Dalam rangka menyediakan informasi terkait rekam jejak anggota DPR RI ke publik secara luas terhadap isu lingkungan hidup menjelang Pemilu 2019, #Vote4Forest melakukan kajian keberpihakan anggota DPR terhadap isu lingkungan, dengan studi kasus ketiga yakni RUU Perkelapasawitan. Studi ini menunjukkan bahwa terdapat 30 anggota DPR RI yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU Perkelapasawitan. Sebanyak 28 anggota akan kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2019. Mayoritas anggota DPR RI terlibat menunjukkan sikap setuju untuk mengundangkan RUU ini, meskipun urgensi RUU ini sangat layak untuk dipertanyakan dan telah mendapatkan penolakan dari pemerintah demi kepentingan nasional. Keterwakilan wakil rakyat di Dapil yang terdapat korporasi besar sawit dan menimbulkan konflik, faktanya tidak menjamin adanya keberpihakan mereka pada kepentingan masyarakat atas lingkungan hidup yang telah termaktub dalam konstitusi. Kukuhnya pendirian wakil rakyat dalam upaya mengesahkan ini salah satunya disebabkan oleh adanya indikasi eratnya hubungan pejabat teras partai baik secara kepemilikan ataupun relasi dengan industri monokultur ini. Temuan ini mengkhawatirkan, sebab kepentingan utama yang didorong dalam pengesahan RUU ini adalah kepentingan segelintir taipan terkaya di negeri ini, yakni korporasi penguasa industri sawit.
#Vote4Forest adalah inisiatif   kolaborasi   dari   Yayasan   Madani   Berkelanjutan,   WikiDPR   dan   Change.org Indonesia   untuk   memberikan   informasi   publik   terkait   rekam jejak anggota DPR pada isu lingkungan jelang Pemilu 2019