Madani

Tentang Kami

#Vote4Forest Kajian II: RUU Konservasi

#Vote4Forest Kajian II: RUU Konservasi

Dalam rangka menyediakan informasi terkait rekam jejak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke publik secara luas terhadap isu lingkungan hidup menjelang Pemilu 2019, #Vote4Forest melakukan kajian keberpihakan anggota DPR terhadap isu lingkungan, dengan studi kasus kedua yakni RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE). Studi ini menunjukkan bahwa terdapat 34 anggota DPR yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU KSDAHE. Sebanyak 31 anggota akan kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2019 dan 29 anggota tersebut memiliki Dapil dimana terdapat kawasan konservasi dengan berbagai kompleksitas masalah. Meskipun mayoritas anggota DPR terlibat menunjukkan sikap setuju untuk mengundangkan RUU ini, hingga saat ini RUU ini masih mandeg ditengah jalan. Lebih dari itu, terdapat beberapa anggota yang memiliki kecenderungan netral meskipun Dapil mereka terdapat kawasan konservasi berkonflik. Payung hukum konservasi yang digunakan Indonesia telah usang dan tidak lagi relevan dengan kompleksitas permasalahan di tingkat tapak.

#Vote4Forest adalah inisiatif kolaborasi dari Yayasan Madani Berkelanjutan, WikiDPR dan Change.org Indonesia untuk memberikan informasi publik terkait rekam jejak anggota DPR pada isu lingkungan jelang Pemilu 2019

Related Article

Anggota Legislatif Masih Setengah Hati Memperjuangkan Penguatan RUU Konservasi

Anggota Legislatif Masih Setengah Hati Memperjuangkan Penguatan RUU Konservasi

Jakarta, 27 Februari 2019 – Anggota Legislatif masih setengah hati memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE). Hingga hari ini, pembahasan RUU tersebut mandek ditengah jalan padahal urgensi payung hukum konservasi tersebut sangat tinggi. Demikian disampaikan koalisi #Vote4Forest dalam diskusi publik membahas “Kajian Rekam Jejak Anggota DPR Dalam Proses Legislasi Rancangan Undang-Undang Terkait Isu Lingkungan” hari ini (27/2). Kajian ini difokuskan pada perspektif dan kecenderungan sikap para politisi di Senayan dalam proses legislasi RUU KSDHAE.

#Vote4Forest adalah inisiatif kolaborasi dari Yayasan Madani Berkelanjutan, WikiDPR dan Change.org Indonesia untuk memberikan informasi publik terkait rekam jejak anggota DPR pada isu lingkungan jelang Pemilu 2019.

“Payung hukum konservasi yang digunakan negara saat ini, yaitu UU No. 5/1990 tentang KSDAHE, sudah tidak lagi relevan dengan kompleksitas permasalahan di tingkat tapak. Sudah 29 tahun lamanya UU tersebut belum direvisi sehingga tak lagi sesuai dengan tantangan zaman dan perkembangan teknologi yang begitu pesat, misalnya dalam merespon kejahatan terkait perlindungan satwa liar, kata Trias Fetra, peneliti dari Yayasan Madani Berkelanjutan.

“Memang terdapat banyak faktor di luar DPR dalam pengesahan RUU ini, namun anggota legislatif seharusnya lebih intens menjalin komunikasi dan duduk bersama dengan pemerintah serta menyerap aspirasi publik dan pemangku kepentingan dalam percepatan pengesahan legislasi ini,” lanjut Trias.

Data Wildlife Conservation Society Indonesia mencatat bahwa jumlah kasus kejahatan satwa liar meningkat tajam dari 106 kasus pada tahun 2015 menjadi 225 kasus pada tahun 2017. Data Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2018 juga menyebutkan transaksi perdagangan tumbuhan dan satwa liar mencapai lebih dari Rp13 triliun per tahun. Artinya UU yang ada saat ini belum dapat secara efektif mengatasi persoalan dan memberikan efek jera.

Hasil Kajian

Kajian #vote4Forest terhadap RUU KSDAHE memaparkan bahwa kecenderungan sikap wakil rakyat terhadap RUU KSDAHE didominasi oleh sentimen positif sebanyak 84%. Artinya, di dalam setiap proses rapat dan pembahasan RUU, mayoritas wakil rakyat dalam posisi mendukung diundangkannya RUU tersebut. Hanya 16 persen dari wakil rakyat memiliki sikap netral atau tidak memiliki posisi yang lebih jelas. Ironisnya, meskipun kecenderungan sikap wakil rakyat terhadap RUU KSDAHE bersentimen positif, akan tetapi RUU tetap tak kunjung diundangkan meskipun telah 3 tahun masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas).

Temuan menarik lainnya adalah mayoritas anggota DPR yang memiliki kecenderungan sikap positif berasal dari Dapil yang memiliki kawasan konservasi, namun hal tersebut tetap tidak menjamin pada percepatan pengesahan RUU KSDAHE.

Kajian ini dilakukan terhadap 34 anggota DPR yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU KSDAHE. Dari jumlah tersebut, 31 anggota DPR (91%) maju kembali dalam Pileg 2019. Dari anggota DPR yang mencalonkan kembali di pemilu legislatif ini, 29 anggota DPR (94 %) berasal dari dapil yang terdapat kawasan konservasi. Dan 6% berasal dari Dapil yang tidak terdapat kawasan konservasi.

Pemahaman dan kepedulian wakil rakyat terhadap upaya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati dapat menjadi tolok ukur tingkat komitmen dan kemauan wakil rakyat mendengar suara konstituennya, termasuk untuk memenuhi hak konstitusional warga dalam mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat seperti pada Pasal 28 dan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 tentang perekonomian nasional berwawasan lingkungan.

“Ironisnya, capaian target Prolegnas tahun 2018 justru jauh dari harapan. Dari target 49 RUU yang ditetapkan, DPR hanya berhasil mengesahkan 10 RUU menjadi UU dan tidak satupun RUU terkait lingkungan yang berhasil diselesaikan, termasuk RUU KSDAHE”, kata Adrian Putra dari WikiDPR.org. “Kajian ini dilakukan agar semua pihak dapat memahami secara mendalam sikap anggota legislatif terhadap isu lingkungan dengan berkaca pada proses pembahasan RUU yang terkait,” tambah Adrian.

“Lewat kajian ini kami berharap para pemilih, dapat memilih wakilnya dengan cerdas, dengan menelusuri rekam jejaknya. Para pemilih juga dapat melihat sejauh mana wakil-wakil rakyat yang duduk di Senayan mendengar aspirasi yang mereka sampaikan,” kata Desmarita Murni dari Change.org Indonesia. Menurutnya, aspirasi publik yang disuarakan lewat petisi desakan kepada DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Konservasi, hingga hari ini telah didukung lebih dari 800 ribu tanda tangan di www.change.org/revisiUUKonservasi, namun belum mendapatkan perhatian dan tindak lanjut memadai.

***

CATATAN UNTUK EDITOR
Kajian lengkap dan Infografisdapat diakses di sini.
WikiDPR adalah sebuah organisasi non-profit bidang media dan komunikasi. Dibentuk di Jakarta pada 2014, WikiDPR merupakan bentuk inisiatif warga yang merespons praktik kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar lebih transparan.

Change.org adalah wadah petisi online yang terbuka, bagi siapa saja dan di mana saja yang ingin memulai kampanye sosial demi perubahan positif. Petisi-petisi melalui Change.org berhasil mendorong upaya penyelamatan lingkungan, demokrasi, kampanye anti korupsi, dan isu-isu lainnya.

Yayasan Madani Berkelanjutan adalah lembaga nirlaba yang berupaya menjembatani hubungan antar pemangku kepentingan (pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil) untuk mencapai solusi inovatif terkait tata kelola hutan dan lahan.

Media Contact:
Jeanne Sanjaya – Change.org Indonesia (087822204401)
Luluk Uliyah – Madani Berkelanjutan (081519868887)

Baca kajian #Vote4Forest tentang RUU Masyarakat Adat.

Related Article

id_IDID