Madani

Tentang Kami

Panja DPR Sepakat RUU Masyarakat Adat Jadi Usul Inisiatif DPR

Panja DPR Sepakat RUU Masyarakat Adat Jadi Usul Inisiatif DPR

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan sebanyak 8 dari 9 fraksi di DPR RI menyatakan sepakat RUU Masyarakat Adat menjadi usul inisiatif DPR.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Pleno Panja RUU tentang Masyarakat Adat yang dilaksanakan di kompleks DPR RI di Jakarta, Jumat. Dari 9 fraksi yang ada di DPR RI, hanya Fraksi Partai Golkar yang belum bersikap atas RUU Masyarakat Adat tersebut.

Sebelum disahkan pada rapat pleno di Badan Legislasi, Panja RUU Masyarakat Adat telah melakukan seluruh prosedur pembahasan. Prosedur tersebut mulai dari harmonisasi, pembulatan, sampai pemantapan konsepsi yang dilakukan secara intensif dan mendalam dalam rapat-rapat secara fisik maupun virtual mulai 16 April, 22 April, dan 6 Juli 2020.

Ada 14 hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU ini seperti pengaturan norma, penambahan substansi dan penambahan bab baru. RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. 

Setelah itu DPR akan mengirimkan surat kepada pemerintah agar Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Masyarakat Hukum Adat segera diserahkan ke DPR. RUU Masyarakat Hukum Adat terdiri dari 17 BAB dan 58 pasal dan telah masuk RUU Prolegnas prioritas 2020 serta diusulkan Fraksi Partai NasDem.

Dapatkan pemberitaan media edisi 31 Agustus sampai 6 September 2020 dengan mengunduh materi yang tersedia di bawah ini. Semoga bermanfaat.

Related Article

Analisis Dokumen Visi & Misi Joko Widodo-Ma’ruf Amin 2019-2024

Analisis Dokumen Visi & Misi Joko Widodo-Ma’ruf Amin 2019-2024

Pada awal Oktober 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan visi dan misi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada publik. Sebagai perwakilan masyarakat sipil, Yayasan Madani Berkelanjutan yang fokus menjembatani antarpihak (pemerintah, swasta, dan masyarakat) untuk memperbaiki keadaan hutan dan gambut Indonesia, telah menyoroti dokumen visi dan misi keduanya secara kritis untuk memahami perspektif dan komitmen calon pemimpin bagi lingkungan hidup. Apa saja persoalan lingkungan yang telah maupun belum diakomodasi pada visi dan misi keduanya, serta komitmen seperti apa yang mesti mereka miliki untuk perbaikan kondisi lingkungan dan masyarakat secara menyeluruh?

Kajian ini memaparkan analisis terhadap dokumen visi-misi Jokowi-Ma’ruf terkait lingkungan hidup dengan fokus pada 5 isu utama yaitu pengelolaan hutan dan gambut secara berkelanjutan, ketimpangan penguasaan lahan, penegakan hukum, perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat, serta energi baru terbarukan (EBT). Studi ini mengidentifikasi poin-poin program aksi yang ditemukan dalam visi dan misi Jokowi dan Ma’ruf yang berkaitan dengan isu-isu tersebut.

Simak laporan selengkapnya dengan mengunduh di bawah ini.

Related Article

id_IDID