimbingan Teknis ini diikuti oleh OPD-OPD terkait di Provinsi Maluku, seperti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perhubungan dan Dinas Ketahanan Pangan. 

Kondisi lingkungan Provinsi Maluku masih cukup terjaga, ini dibuktikan dengan Maluku yang masih menjadi daerah dengan tingkat serapan emisi lebih besar daripada emisi yang dikeluarkan. Dengan adanya perkembangan konsep pembangunan di Indonesia, harapannya Provinsi Maluku dapat menyelaraskan konsep hijau berkelanjutan dan berketahanan iklim ke dalam dokumen perencanaan daerahnya, utamanya dengan mempertimbangkan momentum menuju berakhirnya RPJPD yang akan berakhir pada 2025. 

“Arah pembangunan Provinsi Maluku ke depan perlu penyelarasan dengan perkembangan konsep pembangunan lingkungan yang bertujuan untuk mencapai target penurunan emisi, mengurangi dampak kerugian akibat perubahan iklim, termasuk beradaptasi dengan adanya pengaruh perubahan kondisi lingkungan. Hal ini mendukung arah pembangunan Indonesia yang ditujukan menjadi Negara dan bangsa yang berkomitmen iklim dan mencapai pembangunan hijau yang berkelanjutan,” pungkas Resni Soviyana, Project Officer Program Green Development Yayasan Madani Berkelanjutan. [ ] 

Referensi: https://madaniberkelanjutan.id/2021/07/31/mendorong-penerapan-green-budget-tagging-dan-scoring-system-di-provinsi-maluku

Related Article

Mendorong Penerapan Green Budget Tagging dan Scoring System di Provinsi Maluku

Mendorong Penerapan Green Budget Tagging dan Scoring System di Provinsi Maluku

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dalam mendukung aksi pengendalian perubahan iklim adalah dengan pengembangan mekanisme penandaan anggaran (budget tagging) serta mengembangkan instrumen pembiayaan inovatif.

Mekanisme penandaan anggaran merupakan proses identifikasi besaran anggaran yang digunakan untuk membiayai output yang spesifik ditujukan untuk sesuai dengan program tematik yang menjadi target (BKF, 2016). 

Dalam hal ini pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mengidentifikasi instrumen pendanaan apa yang masih dapat dimanfaatkan dalam mendanai pelaksanaan aksi dan mitigasi perubahan iklim daerah sehingga anggaran perubahan iklim mampu dikelola secara efektif dan efisien serta mendukung efektivitas pelaksanaan aksi dan mitigasi perubahan iklim khususnya. 

Terkait dengan hal ini, Yayasan Madani Berkelanjutan bersama para  ahli di bidang penandaan anggaran mengadakan pelatihan Green Budget Tagging dan Scoring System di Provinsi Maluku pada 30 Juni sampai 1 Juli, di Kota Ambon. 

Program Officer NDC Yayasan Madani Berkelanjutan, Erlangga menyebut bahwa tujuan Yayasan Madani Berkelanjutan mengadakan pelatihan tersebut adalah untuk mendorong Pemprov Maluku menyelaraskan RPJMD dengan RAD GRK agar nantinya dapat mengakses sumber dana hijau lainnya yang dapat mendukung Pemprov Maluku selain dari APBD yang telah dimiliki.

Di kesempatan yang sama, Peneliti dari BKF yang juga bertindak sebagai pelatih di pelatihan Green Budget Tagging dan Scoring System di Provinsi Maluku,  Joko Tri Haryanto, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Yayasan Madani Berkelanjutan terkait dengan pelatihan ini. “Pelatihan ini adalah bentuk transfer pengetahuan supaya di masa depan daerah dapat melakukan mekanisme ini secara mandiri dalam penyusunan RPJMD dan APBD” ujar Joko.

Menurut Joko, budget tagging, budget scoring, performance scoring merupakan tools atau serangkaian mekanisme tata kelola administrasi penganggaran. Hal ini sangat penting karena setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD dapat ditelusuri outcomenya. 

Selama ini 30-40% APBD tidak bermanfaat bagi masyarakat, padahal tren anggaran transfer ke daerah dan dana desa itu terus meningkat tiap tahunnya”, tegas Joko.

Melalui pelatihan ini Yayasan Madani Berkelanjutan berharap kapasitas OPD Provinsi Maluku dalam melakukan manajemen penganggaran dan penentuan program prioritas program hijau agar daerah dapat berperan dalam memobilisasi sumber-sumber pendanaan baik publik dan non publik.

Dapatkan informasi terkait dengan pelatihan Green Budget Tagging dan Scoring System di Provinsi Maluku dengan mengunduh di lampiran yang tersedia di bawah ini.

Related Article

id_IDID