Madani

Tentang Kami

Update Ekonomi Politik, dari Target 20.000 Kampung Iklim Hingga RUU Otsus Papua

Update Ekonomi Politik, dari Target 20.000 Kampung Iklim Hingga RUU Otsus Papua

Yayasan Madani Berkelanjutan merangkum beberapa peristiwa penting terkait dengan kondisi ekonomi-politik yang terjadi dalam sepekan terakhir (15 Juni- 21 Juni 2021), berikut cuplikannya:

1. Pemerintah Targetkan 20.000 Kampung iklim pada 2024

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan terbentuknya Program Kampung Iklim (Proklim) sejumlah 20.000 desa pada tahun 2024. Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak lebih kurang 3.000 desa Proklim di seluruh Indonesia. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dhewanti mengharapkan, melalui Proklim ini pemerintah mengajak semua individu masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak gaya hidup bersih dan sehat di lingkungannya masing-masing.

2. Upaya NATO dalam Perubahan Iklim

Pertama kali dalam sejarah eksistensinya, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), mulai serius memasukkan persoalan global tentang perubahan iklim ke dalam pertemuan tingkat tinggi atau KTT.

Dalam pertemuan di Brussels Belgia, 14 Juni 2021, persekutuan militer negara-negara barat tersebut memasukkan upaya melawan perubahan iklim dan dampak-dampaknya seperti banjir dan kekeringan dalam komunike KTT itu.

Seperti dilansir Reuters pada awal pekan ini, dalam komunike tersebut NATO memasukkan pertimbangan perubahan iklim ke dalam spektrum kerja penuhnya, mulai dari perencanaan pertahanan, pengembangan kemampuan, hingga kesiapsiagaan dan latihan sipil. Amerika Serikat, Prancis dkk dalam pertemuan di markas pusat NATO itu menyepakati rencana aksi iklim untuk mewujudkan emisi karbon militer hingga 2050.

Menurut pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah, hal tersebut tak lepas dari dari kiprah Amerika Serikat (AS) yang kini dipimpin Presiden Joe Biden. Menurut Rezasyah, posisi Biden itu pun mendobrak kepemimpinan AS di muka dunia yang selama periode sebelumnya di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump memunggungi persoalan perubahan iklim dan pemanasan global. Pendapat Rezasyah itu pun sejalan dengan pemikiran sejumlah diplomat senior NATO di Brussels. Salah seorang diplomat senior Eropa kepada Reuters mengatakan fokus bersama mereka melawan perubahan iklim terhalang selama Trump berkuasa di AS.

Dengan berkomitmen untuk menghilangkan emisi karbon pada 2050, rencana NATO selanjutnya adalah menyelaraskan organisasi dengan jalur yang dapat mencapai tujuan Perjanjian Paris demi membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celcius (34,7°F). Persekutuan militer Barat itu pun akan melakukan uji coba serta penelitian peralatan-peralatan perang yang menggunakan energi terbarukan.

3. Tren Penurunan Harga CPO

Tren penurunan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) masih belum berakhir. Sepanjang pekan ini, harga CPO turun 6,5%, setelah turun lebih dari 11% pada harga pekan lalu. Hal ini ditengarai karena persediaan CPO yang masih tinggi di Malaysia dan Indonesia serta permintaan yang rendah membuat harganya terus merosot, bahkan diprediksi anjlok lagi dalam beberapa bulan ke depan. CGS-CIMB dalam risetnya mengatakan sentimen harga yang turun masih akan terus membayangi harga CPO hingga ada kejelasan terkait tingkat produksinya.

4. RUU Otsus Papua

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Komarudin Watubun mengatakan, banyak anggota pansus banyak yang mengusulkan agar pembahasan tidak hanya fokus pada dua pasal, yaitu Pasal 34 mengenai dana otsus dan Pasal 76 terkait pemekaran wilayah. Sebab, menurutnya pembahasan mengenai RUU Otsus harus juga melihat perkembangan yang terjadi selama ini di Papua.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada dasarnya pokok revisi UU Otsus Papua hanya pada dua pasal. Mengenai dana Otsus, dana ini dari pemerintah akan dilanjutkan hingga 20 tahun dan kemudian ditambah besarannya dari 2 persen menjadi 2,25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Namun, dana otsus perlu diatur juga lebih rinci mengenai tata kelola keuangan tersebut. Sementara itu, terkait Pasal 76 tentang Pemekaran Wilayah bertujuan memberikan ruang kepada pemerintah pusat dengan mendengarkan aspirasi dari otoritas di Papua seperti DPRP, MPRP, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan semua stakeholder masyarakat. Sehingga, atas dasar itu, Tito menegaskan bahwa pemerintah tak menutup kemungkinan dibukanya pasal-pasal lain untuk direvisi guna mempercepat pembangunan di Papua. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini berharap revisi Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua bisa rampung sebelum 1 November 2021.

Related Article

ProKlim di Areal Perhutanan Sosial Nagari Sirukam: Duet Seru untuk Mencapai Komitmen Iklim dan Penguatan Ekonomi Lokal

ProKlim di Areal Perhutanan Sosial Nagari Sirukam: Duet Seru untuk Mencapai Komitmen Iklim dan Penguatan Ekonomi Lokal

[Solok, 27 Oktober 2020] Program Kampung Iklim (ProKlim) di areal perhutanan sosial, bukan hanya didorong untuk memperkuat pencapaian target komitmen Iklim Indonesia tapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak melalui pengeloolaah hutan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Muhammad Teguh Surya dalam diskusi “Diseminasi Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Kabupaten Solok”.

Berdasarkan kajian Yayasan Madani Berkelanjutan yang bekerja sama dengan Yayasan Climate and Society diketahui bahwa program perhutanan sosial sebuah program prioritas nasional merupakan program yang hasilnya dapat diukur kontribusinya terhadap pencapaian komitmen Iklim Indonesia atau Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. 

Dalam kalkulasinya, hutan yang dikelola masyarakat melalui program perhutanan sosial mampu berkontribusi sebesar 34,6% terhadap NDC Indonesia, jika ada upaya percepatan implementasi perhutanan sosial, terutama pada wilayah berisiko tinggi-sedang dan pencegahan deforestasi pada wilayah berisiko tinggi. Jika program ini kita elaborasi dengan baik salah satunya dengan mendorong Proklim, maka kontribusinya akan lebih maksimal dan manfaatnya pada perekonomian semakin dirasakan masyarakat”, Ujar Teguh Surya.

 

Muhammad Teguh Surya juga mengatakan bahwa integrasi ProKlim dan perhutanan sosial adalah peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonominya karena pada dasarnya program ini dapat membuka peluang pendanaan dari dalam negeri maupun Internasional yang jumlahnya cukup besar. “Belum lama ini, pihak internasional yakin Green Climate Fund (GCF) telah menunjukkan apresiasinya melalui pendanaan kepada pemerintah Indonesia, nantinya dana ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang kemudian akan disalurkan kepada masyarakat. Melalui ProKlim di area perhutanan sosial ini, peluang masyarakat untuk mendapatkan dana tersebut sangat besar”, tambah Teguh Surya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Bakhrizal Bakti mengatakan bahwa sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perlindungan hutan, Kabupaten Solok telah memasukkan ProKlim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok. “Dengan komitmen tersebut, kita berharap juga SKPD yang lain di Kabupaten Solok ikut serta berpartisipasi dalam pengembangan Kampung Iklim ini”, ujar Bakhrizal Bakti.

Banyak yang berpikir bahwa kampung iklim ini hanya seputar kegiatan mengenai hutan saja, padahal tidak. Kampung Iklim ini sendiri adalah program yang menyangkut banyak aspek salah satunya terkait dengan ekonomi masyarakat”, pungkas Bakhrizal.

Kasi Bina Komunitas Kawasan Pemukiman Direktorat Kemitraan Lingkungan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Mariam mengatakan bahwa program perhutanan sosial ini adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui hutan yang ada di sekitarnya.

Sebelum ada program perhutanan sosial ini, banyak masyarakat yang tinggal di daerah sekitar hutan hidup dalam kemiskinan. Karena hal tersebutlah akhirnya program ini dicetuskan agar masyarakat dapat mengakses dan mengelola hutannya demi peningkatan ekonominya dan demi kita bersama yakni demi pengurangan dampak perubahan iklim” ujar Siti Mariam.

Sementara itu, Program Manager KKI Warsi, Rainal Daus menyampaikan bahwa hasil kegiatan perhutanan sosial yang telah dilaksanakan di Nagari Sirukam terbilang sangat baik. Dalam hal ini pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk mendukung berjalannya program perhutanan sosial.

Tepat pada 10 Desember 2019, Bupati Solok menyampaikan bahwa perhutanan sosial telah memberikan dampak positif kepada masyarakat. Manfaat yang paling dirasakan adalah peningkatan perekonomian masyarakat dan kelestarian lingkungan” ujar Rainal Daus.

Terkait dengan kegiatan ProKlim di areal perhutanan sosial Nagari Sirukam, beberapa kegiatan telah dilaksanakan seperti pengembangan database Potensi Ruang Mikro (PRM), Sekolah Lapangan Perkebunan Organik yakni sekolah di lapangan atau perkebunan kopi, dan Pengelolaan Sampah Terpadu bersama Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), pengelolaan pohon asuh, dan pengamanan hutan berbasis teknologi yang bernama Guardian. Kegiatan tersebut tentunya dapat berjalan dengan baik atas dukungan para pihak, baik dari Pemerintah Nagari Sirukam, Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sirukam, KKI Warsi, Yayasan Madani Berkelanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Kabupaten Solok.

Related Article

id_IDID