Madani

Tentang Kami

Yuk Asuh Pohon Untuk Selamatkan Hutan

Yuk Asuh Pohon Untuk Selamatkan Hutan

Tentu kita semua sudah tahu mengapa hutan harus terus kita jaga. Iya, benar, karena hutan adalah paru-paru dunia, pusat bernafas dari semua yang ada di bumi ini. Dapat kita bayangkan jika hutan rusak. Maka sumber udara bersih akan hilang. Itu mengapa kita harus selalu menjaga hutan agar tetap lestari.

Lantas, apakah kita yang tinggal jauh dari hutan masih bisa ikut serta dalam menjaga hutan? Jawabannya tentu saja bisa. Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk ikut menjaga hutan, meskipun kita tinggal jauh dari hutan. Salah satunya adalah dengan menjadi pengasuh pohon dalam Program Pohon Asuh.

Apa itu Pohon Asuh?

Pohon Asuh adalah sebuah program penyelamatan hutan dengan metode Crowdfunding. Yakni sebuah bentuk pendanaan yang dikumpulkan dari banyak pihak secara kolektif. Lewat program pohon asuh inilah kemudian dananya digunakan untuk  memelihara dan melindungi hutan agar tetap lestari.

Program Pohon Asuh ini dipelopori oleh KKI Warsi, dan saat ini sudah dikembangkan di banyak wilayah dampingan Warsi. Seperti di Hutan Adat Rantau Kermas, di Kabupaten Merangin, Jambi. Juga di empat hutan nagari yang ada di Sumatera Barat, seperti hutan nagari di Simancuang, Kabupaten Solok Selatan, hutan nagari Sungai Buluh di Kabupaten Padang Pariaman serta Hutan Nagari Sirukam dan Simanau di Kabupaten Solok.

Pohon yang akan diasuh ini sebelumnya ditentukan terlebih dahulu, yaitu dipilih pohon yang memiliki diameter minimal 60 cm. Setelah ditentukan dengan GPS, kemudian datanya dimasukkan ke dalam website pohon asuh www.pohonasuh.org . Data pohon asuh di website inilah yang dapat diketahui oleh masyarakat luas. Kemudian masyarakat bisa memilih pohon asuhnya lewat website.

Di dalam website, pengasuh bisa memilih jenis pohon, letaknya dan juga jangka waktu berdonasinya. Bisa setahun atau lebih. Biayanya cukup murah. Hanya 200 ribu untuk satu pohon selama satu tahun. Dan jika sudah lewat waktunya, bisa diperpanjang lagi.

Pengasuh pohon akan dikabarkan letak pohon asuhnya, dan perkembangan pohon tersebut lewat email setiap enam bulan sekali. Jika telah lewat masa waktunya, pengasuh pohon akan diberikan kabar lewat email apakah akan memperpanjang lagi atau tidak. Pengelola akan mencantumkan nama pengasuh dan keterangan pohon yang telah diasuh dalam bentuk papan nama yang dipasang pada pohon yang diasuh.

Foto Pohon Asuh Nagari Sirukam. (Kiki Andianto @Yayasan Madani Berkelanjutan)

Kontribusi dari program pohon asuh ini selain digunakan untuk melakukan kegiatan penyelamatan hutan dengan mengembangkan perhutanan sosial hingga kegiatan patroli jaga hutan, juga digunakan untuk menunjang kerja masyarakat.

Program pohon asuh ini tidak hanya diikuti oleh masyarakat Sumatera Barat dan Jambi saja, tetapi juga diikuti oleh masyarakat dari beragam kalangan. Daniel Mananta dan Dian Sastro juga menjadi contoh warga dan artis ibukota ikut serta dalam program pohon asuh. Pohon asuhnya terletak di Hutan Nagari Sirukam, Kabupaten Solok.

Bagi kamu yang tertarik lebih lanjut dengan program ini, kamu juga bisa menelisik lebih lanjut program pohon asuh ini di www.pohonasuh.org. Ayo Sobat Madani, pohon-pohon di sana telah memanggilmu untuk mengasuh mereka. Yuk, asuh pohon di pohon asuh!

Related Article

ProKlim di Areal Perhutanan Sosial Nagari Sirukam: Duet Seru untuk Mencapai Komitmen Iklim dan Penguatan Ekonomi Lokal

ProKlim di Areal Perhutanan Sosial Nagari Sirukam: Duet Seru untuk Mencapai Komitmen Iklim dan Penguatan Ekonomi Lokal

[Solok, 27 Oktober 2020] Program Kampung Iklim (ProKlim) di areal perhutanan sosial, bukan hanya didorong untuk memperkuat pencapaian target komitmen Iklim Indonesia tapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak melalui pengeloolaah hutan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Muhammad Teguh Surya dalam diskusi “Diseminasi Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Kabupaten Solok”.

Berdasarkan kajian Yayasan Madani Berkelanjutan yang bekerja sama dengan Yayasan Climate and Society diketahui bahwa program perhutanan sosial sebuah program prioritas nasional merupakan program yang hasilnya dapat diukur kontribusinya terhadap pencapaian komitmen Iklim Indonesia atau Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. 

Dalam kalkulasinya, hutan yang dikelola masyarakat melalui program perhutanan sosial mampu berkontribusi sebesar 34,6% terhadap NDC Indonesia, jika ada upaya percepatan implementasi perhutanan sosial, terutama pada wilayah berisiko tinggi-sedang dan pencegahan deforestasi pada wilayah berisiko tinggi. Jika program ini kita elaborasi dengan baik salah satunya dengan mendorong Proklim, maka kontribusinya akan lebih maksimal dan manfaatnya pada perekonomian semakin dirasakan masyarakat”, Ujar Teguh Surya.

 

Muhammad Teguh Surya juga mengatakan bahwa integrasi ProKlim dan perhutanan sosial adalah peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonominya karena pada dasarnya program ini dapat membuka peluang pendanaan dari dalam negeri maupun Internasional yang jumlahnya cukup besar. “Belum lama ini, pihak internasional yakin Green Climate Fund (GCF) telah menunjukkan apresiasinya melalui pendanaan kepada pemerintah Indonesia, nantinya dana ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang kemudian akan disalurkan kepada masyarakat. Melalui ProKlim di area perhutanan sosial ini, peluang masyarakat untuk mendapatkan dana tersebut sangat besar”, tambah Teguh Surya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Bakhrizal Bakti mengatakan bahwa sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perlindungan hutan, Kabupaten Solok telah memasukkan ProKlim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok. “Dengan komitmen tersebut, kita berharap juga SKPD yang lain di Kabupaten Solok ikut serta berpartisipasi dalam pengembangan Kampung Iklim ini”, ujar Bakhrizal Bakti.

Banyak yang berpikir bahwa kampung iklim ini hanya seputar kegiatan mengenai hutan saja, padahal tidak. Kampung Iklim ini sendiri adalah program yang menyangkut banyak aspek salah satunya terkait dengan ekonomi masyarakat”, pungkas Bakhrizal.

Kasi Bina Komunitas Kawasan Pemukiman Direktorat Kemitraan Lingkungan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Mariam mengatakan bahwa program perhutanan sosial ini adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui hutan yang ada di sekitarnya.

Sebelum ada program perhutanan sosial ini, banyak masyarakat yang tinggal di daerah sekitar hutan hidup dalam kemiskinan. Karena hal tersebutlah akhirnya program ini dicetuskan agar masyarakat dapat mengakses dan mengelola hutannya demi peningkatan ekonominya dan demi kita bersama yakni demi pengurangan dampak perubahan iklim” ujar Siti Mariam.

Sementara itu, Program Manager KKI Warsi, Rainal Daus menyampaikan bahwa hasil kegiatan perhutanan sosial yang telah dilaksanakan di Nagari Sirukam terbilang sangat baik. Dalam hal ini pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk mendukung berjalannya program perhutanan sosial.

Tepat pada 10 Desember 2019, Bupati Solok menyampaikan bahwa perhutanan sosial telah memberikan dampak positif kepada masyarakat. Manfaat yang paling dirasakan adalah peningkatan perekonomian masyarakat dan kelestarian lingkungan” ujar Rainal Daus.

Terkait dengan kegiatan ProKlim di areal perhutanan sosial Nagari Sirukam, beberapa kegiatan telah dilaksanakan seperti pengembangan database Potensi Ruang Mikro (PRM), Sekolah Lapangan Perkebunan Organik yakni sekolah di lapangan atau perkebunan kopi, dan Pengelolaan Sampah Terpadu bersama Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), pengelolaan pohon asuh, dan pengamanan hutan berbasis teknologi yang bernama Guardian. Kegiatan tersebut tentunya dapat berjalan dengan baik atas dukungan para pihak, baik dari Pemerintah Nagari Sirukam, Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sirukam, KKI Warsi, Yayasan Madani Berkelanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Kabupaten Solok.

Related Article

Menjaga Hutan Desa Lampo

Menjaga Hutan Desa Lampo

Desa Lampo yang jaraknya 13 kilometer dari ibu kota Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada 10 Juli 2020 mendadak ramai. Hari itu masyarakat Desa Lampo melakukan penanaman 20 ribu pohon di desa mereka. Beragam pohon ditanam, seperti durian, alpukat, rambutan dan lainnnya. Kasman Lassa, Bupati Donggala menjadi tamu penting yang turut serta dalam kegiatan penanaman pohon.

Kegiatan penanaman 20 ribu pohon ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Populasi Sedunia yang dirayakan setiap tanggal 11 Juli. Ini sekaligus mendukung Program Kampung Iklim (ProKlim) di Desa Lampo. Aksi ini diinisiasi oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lampo yang didukung oleh Yayasan Merah Putih (YMP) Sulteng, Yayasan Madani Berkelanjutan  bersama KPH Banawa Lalundu dan BPDAS HL Palu Poso. 

(Sumber Foto : Sarifah Latowa/Times Indonesia)

Bupati Donggala antusias dan berjanji bahwa Hutan Desa Lampo akan menjadi prioritas sebagai penyangga ekosistem di Donggala termasuk persediaan air bersih, karena di kawasan lain sekarang sudah padat. Bupati Donggala juga mendukung, termasuk pemanfaatan dana desa untuk pemberdayaan pengelolaan hutan oleh masyarakat.

Desa Lampo secara administrasi berada di Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Luas wilayah Desa Lampo 852 hektare, pemekaran dari Desa Lumbu Dolo Kecamatan Banawa Tengah pada tahun 2012. Desa Lampo berbatasan dengan kawasan hutan lindung. Mayoritas penduduk Desa Lampo bekerja sebagai petani dan menanam jenis tanaman perkebunan seperti kakao, pala, kemiri, cengkeh, durian dan berbagai jenis buah lainnya.

Hutan Desa Lampo mendapatkan hak kelola hutan lewat skema Perhutanan Sosial pada tahun 2016 melalui SK Penetapan Area Kerja untuk Hutan Desa Lampo No SK.87/Menlhk/Setjen/PSKL.2/2/2016.  Luasnya 215 hektare. Dan pada 27 Maret 2017, Hutan Desa Lampo melalui SK Menteri LHK Nomor 1637 /2017 mendapatkan Pemberian Hak Pengelolaan Hutan Desa Lampo yang diserahkan langsung oleh Dirjen PSKL KLHK kepada Kepala Desa Lampo pada 29 Maret 2017 di Palu saat kegiatan Semiloka Membangun Sinergita Percepatan Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah.

Desa Lampo telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan hutan desa yang dikelola oleh LPHD Lampo. Seperti pengembangan ekowisata air terjun yang berada di hutan Desa Lampo, penanaman pohon dan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Kegiatan-kegiatan ini selain melestarikan hutan juga dapat membantu peningkatan pendapatan masyarakat.

Pengelolaaan Hutan Desa Lampo yang dilakukan oleh LPHD Lampo dengan didampingi YMP dan didukung oleh Yayasan Madani Berkelanjutan beserta KLHK saat ini sedang melakukan pengembangan Program Kampung Iklim (ProKlim). Proklim adalah program nasional yang dikelola oleh KLHK dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap perubahan iklim dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Ini diatur dalam Permen LHK No 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.

Suasana di Dusun Salubalimbi, Hutan Desa Lampo Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala. (Sumber Foto: Sarifah Latowa/Times Indonesia)

Desa Lampo juga akan dijadikan role model pengembangan Program Kampung Iklim untuk wilayah yang memiliki areal Perhutanan Sosial sekaligus menjadi percontohan dalam pelestarian lingkungan berbasis masyarakat khususnya di Sulteng.

Yayasan Merah Putih (YMP) Sulteng sejak awal mendampingi pengelolaan Hutan Desa Lampo. Terbukanya akses pengelolaan Hutan Desa Lampo yang saat ini sudah bisa dirasakan masyarakat Desa Lampo ini sebenarnya melalui proses yang cukup panjang dan dimulai sejak tahun 2013. Kala itu hutan masih berstatus hutan lindung yang menimbulkan ketakutan warga untuk bertani dan berkebun di kawasan tersebut meski hutan telah masuk dalam area administrasi desa. Kriminalisasi menjadi salah satu ancaman saat masuk ke dalam hutan, meski masyarakat asli di sana (Kaili Unde) telah lebih dulu hidup bersama hutan. YMP bersama masyarakat mendorong pemerintah memberi akses warga desa untuk tetap bisa berinteraksi dengan hutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

Selama menunggu keputusan pemerintah, warga desa menolak pengajuan kerja sama dari beberapa perusahaan yang ingin berinvestasi dengan merambah hutan. Perusahaan sawit dan perusahaan mebel pernah datang untuk menawarkan investasi. Namun semuanya ditolak warga. Warga memikirkan potensi bencana jika ratusan hektare hutan mereka diubah menjadi kebun sawit. Maka sumber air warga yang berasal dari air terjun Pangansitoli akan hilang. Padahal sumber air ini juga menjadi salah satu sumber air bersih untuk Kabupaten Donggala.

Di tahun 2016 akhirnya masyarakat Desa Lampo mendapatkan akses kelola hutan melalui skema Perhutanan Sosial dalam bentuk Hutan Desa. Masyarakat memanfaatkannya dengan bercocok tanam dan menanam pohon-pohon produktif yang bermanfaat untuk warga, serta pengembangan jasa lingkungan seperti objek wisata dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

Pengembangan jasa lingkungan ini dilakukan karena Hutan Desa Lampo juga memiliki air terjun yang cukup indah. Air terjun Pangasintoli ini memiliki lima tingkat. Tingkat empat merupakan tingkatan yang paling tinggi yang menjulang kurang lebih 10 meter. Di sekitar air terjun dikelilingi hamparan pohon-pohon besar yang menjulang tinggi. Jaraknya kurang lebih 400 meter dari Dusun II Salubalimbi. Air terjun ini akan menjadi ekowisata berbasis alam dengan menekankan pembelajaran lingkungan. Selain air terjun, juga ada traking sungai, kemping area, kerajinan, wisata kebun buah, dan seni budaya yang menjadi daya tarik wisata warga desa di sana. Apalagi Desa Lampo terkenal sebagai desa penghasil buah-buahan, seperti durian, rambutan, dan langsat. Pada musim buah, Desa Lampo banyak dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai wilayah.

Saat ini warga Desa Lampo telah membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Lampo, tempat warga bermufakat untuk kelestarian hutan dan kesejahteraannya. Beragam kegiatan dilakukan. Seperti pada 20 Juli 2020, LPHD Lampo membuat kegiatan pelatihan daur ulang sampah bersama masyarakat Desa Lampo, dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Donggala sebagai pemateri. 

Sumber foto: Yayasan Merah Puti (YMP) Sulteng

Pelatihan ini mempraktikkan bagaimana mengolah sampah menjadi barang kreatif dan dapat digunakan kembali, serta bagaimana mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Hasilnya, hiasan dari barang bekas seperti tempat pulpen dari kaleng bekas dan pot bunga dari botol plastik bekas menjadi oleh-oleh yang akan dipraktikkan di rumah. Serta mengolah sampah organik menjadi kompos yang akan menjadi pupuk di kebun warga. [ ]

Related Article

id_IDID