Madani

Tentang Kami

Krisis Iklim dan Buruknya Tata Kelola Lingkungan

Krisis Iklim dan Buruknya Tata Kelola Lingkungan

Baru-baru ini di media sosial beredar video mengenai banjir bandang di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, banjir juga terjadi di Gorontalo, Sulawesi. Di saat yang hampir bersamaan, banjir bandang juga melanda Aceh Utara. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menyatakan sebanyak 1.853 jiwa mengungsi di dua titik pengungsian karena banjir melanda daerah itu. Bahkan banjir sudah menjadi ritual tahunan di Ibukota Jakarta.

Pada 2020, banjir yang menenggelamkan Ibukota di awal tahun 2020.  Data Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa hingga 2 Januari 2020 pukul 12.00 WIB, sebanyak 35.557 orang di wilayah Jakarta yang mengungsi. 

Bencana ekologi kini seakan menjadi bagian dari keseharian kita. Banjir, tanah longsor, kabut asap, pencemaran air dan udara sering terjadi di negeri ini. Tak terhitung banyaknya jumlah korban yang berjatuhan akibat bencana ekologi itu.

Maraknya bencana ekologi ini tak bisa dilepaskan dari krisis iklim. Badan PBB, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel Climate Change/IPCC) tahun ini mengeluarkan laporan bahwa krisis iklim kini makin cepat. Kehidupan di bumi benar-benar dalam bahaya. Bencana ekologi akan datang lebih sering dan dalam skala yang masif.

Di Indonesia, bencana ekologi tidak hanya disebabkan oleh krisis iklim. Bencana ekologi itu disebabkan oleh perpaduan sempurna antara krisis iklim dan buruknya tata kelola lingkungan hidup. Banjir di Jakarta tidak bisa dilepaskan dari hancurnya daya dukung ekologi di Ibukota. Hancurnya daya dukung ekologi itu adalah dampak dari kebijakan kebijakan pembangunan yang sudah bertahun-tahun. Banjir di Jakarta tidak bisa dilepaskan oleh maraknya alih fungsi daerah resapan air menjadi kawasan komersial. Hilangnya daerah resapan air ini akan memperbesar volume air larian (run off). Semakin besar volume air larian, akan semakin memperbesar kerentanan kota ini dari banjir. 

Data dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta menyebutkan bahwa menyusutnya daerah resapan air, baik berupa situ maupun ruang terbuka hijau, oleh aktivitas pembangunan telah menyebabkan setiap 2.000 juta per meter kubik air hujan yang turun di Jakarta tiap tahun hanya 26,6 persen yang terserap dalam tanah. Sementara itu, sisanya, 73,4 persen, menjadi air larian (run off) yang berpotensi menimbulkan banjir di perkotaan (BPLHD DKI Jakarta, 2007).

Pengalihfungsian kawasan ruang terbuka hijau (RTH) dan daerah resapan air menjadi pusat belanja dan kawasan komersial lainnya adalah fakta yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah gelap pembangunan Kota Jakarta. Hutan kota di kawasan Senayan, misalnya. Rencana Induk Jakarta 1965-1985 memperuntukkan kawasan seluas 279 hektare ini sebagai ruang terbuka hijau. Namun, di kawasan itu kini telah muncul  berbagai kawasan komersial. 

Hal yang sama terjadi pada hutan kota Tomang. Rencana Induk 1965 dan 1985 memperuntukkan lahan di Simpang Tomang ini sebagai sabuk hijau Jakarta. Kini hutan itu berubah menjadi kawasan komersial. Pengalihfungsian RTH secara besar-besaran menjadi kawasan komersial oleh para pemilik modal besar juga terjadi di kawasan Pantai Kapuk, Kelapa Gading, dan Sunter.

Kehancuran alam yang menyebabkan bencana ekologi tidak hanya terjadi di Jakarta. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 2.175 kejadian bencana di Indonesia. Dari data itu, 99,08% merupakan bencana ekologis.  Meningkatnya bencana ekologi salah satunya disebabkan karena laju deforestasi di Indonesia mencapai 750.00 hektar per tahun. Namun, kemampuan pemerintah rehabilitasi hutan dan lahan hanya 250.000 hektar per tahun hingga ada kesenjangan angka 500.000 hektar per tahun, yang terus berlipat setiap tahun.

Seperti halnya di Kalimantan, kehancuran hutan di Sumatera juga sangat massif. Di Provinsi Jambi, luas hutan di wilayah yang semula mencapai 2,2 juta hektar kini hanya tersisa sekitar 500.000 hektar. Di Provinsi Lampung, sekitar 65 persen atau 650.000 hektar dari 1,004 juta hektar hutan dalam kondisi rusak. Kerusakan hutan di Provinsi Aceh juga meningkat. Di provinsi itu, sejak 2006 kerusakan hutan rata-rata 32.200 hektar per tahun.

Menurut data Greenpeace, sebuah organisasi lingkungan hidup internasional, kehancuran hutan Indonesia kira-kira seluas 300 lapangan bola setiap jam. Sebuah skala penghancuran alam yang sangat masif.

Namun data dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PKTL KLHK) cukup melegakan. Data itu menyebutkan bahwa Indonesia berhasil menurunkan deforestasi 75,03 % di periode tahun 2019-2020, hingga berada pada angka 115,46 ribu ha. Angka ini jauh menurun dari deforestasi tahun 2018-2019 sebesar 462,46 ribu ha.

Meskipun data dari KLHK menunjukan laju deforestasi mengalami penurunan, Laju deforestasi hutan primer Indonesia terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Global Forest Watch, laju deforestasi Indonesia masih masuk daftar 10 terbesar di dunia pada tahun 2020. Indonesia menempati posisi keempat, diapit oleh Bolivia dan Peru. Pada tahun 2020, lahan hutan primer Indonesia tercatat berkurang 270 ribu hektare (ha). Bukan sebuah angka kecil bagi upaya menjaga keberlanjutan alam.

Jadi sudah sejak lama pemerintah tutup mata dalam tata kelola lingkungan hidup. Buruknya tata kelola lingkungan hidup yang sudah terjadi sejak lama itu kini berpadu dengan krisis iklim global. Akibatnya sudah bisa ditebak, sebuah bencana ekologi terjadi dengan tak terkendali.

Saat ini kita hidup di tengah buruknya tata kelola lingkungan hidup dan krisis iklim itu. Tentu kita tidak bisa berdiam diri. Sebagai warga negara dan juga pembayar pajak kita harus senantiasa mendesak para pemegang kebijakan di negeri ini untuk segera membenahi tata kelola lingkungan hidup yang carut marut. Kita harus menyuarakan ke para pemegang kebijakan itu bahwa, waktu yang penduduk bumi benar-benar makin terbatas untuk mengatasi krisis iklim. Tanpa pembenahan tata kelola lingkungan hidup, bencana ekologi akan menimpa kita semua dengan skala yang masif dan mematikan. 

Oleh: Firdaus Cahyadi

Pemerhati Lingkungan Hidup

Related Article

[1000 gagasan]SAGU GAMBUT: ALTERNATIF PANGAN BERKELANJUTAN DALAM MENGHADAPI KRISIS LINGKUNGAN

[1000 gagasan]SAGU GAMBUT: ALTERNATIF PANGAN BERKELANJUTAN DALAM MENGHADAPI KRISIS LINGKUNGAN

Pernahkan kita mendengar anggapan “kalo orang Indonesia gak makan kalo bukan nasi?” Ternyata itu bisa dibilang hampir 100 persen benar, jika dilihat rata-rata konsumsi langsung rumah tangga pada tahun 2019, data BPS menyebutkan beras menjadi sumber penyedia energi dan karbohidrat tertinggi dengan besaran 94,9 kg/kapita/tahun. Ini sama saja kurang lebih diperlukan 2,5 juta ton beras per bulan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Tapi seiring perkembangan saat ini, pola konsumsi nasi perlahan sudah beralih ke gandum.

Pemerintahan Presiden Jokowi  mengeluarkan kebijakan mencetak sawah dalam proyek Food Estate salah satunya di Provinsi Kalimantan Tengah, guna mengantisipasi kelangkaan pangan dalam menghadapi kemungkinan kemarau panjang dan menangani masa pandemi Covid-19 yang katanya mengancam produksi beras nasional.

Proyek ini, mendapatkan kritikan dan kecaman bertubi-tubi dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan lingkungan termasuk penolakan dari masyarakat adat, mengingat proyek serupa saat pemerintahan Presiden Soeharto  yaitu pembukaan lahan gambut (PLG) satu juta hektare yang sembarangan dan berakhir pada krisis ekologi terparah di negeri ini.

Usaha mengganti sifat alami gambut yang seharusnya basah menjadi kering untuk tanaman pangan seperti padi menjadi sumber utama kerusakan gambut. Gambut yang kering sangat rentan tersulut api, merambat sangat cepat, sulit dipadamkan dan kerap kali menimbulkan polusi asap hingga melepaskan emisi ke atmosfer. Beberapa pengamat menyatakan proyek food estate ini dianggap populis, kajian serba cepat tanpa menganalisis dampak yang ditimbulkan di masa yang akan datang.

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi, Ketahanan Pangan, dan Keseimbangan Ekosistem

Padahal seperti yang banyak dikembangkan oleh peneliti tanaman pangan dalam mendukung upaya restorasi dan revitalisasi ekonomi masyarakat, lahan gambut basah tetap bisa menjadi andalan dalam produksi pangan, salah satunya adalah sagu, ada beberapa faktor kuat tanaman yang disebut rumbia ini juga dianggap yang paling menguntungkan. Sifat sagu yang menyesuaikan pada hampir semua jenis lahan termasuk gambut, serta tidak perlu ada perlakuan khusus dan minim input eksternal, berbeda dengan  tanaman pangan lainnya sehingga dapat menekan biaya produksi. 

Sagu di Lahan Gambut: Optimalisasi bagian Hulu

Lalu yang menjadi pertanyaan, bagaimana sagu mampu menyelamatkan pangan Indonesia yang selama ini bergantung pada beras, namun di satu sisi juga berperan dalam penyelamatan ekosistem gambut? Dalam mencermatinya perlu dilihat dari masyarakat yang hidup di lahan gambut, yang justru memiliki ketergantungan makanan pokok pada beras yang begitu tinggi, padahal seperti yang dijelaskan sebelumnya, sagu bisa menjadi pilihan selain beras itulah yang terjadi di Papua. 

Lahan gambut yang ditanami wajib hukumnya di lahan budidaya, yang memang pemanfaatannya untuk produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, bukan di kawasan konservasi dan area lindung yang seharusnya difungsikan untuk menjaga ekosistem. Realisasi di lapangan perlu memenuhi kaidah berkelanjutan, yang meliputi tiga aspek sederhana yaitu: 

  1. Pertama aspek ekologis, bagaimana menjaga gambut agar tetap basah sesuai dengan karakteristik aslinya, 

  2. Kedua berkaitan dengan peran sosial di mana masyarakat adat maupun komunitas lokal juga dilibatkan secara partisipatif, 

  3. Terakhir praktik tanamnya, lamanya waktu panen mulai dari 8 sampai 12 tahun perlu diatur waktu penanamannya, penyesuaian bibit, pupuk alami serta, yang tentunya berdampak pada keberlangsungan profitabilitas yang dihasilkan. 

Sagu sebagai Pilihan: Bekerja dari Hilir

Sebesar 83 persen lahan sagu dunia ada di Indonesia, mencapai lebih dari 5 juta hektare dan potensi produksi yang mencapai seratus juta ton tiap tahunnya (Nasution, 2020). Peluang tersebut menandakan jika sagu dioptimalkan, terutama bagi sebagian masyarakat yang mengkonsumsi sagu, dapat menyeimbangkan dominasi beras di dalam negeri sebagai sumber makanan pokok. 

Masih rendahnya komitmen pemerintah dalam mengembangkan sagu terlihat dari tidak terserapnya produksi sagu di sungai Tohor, Riau untuk pangan lokal, pasokan yang melimpah banyak menumpuk karena terkendala ekspor akibat pandemi korona.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ikut berperan melakukan inovasi produk dari sagu sebagai substitusi terigu. Mengingat permintaan masyarakat Indonesia sebagai konsumen mie instan tertinggi kedua di dunia. Di sisi lain sudah banyak terobosan inovatif yang mencampurkan tepung sagu sebagai bahan substitusi tepung gandum dalam membuat mie, kue, maupun makanan berbahan terigu lainnya.

Tantangan tersulit dalam memasarkan sagu di Indonesia adalah masih menguatnya politik beras serta mafia tani dan impor dengan mencari keuntungan di tengah produksi yang terus menurun. Merebaknya Covid-19 menjadi pembelajaran bahwa yang ditanam langsung di lahan paling dekat dengan masyarakat adalah sumber pangan paling efisien.

BACA JUGA: Menggelorakan Usaha Agroedutourism

Dari segi harga pasaran, tepung sagu lebih mahal dibandingkan dengan beras dan gandum. Selisih harga dapat mencapai dua kali lipat. Daya saing harga bisa ditingkatkan produksi dan konsumsi secara massif, sehingga menjadi lebih terjangkau. 

Berbagai aspek yang diperlukan dalam mendukung sagu baik dari hulu maupun hilir adalah sarana-prasarana pendukung dan pelatihan intensif terhadap masyarakat yang berpartisipasi dalam budidaya maupun pengolahan sagu menjadi makanan jadi.

Langkah Ke depan bersama Madani Berkelanjutan

Ketergantungan pada satu jenis pangan tidak bisa dilepas dari pemerintah dalam menyamakan jenis makanan pokok hanya pada beras, hal tersebut berdampak pada skala prioritas pengembangan padi yang jauh lebih diutamakan dibanding pangan lokal lainnya. Namun saat ini inisiasi untuk kembali meragamkan panganan khususnya di tingkat masyarakat dan daerah terus digalakkan khususnya saat Covid-19 mewabah yang tiba-tiba terjadi di daerah bergambut. Selain pembangunan sarana-prasarana dan pendampingan masyarakat, diperlukan juga terobosan kebijakan dan program yang berani mengangkat sagu sebagai makanan sehari-hari seperti pembangunan kawasan terintegrasi yang berfokus produksi serta pengolahan dan pemasaran. 

Bersama Madani Berkelanjutan, kampanye sagu yang kreatif dan tepat-guna di lahan gambut budidaya adalah salah satu upaya yang paling memungkinkan, melalui pendekatan ke anak muda yang saat ini sedang booming di media sosial salah satunya #tiktokchallange atau bisa kreasi konten visual dalam mempromosikan sagu sebagai alternatif makanan pengganti nasi.

Di tingkat lokal, kampanye berbasis kearifan lokal, kebudayaan, kesejarahan bisa jadi andalan dalam merayu warga agar ikut andil dalam budidaya dan konsumsi sagu, di waktu yang bersamaan juga didorong pemahaman terkait sumber daya pangan lokal dan restorasi ekosistem, sekaligus memulihkan ekonomi masyarakat daerah pasca-Covid 19. 

Oleh:  Andika Julianto Trilaksana

Pegiat Lingkungan Youth for Peatland

Related Article

id_IDID