Madani

Tentang Kami

Sektor Energi dan Kehutanan Kunci Mencapai Target NDC

Sektor Energi dan Kehutanan Kunci Mencapai Target NDC

Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen melalui kerjasama internasional pada tahun 2030. Sektor energi dengan target sebesar 11 persen merupakan sektor utama yang memegang peran penting dalam pencapaian NDC Indonesia setelah sektor kehutanan, yaitu sebesar 17 persen.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, menyampaikan bahwa sinergi energi dan perubahan iklim merupakan kata kunci yang harus dimaknai sebagai upaya bersama dalam membentuk transisi energi secara inklusif.  “Kita semua dapat menjadi aktor dan berperan aktif dalam transisi tersebut. Kesadaran untuk meminimalkan penggunaan sumber energi fosil dengan mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan akan memberikan kontribusi positif dalam menekan perubahan iklim dan dampak yang ditimbulkannya” .

KLHK menyampaikan bahwa sektor energi dan kehutanan menjadi kunci bagi Indonesia untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC).

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim, Ditjen PPI KLHK, Emma Rachmawati. Sektor energi adalah sektor kedua yang merupakan kontributor terbesar emisi gas rumah kaca di Indonesia. Di saat yang bersamaan, sektor energi juga menjadi kontributor kedua dalam menurunkan emisi GRK sehingga perlu melakukan upaya signifikan dalam mengurangi emisi GRK.

Kalau kita bisa menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor energi dan sektor kehutanan maka NDC kita sudah pasti dapat tercapai sesuai dengan apa yang ditargetkan“, ujar Emma Rachmawati.

Merujuk peta jalan NDC Indonesia, sektor energi ditargetkan menyumbang sebesar 314 juta CO2e (ekuivalen karbon dioksida) untuk penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030.

Target itu kemudian dirinci ke dalam subsektor energi efisiensi. Dari masing-masing subsektor itu di tetapkan juga dalam bentuk CO2e.

Lima Negara Yang Menjadi Ancaman Gagalnya Paris Agreement

Laporan terbaru Think Tank Carbon Tracker Initiative dalam judul laporan Do Not Revive Coal menyebutkan bahwa ada 5 negara yang menjadi ancaman gagalnya Paris Agreement. Ancaman tidak tercapainya target Perjanjian Paris ini berasal dari lima negara yaitu Jepang, Indonesia, India, Vietnam, dan Tiongkok.  Alasan utama ancaman gagalnya Perjanjian Paris ini karena persoalan rancangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kelima negara ini berencana membangun 600 PLTU batu bara baru yang mencakup sekitar 80 persen dari porsi batu bara baru global. Kapasitas dari seluruh PLTU itu melebihi 300 gigawatt (GW). Hal ini dianggap mengkhawatirkan, karena tak menghiraukan seruan Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres untuk membatalkan PLTU batu bara baru.

Pasalnya, negara Jepang, Indonesia, India, Vietnam, dan Tiongkok mengoperasikan 3/4 PLTU yang ada di seluruh dunia. Sebanyak 55 persen adalah negara Tiongkok dan 12 persen adalah India. Sekitar 27 persen kapasistas PLTU batu bara global tidak dapat menghasilkan keuntungan, dan 30 persen hampir mencapai titik breakeven. Indonesia sendiri masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi dengan penggunaan PLTU batu bara ini.Di mana kapasitasnya mencapai 45 GW dan 24 GW pembakit baru sudah direncanakan untuk dibangun.

Energi terbarukan ditargetkan akan mengalahkan seluruh tambang baru yang ada pada tahun 2024. PT Pembangkit Listrik Negara (PLN Persero) sendiri masuk ke dalam daftar perusahaan dengan aset yang terancam menjadi aset terlantar dalam skema B2DS (Below 2 Degrees). Dari 22,529 MW kapasitas, PLN berisiko kehilangan 15,41 miliar USD miliar dari asset terbengkalai dengan patokan B2DS.

Inggris Akan Mempercepat Target Penghentian Penggunaan Batu Bara

Mulai 1 Oktober 2024, Inggris tidak akan lagi menggunakan batubara untuk menghasilkan listriknya. Ini satu tahun lebih cepat dari rencana awal. Hal ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Perubahan Iklim Inggris, Anne-Marie Trevelyan, pada Rabu, 30 Juni.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Inggris untuk melakukan transisi dari bahan bakar fosil dan dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dalam rangka menghapus peran serta Inggris terhadap perubahan iklim pada 2050. Pengumuman ini menegaskan niatan yang disampaikan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson tahun lalu untuk mempercepat tenggat waktu mengakhiri penggunaan batu bara dalam sistem produksi listrik.

Hal Ini juga berarti bahwa Pemerintah Inggris mempercepat batas waktu penghapusan batu bara dari sistem energi Inggris satu tahun lebih cepat. Tekad ini menegaskan kepemimpinan Inggris untuk bergerak lebih jauh dan lebih cepat dalam menurunkan emisi serta memimpin dengan memberikan keteladanan dalam memerangi perubahan iklim jelang perannya menjadi tuan rumah COP26 di Glasgow pada November mendatang. Inggris mengajak negara-negara di dunia untuk turut mempercepat penghapusan batubara dari sistem ketenagalistrikan.

Rencana Penerapan Pajak Karbon Pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menerapkan pajak karbon pada tahun 2022. Pajak karbon menjadi salah satu rencana yang tertuang dalam Revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang dibahas bersama DPR.

Tarif pajak karbon masih didiskusikan hingga ke ranah internasional. Sri Mulyani bersama koalisi Menteri Keuangan dari berbagai negara masih mendiskusikan praktek penerapan harga yang lebih seragam. “Ini sebagai salah satu pembahasan kami, pimpinan dari koalisi Menteri Keuangan untuk perubahan iklim, bersama Finlandia membahas mengenai bagaimana praktek dari penerapan harga karbon yang lebih seragam sehingga menimbulkan kepastian“, tegas Sri Mulyani.

Memang, tarif pajak karbon di dunia saat ini sangat tidak seragam karena berada pada rentang yang lebih luas.

Indonesia dan Perancis Sepakat Memperkuat Pembangunan Rendah Karbon

Indonesia dan Perancis sepakat untuk memperkuat kerja sama pembangunan rendah karbon, green and blue economy, hingga kerja sama pembiayaan pembangunan proyek-proyek pemerintah. Disampaikan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menerima kunjungan pejabat senior dari The Agence Française de Développement (AFD) dan pejabat senior dari Kementerian Ekonomi dan Keuangan (French Treasury) di KBRI Paris, Prancis.

Kementerian PPN/Bappenas telah menyiapkan strategi transformasi ekonomi. Kerja sama AFD dengan Kementerian PPN/Bappenas adalah salah satunya bentuk usaha untuk pelaksanaan strategi transformasi ekonomi Indonesia, khususnya green economy.

Dalam pertemuan dengan AFD tersebut, terdapat kesepahaman untuk memperkuat kerja sama pembangunan rendah karbon atau green economy dengan fokus pada energy transition, waste management, green industry termasuk green tourism. Beberapa proyek potensial untuk dikembangkan adalah waste to energy project dan AFD juga akan mendukung penuh langkah Indonesia dalam mengusung pilot project pencanangan Bali sebagai blue island.

Dapatkan pemberitaan media edisi 28 Juni – 4 Juli dengan mengunduh lampiran yang tersedia di bawah ini.

Related Article

Komitmen Indonesia untuk Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca Melalui Penerapan Energi Bersih

Komitmen Indonesia untuk Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca Melalui Penerapan Energi Bersih

Dalam Dialog Iklim Tingkat Tinggi Tri Hita Karana yang bertajuk Transisi Energi Bersih Indonesia dan Ambisi Iklim untuk Emisi Nol Bersih, yang digelar secara virtual pada 15 April 2021, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui penerapan energi bersih.

Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29 persen dengan menggunakan sumber daya dalam negeri dan hingga 41 persen dengan bantuan internasional, termasuk keuangan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas dengan skenario bisnis seperti biasa pada tahun 2030. Luhut menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengurangi 198,27 juta ton pada tahun 2025 dan hingga 314 juta ton pada tahun 2030. Hingga saat ini gugus tugas lintas Kemenko Marves sedang menyiapkan peta jalan Nationally Determined Contributions (NDC) atau kontribusi yang ditentukan secara nasional.

Sektor energi tercatat menyumbang 11 dari 29 persen dalam NDC tersebut. Sektor energi berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK sekitar 314 juta ton CO2 hingga 398 juta ton CO2 atau sekitar 38 persen pada tahun 2030 melalui energi terbarukan pengembangan, efisiensi energi, dan konservasi energi. Saat ini, pemerintah tengah merancang bauran energi nasional untuk mencapai 23 persen dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) pada 2025 dan 31 persen pada 2050.

Strategi energi terbarukan meliputi panas bumi, tenaga air, solar PV, bioenergi, dan angin. Dan berkomitmen untuk mempercepat pengembangan proyek energi terbarukan di Indonesia dan membuka calon investor untuk berpartisipasi dalam proyek energi terbarukan di masa depan. Pemerintah akan melakukan segala upaya untuk mempercepat kemajuan, termasuk menjajaki kemungkinan mencapai Emisi Nol Bersih lebih awal dari yang direncanakan. Kawasan Bali, Danau Toba, dan kawasan ekonomi khusus, dapat menjadi percontohan upaya percepatan tersebut.

Dapatkan Pemberitaan Media edisi 12-18 April 2021 dengan mengunduh bahan yang tersedia di bawah ini.

Related Article

Perpres Perdagangan Karbon dan Tarif Energi Baru Terbarukan (EBT)

Perpres Perdagangan Karbon dan Tarif Energi Baru Terbarukan (EBT)

Pemerintah tengah menyiapkan dua peraturan presiden (Perpres) mengenai perdagangan karbon dan tarif energi baru terbarukan (EBT) sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi berbasis lingkungan alias hijau supaya emisi karbon ke dunia bisa dikurangi. Kedua aturan ini diumumkan saat Menteri Keuangan Inonesia berbicara di Konferensi Iklim 2020 yang diadakan oleh Green Climate Fund (GCF) pada 14 Oktober 2020.


Selain itu, barita lain berkaitan dengan Konsep Ekonomi Hijau. Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara terkait green recovery pada forum High Level Opening Dialogue of the Green Climate Fund Private Investment for Climate Conference. Menkeu juga menyampaikan komitmen Indonesia di bidang lingkungan hidup, yakni mengurangi emisi karbon. 

Indonesia telah menetapkan peta jalan keuangan berkelanjutan yang mewajibkan lembaga keuangan untuk meningkatkan portofolionya pada proyek hijau. Kementerian Keuangan sedang mengembangkan Climate Change Fiscal Framework (CCFF) yang akan menetapkan strategi dan kerangka kebijakan fiskal dalam mencapai target global Indonesia dalam pengurangan emisi dan ketahanan terhadap perubahan iklim.


Berita lainnya terkait Analisis Kesenjangan Kebijakan Iklim yang dilakukan WALHI. Diperkirakan Indonesia akan menghabiskan sisa anggaran karbonnya pada 2027. Hal itu berdasarkan estimasi bahwa Indonesia sampai dengan akhir abad ini memiliki anggaran karbon 14,8 GtCO2 untuk 66 persen peluang atau 20,5 GtCO2 untuk 50 persen peluang atau sekitar 3,5 persen dari sisa anggaran karbon dunia. 

Dapatkan pemberitaan media edisi 12-18 Oktober 2020 dengan mengunduh bahan yang tersedia di bawah ini. Semoga bermanfaat.

Related Article

id_IDID